Feature
Kampus
KKN
Mahasiswa
Pendidikan
Sosialisasi Perkuat Literasi Hukum dan Nilai Keislaman Pelajar melalui Edukasi Sekolah, Berkolaborasi Bersama Polsek Cambai
APERO FUBLIC I PRABUMULIH.— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi bagi pelajar di Kota Prabumulih sebagai bagian dari program kerja individu Oki Lukman, mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam. Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Literasi Hukum dan Nilai Keislaman bagi Pelajar dalam Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Cerdas Digital, dan Bebas Bullying serta Narkotika.”
Kegiatan dilaksanakan dalam dua rangkaian, yaitu pada Selasa, 28 Juli 2026 di SD Negeri 72 Prabumulih dan Rabu, 29 Juli 2026 di SMP Negeri 6 Prabumulih. Pelaksanaan kegiatan turut berkolaborasi dengan Polsek Cambai sebagai bentuk sinergi dalam memberikan edukasi hukum, pencegahan bullying, literasi digital, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada generasi muda.
Pada kegiatan di SD Negeri 72 Prabumulih, mahasiswa KKN menyampaikan sejumlah materi edukatif yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa. Salah satu materi utama disampaikan oleh Oki Lukman mengenai literasi hukum.
Dalam penyampaiannya, Oki menjelaskan pentingnya mengenal aturan, memahami hak dan kewajiban, serta membangun kesadaran untuk bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Oki Lukman juga mengaitkan pemahaman hukum dengan nilai-nilai keislaman yang menekankan pentingnya berbuat baik, menjaga lisan dan perilaku, menghormati orang lain, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Melalui pendekatan tersebut, siswa diajak memahami bahwa menjadi pelajar yang baik tidak hanya ditunjukkan melalui prestasi akademik, tetapi juga melalui sikap, akhlak, dan kepatuhan terhadap aturan.
Selain materi literasi hukum, mahasiswa KKN memberikan edukasi mengenai bullying dan literasi digital. Para siswa diperkenalkan dengan berbagai bentuk bullying, seperti tindakan fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital. Siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya saling menghargai, tidak mengejek atau merendahkan teman, serta berani melaporkan tindakan perundungan kepada guru maupun orang dewasa yang dipercaya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kecamatan Cambai, AIPDA Bibi Ariansyah, turut memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, pergaulan, serta masa depan generasi muda. Siswa juga diberikan motivasi untuk berani mengatakan tidak terhadap narkotika dan memilih lingkungan pertemanan yang positif.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada Rabu, 29 Juli 2026 di SMP Negeri 6 Prabumulih. Pada kesempatan tersebut, Oki Lukman kembali menyampaikan materi literasi hukum dengan pembahasan yang disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat pemahaman siswa SMP. Materi diarahkan pada pengenalan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, termasuk pentingnya memahami konsekuensi dari suatu tindakan serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Dalam penyampaiannya, Oki juga menekankan bahwa perkembangan teknologi memberikan kemudahan bagi pelajar untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, namun harus diiringi dengan kesadaran hukum dan etika. Perilaku seperti penghinaan, ancaman, penyebaran informasi palsu, maupun perundungan di dunia maya tidak dapat dianggap sebagai hal sepele karena dapat merugikan orang lain dan memiliki konsekuensi hukum.
Penguatan literasi hukum tersebut kemudian dipadukan dengan nilai-nilai keislaman, seperti akhlak yang baik, menjaga perkataan, menghormati sesama, menjauhi perbuatan yang merugikan, serta membangun sikap bertanggung jawab. Dengan demikian, siswa diharapkan mampu menjadikan nilai agama dan kesadaran hukum sebagai pedoman dalam bersikap, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.
Selanjutnya, Kanit Binmas Polsek Cambai, AIPTU Hendra Purwadi, menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Edukasi tersebut menjadi penguatan bagi siswa agar mampu mengenali berbagai risiko pergaulan negatif dan memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan yang dapat merusak masa depan.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal tersebut terlihat dari keaktifan peserta dalam mengikuti penyampaian materi, menjawab pertanyaan, serta berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Interaksi antara pemateri dan siswa membuat kegiatan berlangsung secara komunikatif sehingga materi mengenai hukum, bullying, literasi digital, nilai keislaman, dan bahaya narkotika dapat diterima dengan lebih mudah.
Melalui program kerja individu ini, Oki Lukman berharap kegiatan edukasi tersebut dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada pelajar mengenai pentingnya literasi hukum, nilai-nilai keislaman, serta penggunaan teknologi secara bertanggung jawab. Edukasi ini juga diharapkan mampu mendorong pelajar untuk menjauhi bullying dan penyalahgunaan narkotika serta berani menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkarakter.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang kepada masyarakat, khususnya dalam bidang edukasi dan pembinaan generasi muda. Melalui sinergi antara mahasiswa, pihak sekolah, dan Polsek Cambai, diharapkan dapat terbentuk generasi muda yang sadar hukum, berakhlak, cerdas digital, bertanggung jawab, serta memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying dan narkotika.
Oleh: Tim KKN
Liputan: Oki Lukman
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Editor. Tim Redaksi
Kata Kunci: Sosialisasi Literasi Hukum, Nilai Keislaman, Hukum Pidana Islam, Bullying, Literasi Digital, Narkotika, Polsek Cambai, Pelajar, Lingkungan Sekolah.
Sy. Apero Fublic
Via
Feature

Post a Comment