Feature
Kampus
Mahasiswa
Pendidikan
Psikologi
Mahasiswa KKN Undip Gelar Sosialisasi "Stop Bullying" dan Edukasi Cyber Bullying di SMP N 2 Delanggu
APERO FUBLIC I KLATEN.— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro dari Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, angkatan 2023, Putri Maulida Saepurnawan, melaksanakan program kerja sosial kemasyarakatan di SMP Negeri 2 Delanggu, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten (29/07/2026).
Program ini merupakan wujud kepeduliannya terhadap tumbuh kembang anak-anak masyarakat Desa Sribit, khususnya dalam membimbing pemahaman siswa mengenai dampak negatif perundungan (bullying) dan perundungan siber (cyber bullying) serta cara pencegahannya.
Kegiatan yang mengangkat tema "Stop Bullying: Bersama Ciptakan Lingkungan yang Aman, Ramah, dan Bebas dari Perundungan" ini menyasar siswa kelas VII SMP Negeri 2 Delanggu, dengan pertimbangan bahwa masa transisi dari sekolah dasar ke jenjang sekolah menengah pertama merupakan periode krusial di mana siswa rentan mengalami maupun melakukan tindakan perundungan, baik secara langsung maupun melalui media digital.
Dalam pemaparannya, Putri menjelaskan berbagai bentuk perundungan, mulai dari perundungan verbal, fisik, sosial, hingga cyber bullying yang marak terjadi seiring meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan pelajar. Ia turut memaparkan dampak negatif yang ditimbulkan bagi korban, mulai dari gangguan psikologis, penurunan rasa percaya diri, hingga dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental anak.
Materi juga disampaikan dari sudut pandang hukum guna memberikan pemahaman kepada siswa bahwa tindakan perundungan, termasuk cyber bullying, memiliki konsekuensi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sebagai upaya membangun kesadaran kolektif, Putri mengajak seluruh siswa untuk berani berbicara ketika mengalami maupun menyaksikan tindakan perundungan, memberikan dukungan kepada korban, serta menyebarkan kebaikan sebagai langkah nyata menghentikan perundungan di lingkungan sekolah.
Ajakan ini disampaikan secara interaktif melalui diskusi dan simulasi sederhana, sehingga siswa tidak hanya memahami secara teori, tetapi juga terdorong untuk mempraktikkannya dalam keseharian.
Sebagai media edukasi visual, Putri turut membuat dan membagikan poster edukatif mengenai perundungan, yang memuat informasi seputar jenis-jenis bullying, dampaknya, serta ajakan untuk saling mendukung dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah. Poster tersebut dipasang di lingkungan sekolah agar pesan yang disampaikan dapat terus diingat dan menjadi pengingat bagi seluruh warga sekolah.
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para siswa selama kegiatan berlangsung, terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab serta keterbukaan sejumlah siswa dalam membagikan pengalaman maupun pandangan mereka terkait isu perundungan di lingkungan sekitar.
Melalui program ini, diharapkan siswa SMP Negeri 2 Delanggu dapat lebih memahami bahaya perundungan dan cyber bullying, memiliki keberanian untuk bersikap serta bertindak positif ketika menghadapi maupun menyaksikan perundungan, dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
Program kerja ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2026 pada bidang sosial kemasyarakatan, sebagai bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendampingi dan membimbing generasi muda di lingkungan Desa Sribit.
Penulis: Tim II KKN-R
Mahasiswa KKN Undip, Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Feature

Post a Comment