Feature
Kampus
KKN
Mahasiswa
Pendidikan
Cegah KDRT Dimulai dari Keluarga, KKN UIN Raden Fatah Palembang Edukasi Warga Kemang Tanduk
Kelompok 55 KKN UIN Raden Fatah Palembang Angkatan 85
APERO FUBLIC I PRABUMULIH.– Upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari lingkungan keluarga menjadi salah satu bahasan dalam sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar mahasiswa KKN Angkatan 85 Kelompok 55 UIN Raden Fatah Palembang bersama Polsek Rambang Kapak Tengah di Desa Kemang Tanduk, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Balai Kantor Desa Kemang Tanduk, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih. Sosialisasi menghadirkan Aiptu Joni Febriono dari Polsek Rambang Kapak Tengah sebagai pemateri dan diikuti ibu-ibu PKK, kader Posyandu, perangkat desa, serta warga Kemang Tanduk. Materi yang disampaikan membahas pencegahan KDRT dan perlindungan perempuan serta anak.
Dalam pemaparannya, Aiptu Joni menjelaskan bahwa kondisi keluarga memiliki kaitan dengan kesejahteraan. Menurutnya, keluarga yang terbebas dari kekerasan dapat memberikan ruang bagi suami dan istri untuk menjalankan aktivitas serta memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kita menciptakan perekonomian itu, sejahtera itu dimulai dalam lingkup keluarga,” ujar Joni.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai KDRT agar tidak ada pihak yang menjadi korban maupun pelaku. Joni berharap pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga kegiatan ini bisa berkesinambungan dan masyarakat mengerti apa itu kekerasan dalam rumah tangga, sehingga mereka tidak menjadi korban ataupun pelaku,” katanya.
Peserta mengikuti pemaparan dengan antusias. Warga Kemang Tanduk menyimak materi yang disampaikan dan mengikuti jalannya sosialisasi hingga selesai. Kehadiran ibu-ibu PKK dan kader Posyandu juga diharapkan dapat membantu menyebarkan pemahaman tersebut di lingkungan masyarakat.
Kepala Desa Kemang Tanduk, Adi Darminto, A.Md., menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap pasangan maupun anak.
“Ini menjadi bahan pengingat untuk peserta, terkhusus untuk masyarakat Desa Kemang Tanduk, bahwasanya jangan melaksanakan kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap suami, istri, maupun anak,” ujarnya.
Adi berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat disampaikan kembali kepada masyarakat lainnya. Ia juga mengatakan pemerintah desa telah beberapa kali mengadakan sosialisasi mengenai perempuan dan anak sebagai bentuk pengingat tentang kekerasan dan aturan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
“Harapan kami tidak terhenti di hari ini dan bisa berkelanjutan ke depan, dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Menurut Adi, selama menjabat sebagai kepala desa, belum ada kasus KDRT yang tercatat di Desa Kemang Tanduk. Meski demikian, persoalan rumah tangga masih ditemukan dan biasanya diselesaikan di tingkat desa tanpa berlanjut ke Polsek maupun Polres.
Melalui kegiatan tersebut, pemahaman warga Kemang Tanduk mengenai pencegahan KDRT diharapkan semakin kuat. Edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis : Nabila Seftiani
Mahasiswa KKN Angkatan 85 Kelompok 55 UIN Raden Fatah Palembang.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Feature

Post a Comment