Feature
Kampus
KKN
Mahasiswa
Pendidikan
Sosialisasi Penerapan Akad Bai’ dalam Digitalisasi Pemasaran Produk UMKM Berbasis Hukum Ekonomi Syariah di Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih
APERO FUBLIC I PRABUMULIH.--- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang melaksanakan kegiatan sosialisasi bagi masyarakat Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada 8 Agustus 2026, yang berlangsung di kantor Desa Muara Sungai. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja individu Astrid Fernanda, seorang Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Raden Fatah Palembang.
Sosialisasi mengangkat tema “Penerapan Akad Bai’ Dalam Digitalisasi Pemasaran Produk Umkm Berbasis Hukum Ekonomi Syariah”. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mengenai akad Bai’ sebagai dasar dalam transaksi jual beli serta pemanfaatan media digital sebagai sarana pemasaran produk UMKM.
Dalam kegiatan tersebut, Astrid diberikan pemahaman bahwa akad Bai’ merupakan akad jual beli antara penjual dan pembeli yang dilakukan atas dasar kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak. Dalam penerapannya, transaksi harus memperhatikan kejelasan barang yang diperjualbelikan, harga, pihak yang melakukan transaksi, serta kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya menerapkan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam kegiatan jual beli secara digital. Pelaku UMKM diharapkan dapat memberikan informasi produk secara jujur, mencantumkan harga dengan jelas, tidak menyembunyikan kondisi barang, serta memenuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan konsumen.
Digitalisasi pemasaran juga menjadi salah satu pembahasan dalam sosialisasi. Pelaku UMKM didorong untuk memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital sebagai sarana memperkenalkan serta memasarkan produk. Dengan adanya pemasaran secara digital, produk UMKM diharapkan dapat dikenal oleh masyarakat yang lebih luas.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penerapan ilmu Hukum Ekonomi Syariah di tengah masyarakat sekaligus mendukung “penanganan kemiskinan melalui ekonomi digital”. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Muara Sungai mampu memasarkan produk UMKM secara lebih luas sekaligus menerapkan akad Bai’ dalam transaksi jual beli yang sesuai dengan prinsip syariah.
Oleh: Tim KKN Muara Sungai
Liputan Kegiatan: Astrid Fernanda
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Editor. Tim Redaksi
Kata kunci: sosialisasi, umkm, akad bai’ , hukum ekonomi syariah, digitalisasi pemasaran, kkn, kompasiana.
Sy. Apero Fublic
Via
Feature

Post a Comment