Kampus
Mahasiswa
Media Sosial
Opini
Pendidikan
Scroll Jadi Kebiasaan: Darurat Fokus Generasi Muda dan Tanggung Jawab Kita Bersama
APERO FUBLIC I OPINI.-- Coba perhatikan sekitar kita saat naik angkutan umum, duduk di kantin kampus, atau berkumpul bersama keluarga. Hampir setiap orang menunduk menatap layar ponsel. Tidak ada yang salah dengan itu karena teknologi memang hadir untuk memudahkan hidup. Tapi ada yang terasa bergeser.
Anak-anak yang dulunya asyik bermain petak umpet di halaman kini lebih memilih rebahan sambil menonton video pendek berjam-jam. Pelajar yang seharusnya membaca buku malah membuka TikTok satu demi satu tanpa henti. Fenomena ini bukan sekadar perubahan gaya hidup biasa, akan tetapi ini adalah tanda peringatan yang perlu kita tanggapi serius.
Beberapa tahun belakangan, istilah brain rot mulai ramai dibicarakan, terutama di kalangan anak muda. Istilah ini menggambarkan kondisi di mana seseorang yang terlalu sering mengonsumsi konten digital singkat, seperti reels, shorts, video 15 detik—mulai kehilangan kemampuan berkonsentrasi dalam jangka waktu lama.
Otak yang terbiasa menerima rangsangan instan menjadi tidak sabar menghadapi sesuatu yang membutuhkan waktu dan perhatian lebih. Membaca satu halaman buku terasa berat. Duduk mendengarkan penjelasan guru selama 30 menit terasa seperti siksaan. Mengerjakan tugas tanpa membuka ponsel? Hampir mustahil.
Ini bukan sekadar kesan subjektif. Seorang guru SD di Singaraja bercerita bahwa murid-muridnya kini kesulitan menyelesaikan soal cerita yang panjang, bukan karena tidak pintar, melainkan karena tidak sabar membaca sampai selesai. Di sebuah universitas di Jawa, dosen mengeluhkan mahasiswa yang tidak bisa fokus lebih dari sepuluh menit dalam satu sesi kuliah.
Bahkan, survei dari Common Sense Media pada 2023 menunjukkan bahwa anak-anak usia 8 hingga 12 tahun rata-rata menghabiskan hampir 5 jam sehari di depan layar untuk hiburan—belum termasuk kegiatan belajar online. Angka yang mengkhawatirkan.
Masalah ini tidak berhenti di ruang kelas. Di meja makan, anggota keluarga duduk bersama tetapi masing-masing asyik dengan ponselnya sendiri. Di antara teman-teman yang kumpul, lebih banyak orang yang memperhatikan notifikasi daripada mendengarkan cerita satu sama lain.
Sebuah penelitian dari University of Texas menemukan bahwa kehadiran ponsel di atas meja, bahkan ketika tidak digunakan sudah cukup untuk menurunkan kapasitas kognitif seseorang. Singkatnya, kita hadir secara fisik tapi absen secara mental.
Jika ini terus dibiarkan, kita sedang membesarkan generasi yang cerdas secara teknologi tapi lemah dalam berpikir mendalam.
Padahal tantangan masa depan yakni perubahan iklim, persaingan ekonomi global, kompleksitas sosial dimana membutuhkan manusia yang mampu duduk tenang, berpikir panjang, dan bekerja sama dengan penuh empati. Inilah yang membuat persoalan ini perlu segera mendapat perhatian kebijakan.
Menariknya, jawaban atas persoalan ini sebenarnya sudah ada sejak lama dalam nilai-nilai Pancasila yang kita miliki. Bukan sebagai jargon seremonial, melainkan sebagai panduan hidup yang sangat relevan di era digital sekalipun.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan pengendalian diri, sebuah nilai yang semakin langka di tengah godaan konten digital tanpa batas. Dalam banyak tradisi keagamaan di Indonesia, ada konsep menahan diri dari sesuatu yang berlebihan. Prinsip ini seharusnya kita terapkan juga dalam konsumsi digital. Teknologi adalah nikmat, tapi nikmat yang tidak dikendalikan bisa menjadi bumerang.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengingatkan kita bahwa teknologi diciptakan untuk melayani manusia, bukan sebaliknya. Ketika layar ponsel mulai lebih menarik daripada wajah orang di sebelah kita, ada sesuatu yang salah. Nilai kemanusiaan menuntut kita untuk menjaga martabat manusia, termasuk dari ancaman yang tidak terlihat seperti kecanduan digital.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, berbicara tentang kebersamaan yang nyata, bukan sekadar virtual. Persatuan tidak bisa dibangun hanya lewat komentar dan likes di media sosial. Ia memerlukan percakapan tatap muka, empati yang dirasakan langsung, dan solidaritas yang tumbuh dari interaksi nyata sehari-hari. Ketika gawai menggerus waktu kebersamaan, persatuan pun ikut terkikis.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengajarkan bahwa masalah bersama harus diselesaikan bersama. Persoalan brain rot tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab orangtua atau guru saja. Ia perlu menjadi agenda bersama: pemerintah, sekolah, komunitas, media, dan industri teknologi semua harus duduk bersama dan mencari solusi.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengingatkan bahwa hak mendapatkan pendidikan yang berkualitas bukan hanya soal kurikulum akademik. Kemampuan mengelola diri di tengah banjir informasi digital adalah kecakapan hidup yang sama pentingnya dan setiap anak Indonesia berhak mendapatkannya, bukan hanya mereka yang beruntung bersekolah di lembaga yang progresif.
Berangkat dari nilai-nilai tersebut, ada beberapa langkah konkret yang bisa segera dijalankan.
Pertama, memasukkan literasi digital sehat ke dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah, bukan sebagai mata pelajaran baru yang memberatkan, melainkan disisipkan dalam pembelajaran yang sudah ada. Murid perlu diajarkan bukan hanya cara menggunakan internet, tapi juga cara tidak terjebak olehnya.
Kedua, sekolah dan kampus dapat menerapkan program Zona Fokus, jam-jam tertentu di mana ponsel disimpan dan semua perhatian diarahkan pada interaksi langsung atau pembelajaran yang membutuhkan konsentrasi penuh. Ini bukan hukuman. Ini adalah latihan, seperti otot yang perlu dilatih agar tidak melemah. Beberapa sekolah di Finlandia dan Kanada sudah menerapkan kebijakan serupa dan hasilnya positif: murid lebih hadir, lebih responsif, dan lebih menikmati proses belajar.
Ketiga, pemerintah perlu menginisiasi kampanye nasional penggunaan media sosial yang sehat, dikemas dalam format yang relevan bagi anak muda, bukan ceramah panjang di seminar formal, melainkan konten kreatif yang beredar di platform yang sama dengan yang mereka gunakan sehari-hari. Lawan konten instan dengan konten yang sama menariknya, tapi membawa pesan yang membangun.
Keempat, dan ini mungkin yang paling penting, kita perlu menghidupkan kembali tradisi gotong royong dalam wujud yang baru: komunitas literasi, klub diskusi, kegiatan sosial bersama yang menjauhkan anak-anak dari layar sekaligus memperkuat ikatan sosial mereka. Ini bukan nostalgia, ini adalah kebutuhan.
Jika langkah-langkah ini dijalankan secara serius dan konsisten, kita tidak hanya menyelamatkan kemampuan fokus satu generasi—kita sedang membangun fondasi peradaban yang lebih sehat.
Generasi muda yang mampu berpikir jernih, berempati nyata, dan bertindak bijaksana adalah aset terbesar bangsa ini. Kemajuan teknologi seharusnya tidak menjadikan kita lebih bodoh atau lebih kesepian.
Pancasila sudah lama memberi kita kompas: kendalikan diri, jaga kemanusiaan, perkuat persatuan, putuskan bersama, dan pastikan keadilan merata. Tinggal apakah kita cukup berani untuk benar-benar menerapkannya, termasuk dalam menghadapi tantangan di era digital ini.
Oleh: Ketut Rama Raka Adinata
Prodi: Pendidikan Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment