Kampus
Mahasiswa
Opini Pertanian
Pendidikan
Peran Generasi Z Dalam Membangun Budaya Anti-perundungan di Lingkungan Kampus
APERO FUBLIC I OPINI.-- Kampus adalah area lingkungan perguruan tinggi tempat yang dikenal dengan area proses kegiatan pembelajaran menambah ilmu, mengembangkan bakat dan minat diri, juga pembentukan karakter pribadi. Di kampus, mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan saja tapi juga belajar menghargai perbedaan, bekerja sama, dan membangun hubungan sosial yang harmonis dan sehat.
Namun, di balik tempat proses pembelajaran dan menambah ilmu, kampus masih terdapat berbagai persoalan sosial yang sering terjadi, salah satunya adalah perundungan atau bullying. Tindakan perundungan atau bullying di kampus masih sering dianggap sebagai hanya candaan biasa, padahal dampaknya dapat memengaruhi kondisi psikologis, mental, bahkan prestasi akademik korban.
Perundungan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari perundungan verbal lalu perundungan fisik hingga cyberbullying yaitu perundungan yang dilakukan di media sosial. Banyak mahasiswa yang menjadi korban perundungan tetapi memilih untuk diam karena mereka takut untuk melawannya atau takut dikucilkan lebih jauh.
Padahal jika dibiarkan terus menerus bullying dapat menciptakan lingkungan kampus yang tidak sehat dan membuat mahasiswa merasa tidak aman dalam menjalani proses pembelajaran dan menambah ilmu di dalam kampus.Generasi Z yang lahir dan tumbuh berkembang di era digital menjadikan generasi Z generasi yang menguasai perkembangan teknologi.
Generasi Z juga dikenal lebih terbuka terhadap isu-isu mengenai kesehatan mental, kesetaraan, perbedaan pendapat, serta hak asasi manusia. Oleh karena itu, Generasi Z memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor dalam membangun budaya anti perundungan di lingkungan kampus.
Generasi Z yang lahir di era digital seperti sekarang mengakibatkan generasi Z memiliki pola perilaku yang berbeda dibanding generasi sebelumnya. Generasi Z cenderung lebih aktif menggunakan media sosial untuk menerima informasi dengan cepat dan berani dalam menyuarakan pendapat mereka.
Karena generasi Z ini aktif dalam bermedia sosial menjadikan generasi Z memiliki kemampuan komunikasi yang luas dan cepat generasi Z juga mampu menyebarkan kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa.
Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi juga membawa tantangan baru dalam menghadapi anti perundungan ini. Media sosial sering menjadi tempat munculnya cyberbullying yang dilakukan secara anonim atau diam-diam tanpa identitas maupun dengan cara terang-terangan.
Komentar yang berupa hinaan, penyebaran foto tanpa izin, hingga body shaming menjadi bentuk perundungan digital atau cyberbullying yang sering dialami mahasiswa. Oleh karena itu, Generasi Z tidak hanya dituntut untuk bijak menggunakan media sosial, tetapi juga harus mampu menjadikan teknologi sebagai sarana menyebarkan hal-hal positif dan tidak menyalahgunakan media sosial untuk berbuat kejahatan.
Selain itu, Generasi Z terkenal karena lebih peduli terhadap kesehatan mental. Banyak generasi Z saat ini mulai memperhatikan dan menjaga pentingnya memahami kondisi psikologis serta menghargai perasaan orang lain. Kesadaran ini menjadi langkah awal yang penting bagi generasi Z dalam membangun budaya anti perundungan.
Ketika mahasiswa mulai memahami bahwa perkataan dan tindakan kecil dapat melukai orang lain, maka rasa empati dan kepedulian sosial akan semakin tumbuh. Perilaku generasi Z seperti inilah yang dapat menjadi kekuatan dalam menciptakan perubahan sosial yang positif.
Peran Generasi Z dalam membangun budaya anti perundungan di lingkungan kampus dapat dimulai dari perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari di kampus. Contoh sederhananya yaitu, seperti menghargai pendapat teman, tidak mengejek kekurangan orang lain, dan menghindari candaan berlebihan yang menyebabkan teman kita merasa terpojokkan.
Banyak kasus bullying bermula dari candaan yang dianggap biasa, tetapi ternyata menyakiti bagi sebagian orang itu perasaan orang lain. Oleh karena itu mahasiswa perlu belajar memahami batasan dalam berinteraksi sosial dalam hal bercandaan dan menanamkan rasa empati.
Ketika mahasiswa memiliki empati maka akan lebih menjaga dalam berbicara dan berperilaku. Sikap empati juga mendorong mahasiswa untuk membantu teman yang menjadi korban bullying. Dukungan seperti menemani korban, mendengarkan keluhannya, dan juga memberikan semangat dapat membantu korban merasa tidak sendirian.
Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai alat kampanye anti perundungan. Generasi Z yang melek akan teknologi dapat menjadi pengaruh yang besar dalam menyebarkan pesan positif anti perundungan melalui media sosial. Dengan penggunaan media sosial yang bijak, Generasi Z dapat mengubah ruang digital menjadi tempat yang mendukung dan menginspirasi.
Mahasiswa juga perlu memiliki keberanian untuk menolak dan melaporkan tindakan bullying. Masih banyak orang memilih untuk diam ketika melihat perundungan karena takut terlibat masalah padahal sikap seperti ini justru membuat pelaku merasa tindakannya benar. Generasi Z harus mampu menjadi agen perubahan dengan berani membela korban dan melaporkan tindakan bullying kepada pihak yang berwenang, seperti dosen atau pihak kampus.
Organisasi mahasiswa juga memiliki peran yang penting dalam membangun budaya anti perundungan untuk mengkampanyekan anti perundungan di lingkungan kampus sepeti melalui kampanye sosial. Kegiatan tersebut juga dapat menjadi sarana mempererat hubungan antar mahasiswa sehingga tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung.
Pihak kampus juga perlu bekerja sama dengan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kampus dapat membuat aturan yang tegas terhadap tindakan bullying serta menyediakan layanan konseling bagi mahasiswa yang menjadi korban. Dengan adanya dukungan dari pihak kampus, mahasiswa akan merasa lebih terlindungi dan memiliki tempat untuk mencari bantuan ketika mengalami masalah.
Di samping itu, penting bagi Generasi Z untuk membangun budaya komunikasi yang sehat. Perbedaan pendapat di lingkungan kampus adalah hal yang wajar, tetapi perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan atau menyerang orang lain.
Mahasiswa perlu belajar menyampaikan kritik dengan sopan dan menghargai sudut pandang yang berbeda. Budaya komunikasi yang baik akan menciptakan hubungan sosial yang lebih positif dan mengurangi potensi konflik maupun perundungan.
Pada akhirnya, membangun budaya anti perundungan di lingkungan kampus merupakan tanggung jawab bersama. Generasi Z sebagai generasi muda yang kreatif, kritis, dan melek akan teknologi memiliki peran besar dalam menciptakan perubahan sosial yang positif.
Dengan menanamkan rasa empati, menghargai perbedaan, memanfaatkan media sosial secara bijak, serta berani melawan tindakan bullying, mahasiswa dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan setiap individu.
Budaya anti perundungan tidak dapat tercipta dalam waktu singkat, tetapi harus dibangun melalui kesadaran dan kerja sama semua pihak. Jika Generasi Z mampu menjadi pelopor perubahan, maka kampus tidak hanya menjadi tempat mencari ilmu, tetapi juga menjadi ruang yang penuh penghargaan, kepedulian, dan rasa kemanusiaan.
Dengan demikian, lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas bullying dapat benar-benar terwujud.
PENULIS:
- Widya El Verda Elysia Belva
- Adinda Natasya
- Muhammad Rasya Al Farizi
- Aura Agustin Kartika Saksono
- Faza ababil
- Virdian Dwi Angga
Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian-Peternakan, Universitas Muhammadiyah Malang.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment