Kampus
Mahasiswa
Media Sosial
Opini
Psikologi
Pengaruh Budaya Flexing di Media Sosial terhadap Nilai-Nilai Sosial Siswa Sekolah Dasar
APERO FUBLIC I OPINI.-- Sekarang ini, media sosial udah jadi bagian dari kehidupan sehari-hari, tidak hanya buat remaja atau orang dewasa aja. Anak-anak SD juga mulai sering pegang gadget dan nonton berbagai platform kayak TikTok, Instagram, sampai YouTube. Dari situ, mereka terpapar banyak banget konten, mulai dari yang sekadar hiburan sampai yang nunjukin gaya hidup mewah para influencer. Tanpa sadar, hal-hal seperti ini pelan-pelan ikut membentuk cara mereka melihat dunia, termasuk soal apa yang dianggap keren atau berharga.
Salah satu tren yang sering banget muncul adalah budaya flexing, yaitu kebiasaan pamer kekayaan atau gaya hidup mewah di media sosial. Biasanya dikemas dengan visual menarik, kayak nunjukin rumah besar, barang branded, atau liburan mahal. Buat anak-anak, ini kelihatan seru dan menghibur. Tapi karena mereka masih dalam tahap berkembang, mereka jadi lebih mudah menyerap pesan yang ada di balik konten tersebut tanpa banyak filter (Sari et al., 2023).
Akibatnya, anak-anak bisa mulai berpikir kalau kebahagiaan atau penerimaan dari orang lain itu ditentukan dari seberapa mahal barang yang dimiliki atau seberapa mewah gaya hidupnya. Standar “keren” jadi bergeser ke arah yang lebih materialistis. Kalau hal ini terus dibiarkan, bukan nggak mungkin anak jadi lebih fokus pada penampilan luar daripada nilai-nilai lain yang sebenarnya lebih penting, seperti sikap, usaha, dan kepribadian.
Pengaruh ini menjadi semakin kuat karena anak usia sekolah dasar berada pada fase meniru. Apa yang sering mereka lihat akan mudah dianggap sebagai sesuatu yang normal dan layak dicontoh. Ketika media sosial menampilkan bahwa popularitas datang dari kemewahan, anak dapat meniru pola pikir bahwa nilai diri seseorang diukur dari apa yang dimiliki, bukan dari sikap atau karakter. Kondisi ini berpotensi menggeser nilai-nilai sosial seperti kesederhanaan, empati, kerja sama, dan rasa syukur yang seharusnya berkembang pada masa anak-anak (Azzahria et al., 2026).
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia terus meningkat dan generasi muda menjadi kelompok pengguna terbesar. Selain itu, Indonesia juga menjadi negara dengan pengguna TikTok terbanyak di dunia dengan jumlah mencapai 157,6 juta pengguna pada tahun 2024.
Besarnya angka ini menunjukkan bahwa anak-anak semakin dekat dengan arus informasi digital yang sangat cepat, termasuk paparan budaya flexing yang masif di berbagai platform media sosial (APJII, 2024).
Dampak yang muncul tidak hanya pada cara anak memandang barang, tetapi juga pada hubungan sosial mereka. Anak yang sering terpapar budaya flexing dapat mulai membanding-kan dirinya dengan teman-temannya. Mereka mungkin merasa kurang percaya diri jika tidak memiliki barang tertentu, atau sebaliknya merasa lebih unggul ketika memiliki sesuatu yang dianggap lebih bagus.
Kebiasaan membandingkan diri ini dapat menumbuhkan sifat iri, gengsi, bahkan meremehkan teman yang dianggap kurang mampu. Nilai sosial seperti kebersamaan dan penghargaan terhadap sesama perlahan dapat tergantikan oleh persaingan status sosial (Nathania & Hartanti, 2025).
Dalam lingkungan sekolah dasar, pengaruh ini dapat terlihat dari perubahan perilaku siswa. Anak mungkin mulai memilih teman berdasarkan barang yang dimiliki, merasa malu dengan kondisi ekonomi keluarganya, atau memaksa orang tua membeli barang tertentu agar tidak dianggap rendah oleh teman sebaya.
Jika dibiarkan, hal ini bisa menumbuhkan budaya materialistis sejak dini. Anak belajar bahwa penerimaan sosial dapat dibeli dengan penampilan, bukan dibangun melalui perilaku baik dan hubungan yang sehat.
Secara psikologis, perilaku flexing berkaitan dengan kebutuhan akan pengakuan dan penghargaan diri. Menurut teori Abraham Maslow, manusia memiliki kebutuhan untuk dihargai dan diterima oleh lingkungannya. Sementara William Glasser menjelaskan bahwa manusia memiliki kebutuhan dasar akan kekuasaan dan pengakuan sosial.
Ketika anak melihat bahwa media sosial memberikan perhatian besar kepada orang yang memamerkan kemewahan, mereka dapat menganggap bahwa pengakuan sosial hanya dapat diperoleh melalui simbol materi. Pemahaman seperti ini berisiko membentuk konsep diri yang dangkal pada anak (Maslow, 2019; Glasser, 1974).
Karena itu, pendampingan dari keluarga dan sekolah menjadi sangat penting. Orang tua perlu membantu anak memahami bahwa apa yang ditampilkan di media sosial tidak selalu mencerminkan kenyataan.
Guru juga dapat menanamkan nilai-nilai sosial melalui pembelajaran karakter, seperti pentingnya empati, kesederhanaan, dan menghargai orang lain tanpa melihat status ekonomi. Dengan bimbingan yang tepat, anak dapat belajar menggunakan media sosial secara bijak tanpa kehilangan nilai sosial mendasar dalam kehidupan sehari-hari.
Budaya flexing mungkin tampak sebagai tren digital biasa, tetapi bagi siswa sekolah dasar, paparan yang terus-menerus dapat memengaruhi pembentukan nilai sosial mereka. Jika anak tumbuh dengan anggapan bahwa harga diri ditentukan oleh kemewahan, maka nilai kemanusiaan seperti empati, solidaritas, dan kesederhanaan dapat memudar.
Dengan membangun literasi digital sejak dini merupakan langkah penting agar anak mampu melihat media sosial secara kritis dan tetap menjunjung nilai-nilai sosial sehat dalam kehidupan nyata.
Referensi
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (2024). Survei penetrasi internet Indonesia. https://survei.apjii.or.id/
Azzahria, B., Ginasti, D. E., Zahro, L., Putri, R. M., & Setyaputri, N. Y. (2026). Peran budaya keluarga dalam pembentukan perilaku flexing remaja dan efektivitas konseling multibudaya: Sebuah kajian literatur. Prosiding Konseling Kearifan Nusantara (KKN), 5, 431–439. https://doi.org/10.29407/p9grts02
Glasser, W. (1974). Reality therapy. HarperCollins.
Maslow, A. H. (2019). A theory of human motivation. General Press.
Nathania, P., & Hartanti, L. E. P. (2025). Pengaruh konten media sosial terhadap social comparison pada orang muda di Jakarta. Jurnal Audience, 8(2), 246–265. https://doi.org/10.33633/ja.v8i2.13496
Sari, P., Pautina, M. R., Lakadjo, M. A., Ardhian, N. L., & Prasetyo, A. (2023). Pandangan teori kebutuhan dasar Abraham Maslow dan William Glasser tentang fenomena flexing. JAMBURA Guidance and Counseling Journal, 4(2), 89–94. https://doi.org/10.37411/jgcj.v4i2.2764.
Oleh: Lala Afrillia Husain
Mahasiswi Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah, Fakultas Ilmu Tarbiah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Jakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment