Ekonomi
Kampus
Mahasiswa
Pendidikan
Tenaga Kerja
Migrasi Buruh: Mesin Ekonomi atau Bom Waktu Urban?
APERO FUBLIC I OPINI.-- Mobilitas tenaga kerja mengacu pada perpindahan pekerja antar wilayah, sektor, atau tingkat pekerjaan. Di Indonesia, fenomena ini meningkat seiring dengan urbanisasi dan digitalisasi. Data BPS 2025 menunjukkan 15 juta pekerja migrasi antarprovinsi, terutama dari pulau Jawa ke luar Jawa, didorong oleh ketimpangan upah dan lapangan kerja.
Pandemi COVID-19 mempercepat pergeseran ke sektor digital, tapi hambatan seperti skill mismatch tetap ada dan kurang meratanya infrastruktur. Mobilitas tenaga kerja dibagi menjadi dua, yaitu vertikal adalah pergerakan ke atas atau ke bawah dalam hierarki pekerjaan atau organisasi.
Seseorang naik ke posisi yang memiliki tanggung jawab dan wewenang yang lebih besar (mobilitas vertikal positif), atau turun ke posisi yang memiliki tanggung jawab yang lebih rendah (mobilitas vertikal negatif).
Horizontal adalah perpindahan pekerja dari satu pekerjaan menuju pekerjaan lain yang masih dalam tingkatan yang setara, contohnya: seorang account officer di bank pindah menjadi account officer di bank lain.
Singkatnya, pindah pekerjaan atau lokasi tanpa naik atau turun jabatan atau status sosial. Mayoritas pekerja Indonesia sekitar (59–60% per data BPS 2024–2025) bekerja di sektor informal, yang sebagian besar mencerminkan pola mobilitas horizontal berpindah antar pekerjaan setara tanpa kenaikan status, seperti buruh harian, pedagang, dan pekerja bebas.
Studi ILO 2024 mencatat, mobilitas rendah di pedesaan akibat kurangnya pelatihan vokasi. Teori human capital yang dikemukakan oleh Gary Becker menjelaskan bahwa migrasi buruh merupakan bentuk investasi individu untuk meningkatkan nilai dirinya di pasar tenaga kerja.
Pekerja akan memutuskan untuk berpindah wilayah apabila manfaat yang diharapkan, seperti upah yang lebih tinggi, peningkatan keterampilan, dan peluang kerja yang lebih baik.
Dampak akibat dari migrasi tersebut ada dua yaitu positif; kontribusi PDB, transfer teknologi, diversifikasi skill generasi z di gig economy. Sedangkan di sisi negative: overcrowding urban, brain drain, ketimpangan sosial, inflasi regional.
Rekomendasi kebijakan dari dampak tersebut, pemerintah bisa memotong pajak penghasilan perusahaan yang mau memindahkan sebagian karyawan ke daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan perusahaan bakal tertarik untuk membuka cabang barunya di daerah tersebut, menciptakan lapangan pekerjaan yang baru, lalu membangun banyak pusat pelatihan digital dan keterampilan di kabupaten-kabupaten prioritas.
Kolaborasi dengan program Prakerja dan perusahaan swasta seperti penyedia infrastruktur akan bantu latih jutaan pekerja. Serta kembangkan platform digital nasional yang gabungkan antara data BPS, Jobstreet, dan Kemnaker pakai AI untuk cocokkan pekerja dengan lowongan termasuk opsi remote atau daerah baru, sehingga migrasi lebih lancar, pengangguran berkurang, dan perusahaan hemat rekrutmen.
Mobilitas tenaga kerja di Indonesia memang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi melalui kontribusi terhadap PDB, transfer teknologi, dan diversifikasi skill, khususnya bagi generasi z di era gig economy, namun juga menimbulkan tantangan serius seperti overcrowding di kota besar dan brain drain dari pedesaan.
Dengan mengadopsi rekomendasi kebijakan seperti pemotongan pajak untuk relokasi perusahaan ke daerah tertinggal agar menciptakan lapangan kerja baru, pembangunan pusat pelatihan vokasi melalui kolaborasi Prakerja dan swasta untuk tingkatkan skill pekerja.
Kemudian platform digital AI berbasis data BPS-Jobstreet-Kemnaker yang memperlancar matching lowongan termasuk opsi remote, pemerintah dapat mengubah migrasi buruh dari potensi bom waktu urban menjadi mesin ekonomi inklusif. Mendorong Indonesia lolos dari jebakan middle-income trap menuju status negara maju yang berkelanjutan.
Disusun Oleh:
- Fajar Syaefani
- Rasya Adhitya
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Ekonomi

Post a Comment