Kampus
Mahasiswa
Pendidikan
PPKn
Hustle Culture dan Tantangan Nilai Kemanusiaan dalam PancasilaAntara Ambisi dan Kesehatan Mental Gen Z
APERO FUBLIC I ESAI.-- Media sosial saat ini tidak hanya menjadi tempat berbagi cerita, tetapi juga ruang untuk menunjukkan berbagai pencapaian. LinkedIn dipenuhi unggahan promosi jabatan dan sertifikasi baru, Instagram menampilkan gaya hidup yang produktif, sementara TikTok meromantisasi kebiasaan bekerja tanpa henti.
Fenomena ini melahirkan budaya yang dikenal sebagai hustle culture, yaitu pola pikir yang menganggap bahwa kesuksesan hanya dapat diraih melalui kerja keras yang terus-menerus. Di kalangan Generasi Z, budaya ini semakin populer karena dianggap sebagai simbol ambisi, kemandirian, dan keberhasilan.
Tetapi, di balik citra positif tersebut, banyak anak muda yang mengalami kelelahan fisik dan mental akibat tuntutan untuk selalu produktif. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana budaya kerja seperti ini masih sejalan dengan nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila.
Hustle culture yang berkembang di kalangan Generasi Z bukan sekadar tren produktivitas, melainkan fenomena yang berpotensi menggeser nilai kemanusiaan dalam kehidupan masyarakat. Tuntutan untuk selalu bekerja, berkembang, dan menghasilkan pencapaian sering kali membuat kesehatan mental, keseimbangan hidup, dan kesejahteraan individu terabaikan.
Dalam perspektif Pancasila, khususnya sila kedua dan sila kelima, manusia seharusnya dipandang sebagai pribadi yang bermartabat dan berhak memperoleh kehidupan yang adil dan seimbang. Oleh karena itu, budaya produktivitas yang berlebihan perlu dikritisi agar tidak berubah menjadi praktik yang merugikan manusia itu sendiri.
Generasi Z dikenal sebagai generasi yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital dan persaingan global yang semakin ketat. Menurut Dewi dan Indrawati (2025), salah satu motivasi utama Generasi Z dalam bekerja adalah keinginan untuk mencapai kemandirian finansial, pengembangan diri, dan pengakuan sosial.
Motivasi tersebut sebenarnya merupakan hal yang positif karena mendorong individu untuk terus berkembang. Namun, ketika motivasi tersebut dipadukan dengan tekanan media sosial yang menampilkan standar kesuksesan tinggi, muncul kecenderungan untuk memaksakan diri bekerja di luar batas kemampuan.
Fenomena ini semakin diperkuat oleh budaya hustle culture yang menganggap kesibukan sebagai ukuran keberhasilan. Adawiyah (2025) menjelaskan bahwa budaya ini sering membangun narasi bahwa seseorang yang tidak terus bekerja dianggap kurang ambisius atau kurang berusaha.
Akibatnya, banyak anak muda merasa bersalah ketika beristirahat dan menganggap waktu luang sebagai sesuatu yang tidak produktif. Padahal, manusia memiliki keterbatasan fisik dan psikologis yang tidak dapat diabaikan.
Dampak dari budaya tersebut terlihat melalui meningkatnya kasus burnout atau kelelahan berkepanjangan. Fredlina (2025) menyebut fenomena toxic productivity sebagai kondisi ketika seseorang terus memaksakan diri untuk produktif hingga mengorbankan kesehatan mentalnya.
Senada dengan itu, Perić (2024) menjelaskan bahwa hustle culture dapat meningkatkan risiko stres, kecemasan, dan kelelahan emosional. Pada mahasiswa, kondisi ini bahkan diperparah oleh tuntutan akademik yang tinggi. Penelitian Arlinkasari dan Akmal (2017) menunjukkan bahwa tekanan akademik yang berlebihan dapat memicu academic burnout yang berdampak pada menurunnya motivasi dan kesejahteraan psikologis mahasiswa.
Selain tekanan akademik dan pekerjaan, media sosial juga berperan besar dalam membentuk standar kesuksesan yang tidak realistis. Sabillillah dan Sutabri (2024) menemukan bahwa paparan konten negatif di media sosial dapat mempengaruhi kesehatan mental Generasi Z.
Konten yang menampilkan pencapaian, kekayaan, atau produktivitas secara berlebihan sering kali membuat individu membandingkan dirinya dengan orang lain. Perbandingan sosial yang terus-menerus ini menimbulkan rasa tidak puas terhadap diri sendiri dan membuat seseorang merasa tertinggal meskipun sebenarnya telah berusaha dengan baik.
Fenomena tersebut bertentangan dengan nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Sila ini menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan secara manusiawi dan dihormati martabatnya.
Ketika seseorang dipaksa untuk terus produktif hingga mengabaikan kesehatan fisik maupun mentalnya, maka manusia dipandang hanya sebagai alat untuk menghasilkan pencapaian. Padahal, manusia memiliki hak untuk beristirahat, menjaga keseimbangan hidup, dan memperoleh kualitas hidup yang layak.
Selain itu, hustle culture juga dapat dikaitkan dengan sila kelima Pancasila, yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", bahwa tidak semua individu memiliki kondisi sosial, ekonomi, dan kesempatan yang sama. Mahesa dkk. (2025) menunjukkan bahwa sebagian Generasi Z bahkan rentan mengalami eksploitasi dalam sistem kerja kontrak jangka pendek yang tidak memberikan kepastian dan perlindungan yang memadai.
Oleh karena itu, menjadikan produktivitas ekstrem sebagai standar keberhasilan bagi semua orang merupakan bentuk ketidakadilan karena mengabaikan perbedaan kondisi yang dimiliki setiap individu.
Sebagai alternatif, konsep work-life balance perlu menjadi perhatian dalam kehidupan Generasi Z. Penelitian Karina dkk. (2025) serta Imany (2024) menunjukkan bahwa keseimbangan antara pekerjaan, kehidupan pribadi, dan dukungan sosial dapat membantu mengurangi risiko burnout.
Produktivitas yang sehat bukan berarti bekerja tanpa henti, melainkan kemampuan mengelola waktu dan energi secara bijaksana sehingga tujuan hidup dapat tercapai tanpa mengorbankan kesehatan mental maupun hubungan sosial.
Fenomena hustle culture yang berkembang di kalangan Generasi Z menunjukkan bahwa produktivitas telah menjadi ukuran utama keberhasilan dalam kehidupan modern. Namun, budaya ini juga membawa dampak negatif berupa stres, kecemasan, dan burnout akibat tuntutan untuk selalu bekerja dan menghasilkan pencapaian. Media sosial turut memperkuat tekanan tersebut dengan menampilkan standar kesuksesan yang sering kali tidak realistis.
Dalam perspektif Pancasila, khususnya sila kedua dan sila kelima, manusia tidak boleh dipandang hanya sebagai alat produksi yang dinilai berdasarkan pencapaiannya semata. Kesehatan mental, keseimbangan hidup, dan kesejahteraan sosial merupakan bagian penting dari nilai kemanusiaan yang harus dijaga.
Oleh karena itu, Generasi Z perlu membangun pola pikir bahwa kesuksesan tidak hanya diukur dari seberapa sibuk seseorang bekerja, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kualitas hidup, kesehatan mental, dan hubungan sosial secara seimbang. Dengan demikian, produktivitas dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara
Daftar Pustaka
Dewi’s, A. P., & Indrawati, K. R. (2025). Tinjauan Literature: Mengeksplorasi Faktor-Faktor yang Memotivasi Generasi Z untuk Bekerja. Jurnal Manajemen Dan Organisasi, 16(2), 165–176. https://doi.org/10.29244/jmo.v16i2.62422
Adawiyah, R. (2025). Di balik kilau hustle culture: Gen Z dan beban mental pekerjaan freelance kajian analisis wacana kritis Teun A. Van Dijk. Prosiding Konferensi Nasional Mahasiswa Sastra Indonesia (KONAS NDO), 473–491.
Fredlina, S. F. (2025). "The gilded cage": Sebuah tinjauan kritis atas dampak toxic productivity terhadap kesehatan mental dan konsep kesuksesan karier generasi milenial-Z. Muria Research Guidance and Counselling Journal, 4(2), 161–179. https://doi.org/10.24176/mrgc.v4i2.15887
Alaby, Muhammad A. "Aktualisasi Nilai – Nilai Pancasila melalui Mata Kuliah Pendidikan Pancasila." Jurnal Basicedu, vol. 5, no. 6, Dec. 2021, pp. 5961-5967, doi:10.31004/basicedu.v5i6.1750.
Alaby, Muhammad A. "Aktualisasi Nilai – Nilai Pancasila melalui Mata Kuliah Pendidikan Pancasila." Jurnal Basicedu, vol. 5, no. 6, Dec. 2021, pp. 5961-5967, doi:10.31004/basicedu.v5i6.1750.
Novela Perić. (2024). Hustle culture and mental health. PsychÄ“: ÄŒasopis Studenata Psihologije, 7, 104–116.
Arlinkasari, F., & Akmal, S. Z. (2017). Hubungan antara School Engagement, Academic Self-Efficacy dan Academic Burnout pada Mahasiswa. Humanitas (Jurnal Psikologi), 1(2), 81. https://doi.org/10.28932/humanitas.v1i2.418
Mahesa, N., Amelia, R. N., & Putri, T. S. (2025). Penegakan Hukum Ketenagakerjaan terhadap Eksploitasi Generasi Z dalam Kontrak Kerja Jangka Pendek (PKWT): Perspektif Keadilan Sosial. Journal of Information Systems and Management (JISMA), 4(6), 20–24. https://doi.org/10.4444/jisma.v4i6.1235
Henisa Sabillillah, & Tata Sutabri. (2024). Analisis Pengaruh Paparan Konten Negatif di Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Gen Z. TUTURAN: Jurnal Ilmu Komunikasi, Sosial Dan Humani., 3(1), 43–48. https://doi.org/10.47861/tuturan.v3i1.1418
Sulistiarini, Sulistiarini-. 2018. “Relationship Between Healthy Behavior and Health Status in Kelurahan Ujung.” Jurnal PROMKES 6(1):12. e-journal.unair.ac.id › PROMKES › article.
Taslim, W. S., Tonggak, P., & Pontianak, E. (2025). OVERWORK DAN BURNOUT PADA GENERASI Z MAHASISWA: PERAN STRES AKADEMIK DAN RESILIENS. 7(2), 29–40. https://jurnal.polteq.ac.id/index.php/obis/article/download/233/193/988
Karina, T. A., Suroso, & Pratitis, N. T. (2025). Relationship Between Work-Life Balance, Role Ambiguity, and Burnout in Generation Z. 4(1), 647–659. https://jsret.knpub.com/index.php/jrest/article/view/726
Imany, K. (2024). Pengaruh Work-Life Balance dan Dukungan Sosial Terhadap Burnout pada Karyawan Generasi Z. (Repository Universitas Airlangga). https://repository.unair.ac.id/133734/1/Artikel-Pengaruh%20Work-Life%20Balnace%20dan%20Dukungan%20Sosial%20Terhadap%20Burnout%20pada%20Karyawan%20Generasi%20Z.pdf.
TIM PENULIS :
- Laksmi Saqeena Ridho
- Shaliha Alayya
- Kalia Hijriyati Arlina
- Nareswari Pallanda Surubeng
- Naylla Faradillah
- Nailatul Ulya
- Atika Risma Shofiyyah
- Muhammad Zaki Almarzuq
Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, Fakultas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment