Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Sosiologi
Rohingya dan Aceh: Antara Empati, Penolakan, dan Ketidakhadiran Negara
APERO FUBLIC I OPINI.- Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh kembali memicu perhatian publik dan menjadi salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan di media sosial maupun ruang publik masyarakat Aceh. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kapal yang membawa pengungsi Rohingya mendarat di wilayah pesisir Aceh seperti Aceh Besar, Pidie, dan Sabang. Kedatangan tersebut memunculkan respons yang beragam, mulai dari aksi solidaritas kemanusiaan hingga penolakan dari sebagian masyarakat.
Fenomena ini menjadi penting karena Aceh selama ini dikenal sebagai daerah yang cukup terbuka terhadap pengungsi Rohingya. Nelayan Aceh beberapa kali tercatat menyelamatkan pengungsi yang terdampar di laut atas dasar kemanusiaan. Namun situasi saat ini menunjukkan adanya perubahan sikap sebagian masyarakat yang mulai mempertanyakan keberadaan pengungsi dalam jumlah besar.
Penolakan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Sebagian masyarakat menilai pemerintah pusat belum memiliki langkah yang jelas dalam menangani pengungsi Rohingya. Warga khawatir keberadaan pengungsi yang terus bertambah akan memunculkan persoalan sosial baru di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
Selain itu, muncul berbagai informasi mengenai kaburnya pengungsi dari tempat penampungan serta dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penyelundupan manusia yang semakin memperbesar keresahan publik.
Di media sosial, isu Rohingya bahkan berkembang menjadi perdebatan yang cukup tajam. Banyak masyarakat menilai Aceh tidak bisa terus dijadikan daerah penampungan tanpa adanya kepastian solusi dari pemerintah dan lembaga internasional.
Di sisi lain, kelompok masyarakat sipil dan organisasi kemanusiaan tetap mengingatkan bahwa pengungsi Rohingya merupakan korban konflik dan diskriminasi yang membutuhkan perlindungan.
Persoalan Rohingya sebenarnya bukan hanya masalah lokal Aceh, tetapi bagian dari krisis kemanusiaan internasional yang belum terselesaikan hingga hari ini. Etnis Rohingya di Myanmar masih menghadapi diskriminasi dan konflik yang menyebabkan banyak warga memilih melarikan diri ke negara lain melalui jalur laut. Indonesia sendiri bukan negara tujuan utama, tetapi posisi geografis Aceh membuat wilayah ini sering menjadi tempat pendaratan pengungsi.
Situasi ini memperlihatkan bahwa pemerintah pusat perlu mengambil langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi. Penanganan pengungsi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah dan masyarakat Aceh. Dibutuhkan kebijakan yang jelas terkait penempatan, pengawasan, serta kerja sama internasional agar persoalan ini tidak terus memicu konflik sosial di masyarakat.
Selain itu, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi di media sosial juga menjadi tantangan tersendiri. Narasi provokatif terkait Rohingya semakin mudah menyebar dan mempengaruhi opini publik. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka potensi munculnya sentimen kebencian terhadap pengungsi akan semakin besar.
Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat Aceh sebenarnya berada dalam posisi yang sulit. Di satu sisi, nilai kemanusiaan dan solidaritas tetap dijunjung tinggi. Namun di sisi lain, masyarakat juga menuntut kejelasan tanggung jawab negara terhadap persoalan pengungsi yang terus berulang.
Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga internasional perlu duduk bersama mencari solusi yang lebih konkret. Jika penanganan Rohingya terus dilakukan secara sementara tanpa arah kebijakan yang jelas, maka ketegangan sosial di masyarakat Aceh berpotensi terus meningkat dan menjadi persoalan politik yang lebih besar di masa depan.
Oleh : Irma Rahmadani
Mahasiswa S1 Ilmu Politik, Universitas Malikussaleh.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment