Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Menjaga Masa Depan Pendidikan: Mengapa Menutup Prodi Bukan Solusi untuk Indonesia?
APERO FUBLIC I OPINI.- Belakangan ini, wacana penutupan program studi kembali menjadi perbincangan di tengah meningkatnya jumlah lulusan perguruan tinggi yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. Kebijakan ini dianggap sebagai solusi untuk menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan zaman.
Namun, muncul pertanyaan besar: apakah menutup program studi benar-benar menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan pendidikan di Indonesia?. UUD 1945 telah menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak.
Karena itu, banyak masyarakat menempuh
pendidikan dengan harapan bisa memperoleh masa depan yang lebih baik. Sejak dulu, pendidikan dianggap sebagai salah satu jalan penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan memajukan bangsa.
Namun, kenyataannya saat ini pendidikan belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan dunia kerja. Masih banyak lulusan yang bingung setelah lulus karena apa yang dipelajari di kampus terkadang tidak sesuai dengan kebutuhan kerja sekarang.
Menurut saya, masalah utama bukan hanya
tentang banyaknya lulusan sarjana yang
menganggur, tetapi juga karena kemampuan mereka belum dimanfaatkan dengan baik oleh negara. Dalam bidang pendidikan misalnya, Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Di wilayah seperti Papua, Kalimantan, Maluku, dan daerah terpencil lainnya, masih banyak anak yang belum mendapatkan pendidikan secara layak. Bahkan, masih ada anak-anak yang mengalami kesulitan membaca dan menulis karena kurangnya akses pendidikan dan tenaga pengajar.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Indonesia bukan hanya tentang relevansi jurusan, tetapi juga masalah pemerataan pendidikan dan perhatian terhadap tenaga pendidik. Negara seharusnya tidak hanya fokus pada kebutuhan industri, tetapi juga memastikan bahwa hak pendidikan masyarakat dapat terpenuhi secara adil.
Dalam UUD 1945 Pasal 31 dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Selain itu, persoalan ini juga berkaitan “Artikel Opini” dengan sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Gambar 1 Kebijakan penutupan program studi yang tidak relevan dengan industri Sumber: Instagram @masukkampus berdasarkan pemberitaan Tempo.co, 2026. Diakses dari:
https://www.tempo.co/politik/kemendikti-
akan-tutup-prodi-yang-tak-relevan-dengan-industri-2131624?.
Selain itu, kebijakan penutupan program studi juga menimbulkan pertanyaan mengenai nasib mahasiswa dan lulusan dari program studi tersebut. Bagaimana solusi bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada prodi yang kemudian dianggap tidak relevan?.
Tentu hal ini dapat menimbulkan keresahan, terutama bagi mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan dan berharap memperoleh masa depan yang lebih baik melalui jurusan yang mereka pilih.
Menurut saya, pendidikan tidak seharusnya
hanya dipandang sebagai alat untuk
mencari pekerjaan. Pendidikan juga
memiliki peran penting dalam membentuk
karakter, mengembangkan cara berpikir
kritis, serta meningkatkan kualitas moral
masyarakat.
Jika pendidikan hanya berfokus pada kebutuhan industri, maka tujuan pendidikan akan menjadi lebih sempit. Padahal, pendidikan bukan hanya tentang menyiapkan seseorang untuk bekerja, tetapi juga membantu manusia berkembang dalam cara berpikir, bersikap, dan memahami kehidupan bermasyarakat.
Beberapa filsuf juga menjelaskan bahwa
hakikat pendidikan bukan sekadar memenuhi kebutuhan industri, melainkan membentuk manusia yang berpengetahuan dan bermoral.
Hal ini dapat dilihat dari Jepang yang tetap memprioritaskan kualitas pendidikan setelah mengalami kehancuran akibat bom Hiroshima dan Nagasaki.
Dengan perhatian besar terhadap pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, Jepang mampu bangkit dan berkembang menjadi salah satu negara maju di dunia. Di sisi lain, muncul keresahan dari lulusan
kependidikan mengenai banyaknya tenaga
pengajar yang berasal dari luar jurusan
pendidikan.
Kehadiran program PPG memang membuka kesempatan yang lebih luas, tetapi kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai posisi dan peluang lulusan pendidikan yang sejak awal telah mempelajari ilmu kependidikan secara khusus selama masa perkuliahan.
Menutup program studi mungkin terlihat
seperti solusi cepat, tetapi langkah tersebut
belum tentu menyelesaikan masalah utama
pendidikan di Indonesia. Persoalan seperti
ketimpangan pendidikan, kurangnya
pemerataan guru, dan rendahnya perhatian
terhadap kesejahteraan tenaga pendidik
justru menjadi hal yang lebih penting untuk
diperbaiki.
Pendidikan seharusnya tidak hanya dipandang sebagai jalan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa.
Karena itu, pemerintah dan perguruan
tinggi seharusnya lebih fokus pada
peningkatan kualitas pendidikan dan
penyesuaian kurikulum dengan perkembangan zaman tanpa harus menghilangkan kesempatan masyarakat untuk belajar sesuai minat dan potensinya.
Selain itu, siswa juga perlu mendapatkan bimbingan karier sejak sekolah agar lebih memahami minat, bakat, dan peluang kerja di masa depan. Dalam hal ini, peran guru Bimbingan dan Konseling juga sangat penting.
Guru BK dapat membantu siswa mengenali potensi dirinya, memberikan arahan mengenai
pilihan pendidikan, serta membantu siswa
agar tidak salah memilih jurusan hanya karena mengikuti tren atau tekanan lingkungan.
Dengan adanya pemahaman karier sejak dini, siswa diharapkan lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja dan menentukan masa depannya dengan lebih matang.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengingat bahwa pendidikan bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga tentang masa depan bangsa. Pendidikan harus tetap menjadi hak seluruh masyarakat dan dijalankan secara adil serta merata.
Menurut saya, yang perlu diperbaiki bukan
hanya relevansi program studi, tetapi juga
kualitas pendidikan, pemerataan akses
belajar, dan perhatian negara terhadap
generasi muda Indonesia.
PENULIS : Cantika Apriliani Tri Banowati
Mahasiswi Program Studi Bimbingan
dan Konseling, Universitas Mercu Buana Yogyakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment