Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Kenaikan BBM dan Tekanan Ekonomi bagi Masyarakat Menengah ke Bawah di Purworejo
APERO FUBLIC I OPINI.- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi isu yang memicu keresahan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga memicu efek domino terhadap ekonomi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam konteks ini, kenaikan BBM bukan sekadar persoalan ekonomi makro, tetapi juga menyangkut keadilan sosial.
Secara nasional, dampak kenaikan BBM terhadap ekonomi telah banyak dikaji. Kenaikan harga BBM terbukti mendorong peningkatan biaya transportasi dan distribusi, yang kemudian berujung pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Fenomena ini dikenal sebagai cost-push inflation, yaitu inflasi yang dipicu oleh kenaikan biaya produksi.
Para ekonom menilai bahwa kenaikan BBM berpotensi memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Bahkan, dalam kasus sebelumnya, penyesuaian harga BBM pernah berkontribusi terhadap inflasi hingga sekitar 5,95% serta meningkatkan garis kemiskinan.
Selain itu, data konsumsi energi menunjukkan bahwa ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap BBM masih sangat tinggi. Pada tahun 2022, konsumsi BBM jenis RON 90 saja mencapai sekitar 29,68 juta kiloliter. Tingginya konsumsi ini membuat setiap kenaikan harga BBM memiliki dampak luas, terutama pada sektor transportasi dan distribusi barang.
Dampak tersebut sangat terasa di daerah seperti Purworejo. Banyak pelaku UMKM bergantung pada distribusi berbasis transportasi darat. Ketika harga BBM naik, biaya operasional otomatis meningkat, sehingga margin keuntungan semakin menipis.
Bahkan, kenaikan biaya energi seperti BBM dan LPG juga mulai meningkatkan biaya produksi dan distribusi, yang berpotensi menekan keuntungan usaha kecil . Dalam kondisi ini, pelaku UMKM dihadapkan pada pilihan sulit: menaikkan harga jual atau menanggung kerugian.
Di sisi lain, kenaikan BBM juga berdampak pada sektor logistik yang menjadi tulang punggung distribusi bahan pokok. Kenaikan biaya transportasi ini secara langsung memicu kenaikan harga pangan dan kebutuhan sehari-hari. Akibatnya, masyarakat menengah ke bawah harus mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk kebutuhan dasar, sehingga daya beli semakin menurun.
Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan dampak kebijakan. Kelompok ekonomi atas relatif lebih mampu menyerap kenaikan harga, sementara kelompok rentan justru paling terdampak.
Hal ini bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 juga menegaskan kewajiban negara dalam melindungi fakir miskin dan kelompok rentan.
Dari sisi regulasi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 3 huruf b, menekankan bahwa pengelolaan energi harus menjamin efisiensi serta pemerataan distribusi.
Namun dalam praktiknya, efisiensi kebijakan sering kali belum diimbangi dengan perlindungan yang memadai bagi masyarakat kecil. Kondisi di Purworejo menjadi cerminan nyata bagaimana kebijakan nasional dapat memberikan dampak signifikan di tingkat lokal.
Tanpa adanya intervensi yang tepat, seperti subsidi yang tepat sasaran, bantuan langsung, atau program penguatan UMKM, maka kenaikan BBM berpotensi memperlebar kesenjangan sosial. Sebagai penutup, kenaikan BBM memang sering dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas fiskal negara.
Namun, kebijakan ini harus diimbangi dengan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil. Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi agar kebijakan energi tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga adil secara sosial, sehingga kesejahteraan masyarakat Purworejo dan daerah lain tetap terjaga.
PENULIS : Shandyka Ahmad Pratama
Mahasiswi Prodi Ilmu Keolahragaan, Universitas Mercubuana Yogyakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment