Baubau
Berita
Kota
Permudah Proses Penyerahan Aset PDAM, Tiga Kepala Daerah Puji Sikap Bupati Buton
APERO FUBLIC I BAUBAU.- Persoalan panjang mengenai aset PDAM Buton di wilayah eks Kabupaten Buton akhirnya menemui titik terang. Pada pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sultra di aula kantor Bupati Buton Takawa Jumat (06/03/2026), kepala daerah di wilayah eks-Kabupaten Buton yakni Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE, Bupati Buton Tengah Dr Azhari dan Bupati Buotn Selatan H Muh Adios dalam testimoni memberikan tanggapan positif terhadap Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, SH yang mempermudah dalam hal proses penyerahan aset PDAM Buton.
Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE membuka narasi dengan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah memfasilitasi proses ini. Pihaknya menekankan bahwa penyelesaian persoalan aset yang berada di wilayah Kota Baubau merupakan langkah krusial bagi pelayanan publik.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Buton Tengah Dr Azhari mengakui peran penting KPK yang kini tampil dengan wajah berbeda.
"Hari ini kita buktikan bahwa KPK, melalui Divisi Pencegahan, mampu memfasilitasi komunikasi yang baik. KPK bukan lagi sekadar 'momok' yang menakutkan melalui penangkapan, tetapi hadir sebagai penengah yang solutif," ujarnya.
Dr Azhari juga memuji sikap terbuka Bupati Buton Alvin Akawijaya yang dinilai mempermudah jalannya proses serah terima ini.
Di sisi lain, Bupati Buton Selatan H Muh Adios memberikan dukungan penuh terhadap peran Gubernur Sultra dan KPK. Pihaknya mengingatkan pentingnya meluruskan niat dalam menyelesaikan masalah tanpa harus menciptakan konflik baru.
"Pak Gubernur tidak mencari masalah, beliau menghindari sengketa. Jika kita bersama, mari kita cari solusi. Mari luruskan niat suci ini, insya Allah akan diijabah oleh Allah Subhana Wataalah," tuturnya.
Sementara itu, sebagai pihak yang menyerahkan aset, Bupati Buton Alvin Akawijaya mengingatkan kembali sejarah besar Buton sebagai kabupaten induk. Dirinya menekankan bahwa aset-aset tersebut adalah kekayaan daerah yang tujuannya semata-mata untuk kemakmuran rakyat.
Bupati Buton Alvin mengakui, meskipun disadari kondisi ekonomi yang sedang penuh tantangan, menyerahkan sepenuhnya proses mediasi kepada Gubernur Sultra selaku orang tua (mancuana) dan mengikuti arahan KPK.
Orang nomor satu di Buton ini berharap tercapainya win-win solution agar Kabupaten Buton tidak merasa tertinggal pasca penyerahan aset. Selain itu, memastikan proses berjalan lancar hingga titik akhir penyerahan.
Editor. Tim Redaksi
Source: Diskominfo _ Pemko Baubau
Sy. Apero Fublic
Via
Baubau

Post a Comment