Berita
Berita Daerah
Samarinda
Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan Ramadhan 1447 H Melalui Rapat Koordinasi Lintas Instansi
APERO FUBLIC I SAMARINDA.– Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Samarinda melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Rapat Koordinasi yang membahas berbagai aspek persiapan pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (4/01/2026), bertempat di Ruang Rapat Mahakam Lantai 4 Kantor BPKAD Kota Samarinda.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Samarinda yang juga menjabat sebagai Asisten II, Marnabas Pttiroy. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait, di antaranya Polresta Samarinda, Plt Asisten I, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Sosial, BPKAD, Kementerian Agama, Tim Wali Amanat Pembangunan, Baznas Kota Samarinda, Majelis Ulama Indonesia Kota Samarinda, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Kesra Pemkot Samarinda.
Dalam rapat tersebut, berbagai hal strategis dibahas secara mendalam, khususnya yang berkaitan dengan kesiapan Pemerintah Kota Samarinda dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah rencana pengaturan hingga penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadhan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat yang menjalankan ibadah puasa.
Selain itu, rapat juga membahas persiapan pelaksanaan Gerai Zakat yang akan digelar di seluruh wilayah Kota Samarinda. Program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah, sekaligus meningkatkan kepedulian sosial dan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan selama bulan Ramadhan.
Pembahasan lainnya yang tak kalah penting adalah terkait ketentuan pelaksanaan takbiran Idul Fitri dan Idul Adha 1447 Hijriah. Pemerintah Kota Samarinda bersama instansi terkait berupaya merumuskan aturan yang tidak hanya menjaga nilai-nilai religius, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, baik dalam pelaksanaan takbiran keliling maupun kegiatan keagamaan lainnya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Samarinda melalui Bagian Kesra bersama instansi terkait menyusun sejumlah draf kebijakan, surat keputusan, surat edaran, serta surat himbauan. Dokumen-dokumen tersebut mencakup pengaturan pelaksanaan takbiran Idul Fitri dan Idul Adha, pelaksanaan Gerai Zakat dan penukaran uang, serta kebijakan penutupan THM selama bulan Ramadhan. Selain itu, juga disiapkan surat himbauan terkait penyediaan gerai penukaran uang oleh pihak perbankan guna mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari raya.
Seluruh ketentuan, himbauan, dan edaran yang tengah disusun tersebut direncanakan akan segera diterbitkan dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui instansi yang berwenang. Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh rangkaian kegiatan ibadah dan sosial selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kota Samarinda.
Editor. Tim Redaksi
Source/repost: Pemerintah Kota Samarinda
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment