Banyuasin
Berita
Berita Daerah
MUBA
SUMSEL
Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan: Distransnaker Banyuasin Sambangi Musi Banyuasin Pelajari Program Vokasi
Muba Jadi Barometer Ketenagakerjaan, Distransnaker Banyuasin "Sharing Informasi" Terkait Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
APERO FUBLIC I KOTA SEKAYU. – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi rujukan bagi daerah lain dalam pengelolaan ketenagakerjaan. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) melakukan kunjungan strategis ke Kantor Disnakertrans Muba untuk mendalami rahasia sukses penerapan regulasi penyerapan tenaga kerja lokal, Rabu (4/2).
Delegasi dari Banyuasin yang dipimpin oleh tiga Pejabat Fungsional ahli, yakni Irfan, Edwin Aziz F, dan Kusumayadi, datang dengan misi khusus: membedah Perda Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020. Regulasi ini dinilai sebagai terobosan berani dalam memastikan putra-putri daerah mendapatkan prioritas utama di dunia kerja, terutama di sektor-sektor strategis.
Penyambutan Hangat dan Diskusi Gayeng
Kedatangan tim Banyuasin disambut hangat oleh Sekretaris Disnakertrans Muba, Juanda, mewakili Kepala Dinas, bersama jajaran Kepala Bidang. Pertemuan yang berlangsung di Sekayu ini berkembang menjadi diskusi produktif mengenai penguatan ekosistem kerja yang inklusif.
Selain fokus pada penyerapan tenaga kerja lokal dan kewajiban lapor lowongan kerja, kedua pihak juga membedah program unggulan Muba lainnya, seperti:
* Akselerasi Pelatihan Migas & Magang Jepang: Program vokasi yang menjadi primadona Muba dalam mencetak tenaga kerja berstandar internasional.
* Unit Layanan Disabilitas (ULD): Komitmen dalam mewujudkan kesetaraan hak bekerja bagi penyandang disabilitas.
* Optimalisasi DKPTKA & PMI: Pengelolaan data Tenaga Kerja Asing dan pemetaan Pekerja Migran Indonesia yang lebih akurat.
Satu Visi Memajukan Sumatera Selatan Menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyatakan bahwa sinergi antar kabupaten adalah kunci kemajuan provinsi Sumatera Selatan kedepanya.
"Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan sharing program untuk kemajuan bersama sama. Perda Nomor 2 Tahun 2020 bukan sekadar aturan, tapi instrumen pelindung tenaga kerja lokal kita. Dengan pelatihan vokasi spesifik seperti migas, pelatihan vokasi alat berat pelatihan vokasi bahasa Jepang dan tentunya Pelatihan Vokasi yang dibutuhkan industri saat ini kita tidak hanya memberi pekerjaan, tapi memberi keahlian berkelanjutan," ujar Sinulingga.
Di sisi lain, Kepala Distransnaker Banyuasin, Ir. H. Epriliansyah, M.Si, menegaskan bahwa Muba memiliki skema yang patut diadopsi untuk memperkuat kebijakan di Banyuasin.
“Kami melihat Muba sangat progresif dibawah komando Pak Kadisnya Pak Sinulingga. Informasi yang kami dapatkan hari ini, mulai dari tata kelola TKA hingga program magang ke Jepang, akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan di Banyuasin agar lebih solid dan tepat sasaran," ungkapnya.
Kunjungan Kerja ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi intensif demi menciptakan iklim investasi dan ketenagakerjaan yang lebih kompetitif di wilayah Sumatera Selatan.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Musi Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Banyuasin

Post a Comment