Berita
Merauke
Selundupkan Sopi via KM Sirimau, 30 Liter Miras Lokal Digagalkan Polisi di Pelabuhan Merauke
APERO FUBLIC I MERAUKE. – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke bersama aparat gabungan berhasil mengamankan minuman keras (miras) lokal jenis sopi dalam kegiatan Pengamanan dan Pengawasan (Pamwas) kedatangan KM. Sirimau di Pelabuhan Laut Merauke, Kamis (25/12/2025) sore.
Kegiatan Pamwas tersebut dipimpin oleh PS Kapolsek KPL Merauke Ipda M.A. Srifaldy, S.H., didampingi Wakapolsek KPL Merauke beserta personel. Pengamanan juga melibatkan unsur gabungan dari KSOP, Dinas Karantina Kesehatan Merauke, TNI AL, Pom TNI AD, serta personel Operasi Lilin Cartenz di kawasan Pelabuhan Laut Merauke.
Dalam pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan yang turun dari KM. Sirimau, petugas menemukan miras lokal jenis sopi asal Tual. Barang bukti tersebut dikemas dalam botol air mineral dan jerigen, dengan total volume sekitar 30,5 liter. Hingga pemeriksaan selesai, pemilik miras tersebut tidak diketahui.
Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti miras lokal itu langsung dimusnahkan di tempat secara terbuka dan bersama-sama oleh aparat gabungan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Merauke.
PS Kapolsek KPL Merauke Ipda M.A. Srifaldy, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk dan keluar orang maupun barang.
“Pengamanan dan pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pelabuhan Laut Merauke terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Editor. Tim Redaksi
Source. Info Papua Selatan
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment