Artikel
Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
PANCASILA BUKAN HANYA HAFALAN, TETAPI JUGA MENJADI TAMENG DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
PANCASILA BUKAN HANYA HAFALAN, TETAPI JUGA MENJADI TAMENG DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
Zhafran AlGhifari
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Email : zhafranajah06@gmail.com
Andhina Alifia Rahma
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Email : andhinaaliffiar@gmail.com
Syarifah Ni’mah
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Email : syarifahriri24@gmail.com
Zaenul Slam
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Email : zaenul_slam@uinjkt.ac.id
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
ABSTRACT
In today's era of rapid globalization, Pancasila is often merely memorized in formal education, even though it is essential to emphasize it. Pancasila's true function, moreover, is as a shield or fortress protecting the nation's identity and culture. We live in an open society, and merchant ships meet at the edge of the land. The strong winds and air of globalization carry foreign values as they drift, both positive and negative, from liberalism to extreme individualism, from consumerism to corruption, from excess to obsession, from pornography to Satan. Developing Pancasila's vital role is successful. Mutual cooperation, tolerance, focused deliberation its noble values are a filter. A filter of moral goodness in the life of the nation and state, it is a moral foundation for Indonesian society, especially the younger generation, to use as a basis for policymaking abroad. By applying it, not as a theory, we can compete without losing our identity. This is what we need to build national resilience, not prosperity according to other nations.
Keywords: Pancasila, globalization, national identity, culture, moral foundation, filter of values, youger generation, national resilience.
ABSTRAK
Di era globalisasi yang berdampak cepat ini, Pancasila sering dijadikan materi hafalan saja di pendidikan formal, padahal sangat esensial untuk ditekankan. Fungsi Sejati Pancasila sendiri, terlebih, adalah tameng atau benteng dalam melindungi identitas dan budaya bangsa ini. Kita hidup di masyarakat terbuka, dan kapal-kapal dagang bertemu di ujung daratan. Derasnya angin dan air globalisasi membawa nilai-nilai asing ketika terombang-ambing, baik positif maupun negatif, mulai dari liberalisme hingga individualisme ekstrem, dari konsumerisme hingga korupsi, dari ekses hingga obsesi, dari arus pornografi hingga Iblis. Di sinilah peran penting Pancasila itu bekerja. Gotong-royong, toleransi, musyawarah terfokus, nilai-nilainya yang agung adalah filterman. Filter kebaiakan moral pada kehidupan berbangsa dan bernegara, ia adalah fondasi moral bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, untuk digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pada luar negeri. Dengan menerapkan itu bukan sebagai teori, kita dapat ikut bersaing tanpa kehilangan jati diri. Ini yang kita butuhkan demi membangun ketahanan nasional, bukan sejahtera versi bangsa lain.
Kata kunci: Pancasila, globalisasi, identitas nasional, budaya, dasar moral, penyaring nilai, generasi muda, ketahanan nasional.
PENDAHULUAN
Seharusnya setiap orang Indonesia tidak hanya menghafal Pancasila sebagai dasar negara, tetapi juga memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan, keadilan sosial, dan kerja sama gotong royong bertindak sebagai pedoman moral dan cara untuk menghadapi berbagai tantangan di masa kini, terutama di tengah era globalisasi yang penuh dengan ideologi dan budaya asing. Namun, situasi sekarang menunjukkan bahwa generasi muda mulai lupa dan tidak menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Banyak orang hanya mengingatnya sebagai teks yang dibaca saat upacara tanpa mengetahui maknanya. Penyebaran globalisasi yang kuat melalui gaya hidup modern, media sosial, dan hiburan membuat sebagian masyarakat lebih rentan terpengaruh oleh nilai-nilai asing yang kadang bertentangan dengan nilai-nilai nasional.
Di sinilah terjadi perbedaan, atau perbedaan, antara kenyataan dan harapan; perbedaan antara menganggap Pancasila sebagai dasar perilaku bangsa dan menganggapnya hanya sebagai hafalan yang tanpa arti. Kaelan (2013) menekankan bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila harus dilakukan secara kontekstual agar generasi muda tidak hanya menghafal nilai-nilai itu, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata.
Notonagoro (2006) juga menekankan bahwa Pancasila adalah sistem nilai yang bertahan dan berkembang seiring perkembangan zaman.
Pancasila adalah dasar pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Perannya sangat penting karena menjadi ciri khas bangsa, semangat, pemikiran, kesepakatan yang tinggi, serta tujuan bangsa. Sebagai warga negara, kita harus tahu bahwa ideologi Indonesia adalah Pancasila.
Menurut Septianingrum (2021), Pancasila berperan sebagai landasan utama dalam pelaksanaan pemerintahan dengan menempatkan kepentingan seluruh elemen bangsa sebagai prioritas. Di samping itu, Pancasila menjadi panduan bagi masyarakat Indonesia dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara.
Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila perlu diinternalisasi dengan baik karena pemahaman yang mendalam terhadapnya dapat memperkokoh jati diri, membentuk karakter, serta menegaskan identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berkepribadian Pancasila.
Di tengah era globalisasi sekarang, ada dampak baik dan buruk. Namun, dampak negatif lebih banyak dirasakan, terutama oleh remaja. Salah satu dampak buruk dari globalisasi adalah turunnya nilai-nilai bangsa karena memasuki budaya asing yang bertentangan dengan Pancasila. Hal ini terjadi karena banyak masyarakat Indonesia tidak memahami atau melupakan Pancasila dalam hidup sehari-hari (Savitri, 2021).
Generasi muda masa kini cenderung mudah terpengaruh oleh arus globalisasi yang tidak jarang membawa pengaruh negatif. Dampaknya, mereka belum sepenuhnya mampu menyaring budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan budaya Indonesia, sehingga pemahaman terhadap Pancasila semakin melemah. Tidak sedikit anak muda yang hanya menghafal Pancasila, tetapi belum menghayati dan memahami makna yang terkandung di dalamnya secara mendalam.
Setiap hari, nilai-nilai Pancasila semakin sulit diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan sebagian orang mulai tidak peduli lagi terhadap aturan dan pedoman yang dipegang oleh Pancasila. Di masa kini, Pancasila tidak lagi menjadi landasan dalam berbagai kegiatan kehidupan.
Dengan kondisi seperti itu, generasi muda sangat membutuhkan nilai-nilai Pancasila yang kembali ditanam sebagai dasar dalam membentuk identitas diri mereka. Jika hal ini tidak segera diperbaiki, maka rasa cinta dan kesadaran akan bangsa akan semakin berkurang. (Hendrastomo, 2007).
Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, bila dipahami dengan baik, dapat membantu kita memperkuat identitas diri, karakter, serta bangsa yang memiliki kepribadian Pancasila. Di tengah era globalisasi saat ini, pengaruh yang muncul bisa berupa hal positif maupun negatif.
Namun, pengaruh negatif justru lebih banyak diterima oleh masyarakat, terutama generasi muda. Salah satu dampak buruk dari globalisasi adalah menurunnya nilai-nilai luhur bangsa karena masuknya budaya asing yang bertentangan dengan Pancasila. Situasi ini terjadi karena banyak masyarakat Indonesia kurang memahami bahkan lupa akan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari (Savitri, 2021).
Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana nilai-nilai Pancasila diterapkan di tengah era globalisasi.
Berdasarkan latar belakang tersebut, tujuan dari artikel ini adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya menganggap Pancasila sebagai pelindung dalam menghadapi dampak globalisasi. Pancasila bukan hanya dihafal, tetapi dijadikan pedoman dalam cara berpikir, sikap, dan tindakan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah studi pustaka. Teknik tersebut diterapkan untuk menghimpun berbagai sumber informasi serta mengkaji artikel dan jurnal yang membahas penerapan nilai-nilai Pancasila di era globalisasi, khususnya pada generasi muda, guna menumbuhkan dan mempertahankan semangat nasionalisme.
Studi pustaka merupakan metode pengumpulan data dan informasi dengan memanfaatkan berbagai sumber tertulis yang tersedia, seperti dokumen, buku, dan catatan sejarah di perpustakaan.
Selain itu, metode ini juga mengacu pada sumber lain berupa jurnal dan artikel ilmiah (Widiastuti, 2021). Dalam proses analisis data, penulis terlebih dahulu menelaah dan mengkaji sejumlah artikel ilmiah serta buku yang relevan dengan topik penelitian, kemudian memahami dan menginterpretasikan isi data yang diperoleh.
PEMBAHASAN DAN ISI
1. Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang tersusun atas kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti asas atau prinsip. Dengan demikian, Pancasila dimaknai sebagai lima prinsip dasar yang menjadi landasan sekaligus pedoman bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila meliputi Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan, yang seluruhnya tercermin dan dijalankan dalam kehidupan masyarakat.
Pancasila bukanlah konsep yang lahir secara tiba-tiba tanpa landasan yang kuat, melainkan hasil pemikiran para pendiri bangsa yang berakar pada nilai-nilai moral masyarakat Indonesia, termasuk nilai agama, sosial, dan budaya yang menyatu dalam jati diri bangsa.
Oleh karena itu, Pancasila tidak dapat dipahami hanya sebagai produk akhir suatu proses, sebab ia merupakan dasar negara yang bersumber dari nilai-nilai luhur yang telah hidup dan berkembang dalam kehidupan berbangsa.
Sebelum dirumuskan secara resmi, para pendiri bangsa telah terlibat dalam perumusan gagasan-gagasan dasar yang kemudian menjadi Pancasila, mulai dari sidang pertama BPUPKI hingga pembentukan Panitia Sembilan.
Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam sidang pertama BPUPKI, Ir. Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia dan untuk pertama kalinya memperkenalkan istilah Pancasila, yang menurutnya merupakan saran dari salah seorang rekannya yang ahli.
Selaku ideologi dasar negara Indonesia, Pancasila telah menjadi aspek penting dari pembangunan dan regenerasi tata negara. Kedudukannya competitively widespreads, dan rumo sedulously begitu nyata dalam situasi riwayat hidup masyarakat Indonesia.
Konsep tersebut telah mendapat pengesahan sebagai ide dasar negara dari pembukaan UUD 1945 dan layaknya memegang andil enggan dalam merangkai tata hukum, tata negara dan penjiwaan riwayat hidup bangsa-bangsa yang mengatur kehidupan di Indonesia.
Pancasila terbukti pada ideologi dasar negara Indonesia, tetapi penyelenggaraannya masih bernas dan menjumpai tradisi tersendiri. Alasannya adalah betapa raksasa dari penyelidikan dan berbagai persoalan yang agakannya melakukan kebijakan pada Prakteknya dalam membikin tata hari tapi kerap memperhitungkan bidang, misalnya hukum, politik, sosial, dan ekonomi.
Pembalasan sosial, modernitas dan pengaruh nasional bisa jadi menghamparkan kesadaran Pancasila kait boleh. Oleh sebab itu, bagi menurunkan Pancasila berguna pada tata tumbuh negara Indonesi, sungguh-sungguh wajar bagi mejadi’s dasar aduan dan mencari pemecahan bakal persoalan yang sekarang.
Tujuan utama daripada studi i ni ialah kenaikan arif mengenai Pancasila, selaku mendeskripsikan peran, arti, dan prinsip-nilai yang termuat di dalamnya, seperti pun nilai-nilai itu tentu diaplikasikan dalam kehidupan musnah. This research juga membiasakan memiliki pengarahan arah-arah tumbuh pada masa depan.
Kajian sejarah mengenai proses perumusan dan pengesahan Pancasila menjadi tahapan awal untuk memahami pandangan MPR dalam menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang sah dalam UUD 1945.
Pancasila dirancang oleh Panitia Sembilan dalam rangkaian sidang BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, lalu dirumuskan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan akhirnya disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Proses perumusan tersebut diwarnai oleh perbedaan pandangan ideologis antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam yang sempat menimbulkan potensi perpecahan bangsa.
Penetapan Pancasila dalam UUD 1945 berlandaskan pengalaman sejarah bangsa Indonesia dan dimaksudkan sebagai upaya untuk mencegah terulangnya konflik ideologi di kemudian hari. Oleh karena itu, anggota MPR memberikan jaminan konstitusional terhadap kedudukan Pancasila dengan membatasi kewenangan perubahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (1) UUD 1945 (Gusti et al., 2022).
Pancasila lahir dari berbagai lapisan sejarah indonesia, di mana setiap lapisan tersebut memiliki unsur-unsur sosial yang penting. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh unsur sosial tersebut sangat besar. Selain itu, dapat terlihat bahwa salah satu nilai Pancasila yang paling menonjol adalah sikap mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, memiliki rasa cinta terhadap tanah air, serta menumbuhkan solidaritas demi kepentingan negara.
2. Pengertian Globalisasi
Globalisasi merupakan fenomena dalam perkembangan peradaban manusia yang berlangsung secara terus-menerus di seluruh dunia dan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat global. Pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan proses globalisasi berjalan semakin cepat. Fenomena ini memengaruhi berbagai aspek penting kehidupan manusia. Kondisi tersebut mendorong perlunya pemahaman serta upaya menyeimbangkan dua hal yang tampak berlawanan, yaitu pendidikan di Indonesia yang berdampak pada tingkat nasional sekaligus global. Pengaruh globalisasi juga membuat banyak negara meninjau kembali cara pandang dan pemahaman mereka terhadap konsep kebangsaan akibat berbagai faktor yang menyertainya.
Istilah globalisasi berasal dari kata global yang bermakna universal. Hingga saat ini, globalisasi belum memiliki pengertian yang baku dan umumnya dipahami secara beragam, bergantung pada sudut pandang masing-masing individu (Dasar, 2015).
Para pakar memiliki sudut pandang yang beragam dalam merumuskan pengertian globalisasi. Beberapa definisi globalisasi menurut para ahli antara lain sebagai berikut:
Immanuel Wallerstein, melalui teori sistem dunia menjelaskan bahwa globalisasi mengelompokkan negara-negara di dunia ke dalam tiga kategori, yaitu negara inti (pusat), negara semi-periferi (setengah pinggiran), dan negara periferi (pinggiran).
Cochrane dan Pain menyatakan bahwa globalisasi merupakan sistem ekonomi dan budaya yang berlaku secara global, sehingga masyarakat di berbagai negara terasa seperti bagian dari satu komunitas besar yang memiliki cakupan universal.
Scholte Melihat globalisasi sebagai perluasan hubungan antar negara, di mana setiap negara masih menjaga identitasnya sendiri, tetapi hubungan dan ketergantungan antar negara semakin erat.
Martin Wolf menyatakan bahwa globalisasi merupakan suatu proses yang mengarah pada peningkatan kemakmuran negara-negara di dunia, karena dipandang sebagai fase akhir perkembangan ekonomi yang mendorong setiap negara untuk saling bersaing dalam bidang ekonomi.
Selo Soemardjan mendefinisikan globalisasi sebagai proses terbentuknya sistem komunikasi dan kelompok-kelompok masyarakat di tingkat global yang berjalan berdasarkan aturan-aturan tertentu.
Secara umum, globalisasi dapat diartikan sebagai proses integrasi dan percampuran dalam lingkup internasional yang terjadi melalui pertukaran budaya, gagasan, serta produk dari luar negeri yang masuk ke suatu negara. Globalisasi berpotensi menimbulkan dampak positif maupun negatif, bergantung pada cara masyarakat menyikapinya..(Pancasila & Era, 2022).
Globalisasi adalah proses di mana budaya, pemikiran, dan produk dari berbagai negara saling bercampur karena adanya hubungan antar bangsa. Dampak dari globalisasi bisa memberi manfaat atau membawa masalah, tergantung bagaimana kita menghadapinya.
Berikut ini Beberapa Dampak dari Globalisasi :
- Dampak Positif
1. Akses komunikasi yang mudah
2. Kemjuan sains dan teknologi
3. Peningkatan budaya kerja dan sikap kemandirian
4. Penegakan hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia
5. Kualitas hidup meningkat dan kesejahteraan lebih terjamin.
- Dampak Negatif
1. Ketimpangan ekonomi
2. Culture shock atau keterkejutan budaya
3. Fanatisme budaya (Etnosentrisme)
4. Pemisahan agama dari kehidupan publik
5. Bermain bebas dan mengikuti budaya orang asing
3. Menerapkan Pancasila di masa kini yang semakin global
Penerapan nilai-nilai Pancasila pada masa sekarang memiliki arti yang sangat penting, mengingat Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai pedoman dalam menghadapi dinamika perkembangan zaman. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila tetap relevan dan terus memengaruhi kehidupan berbangsa hingga saat ini.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia diharapkan mampu memahami serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Namun, seiring dengan kemajuan zaman, pengamalan nilai-nilai Pancasila mulai mengalami penurunan dalam berbagai aktivitas masyarakat.
Kondisi ini semakin terlihat pada era globalisasi dan industri 4.0, ketika pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berpotensi memengaruhi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Globalisasi merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari oleh seluruh masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia. Dalam kondisi tersebut, Pancasila perlu kembali diteguhkan agar tetap menjadi pedoman bagi generasi muda, terutama melalui jalur pendidikan di Indonesia, mulai dari jenjang sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Penanaman nilai-nilai Pancasila menjadi hal yang sangat penting karena generasi muda merupakan calon pemimpin pembangunan bangsa di masa depan. Era globalisasi membawa perubahan besar yang berdampak langsung pada berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah semakin melemahnya nilai-nilai kebangsaan (Muhammad et al., 2024).
Globalisasi adalah proses di mana berbagai negara saling berhubungan, sehingga terjadi pertukaran budaya, gagasan, dan barang. Hasil dari proses ini bisa memberi manfaat atau malah merugikan, dan semua tergantung pada bagaimana kita meresponsnya.(Ideologi & Dasar, 2014).
Pada era globalisasi, budaya dan sistem kepercayaan dari berbagai negara dapat masuk ke Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam kondisi tersebut, Pancasila berfungsi sebagai pedoman untuk mengarahkan sikap dan perilaku individu agar tetap tertib, beretika, dan bermoral.
Seiring pesatnya perkembangan zaman, globalisasi juga menimbulkan dampak negatif, seperti masuknya budaya asing yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Rendahnya pemahaman sebagian masyarakat Indonesia terhadap Pancasila menyebabkan kesulitan dalam mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah kuatnya pengaruh globalisasi (Sebagai & Filsafat, 2023).
Pancasila adalah pedoman moral yang mengatur kehidupan sosial masyarakat Indonesia, tanpa membeda-bedakan status atau kedudukan seseorang. Nilai-nilai Pancasila sangat penting di masa kini karena berperan sebagai penyaring agar kita bisa memilih budaya yang sesuai dengan budaya bangsa dan bermanfaat bagi negara.
Untuk itu, warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran dalam menghadapi dampak globalisasi, sehingga pengaruh dari luar dapat dimanfaatkan untuk kemajuan dan modernisasi bangsa.
Pada dasarnya, banyak orang masih belum benar-benar memahami nilai-nilai Pancasila, yang terlihat dari berbagai tantangan dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, Pancasila perlu terus diupayakan untuk diterapkan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
4. Tantangan Globalisasi terhadap Nilai-nilai Pancasila
Globalisasi merupakan proses perkembangan kehidupan manusia yang berlangsung secara dinamis dan berkesinambungan. Fenomena ini dapat dipahami sebagai hasil pertemuan serta interaksi berbagai budaya dunia yang terjadi melalui hubungan sosial dan budaya antarnegara.
Globalisasi sering dikaitkan dengan kemajuan teknologi informasi, pertumbuhan ekonomi global, perubahan iklim, serta beragam isu internasional lainnya. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, arus globalisasi tidak dapat dibendung karena berjalan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dampak yang ditimbulkannya pun tidak dapat sepenuhnya dihindari (Steviani, D.S., 2020).
Tantangan yang dihadapi masyarakat di era globalisasi adalah masuknya paham-paham yang bertentangan dan tidak sejalan dengan ideologi Pancasila. Kemampuan masyarakat dalam menyaring pengaruh tersebut sangat dipengaruhi oleh tingkat pemahaman dan kesadaran terhadap nilai-nilai Pancasila yang tertanam dalam diri mereka.
5. Menanamkan Nilai Pancasila Kepada Generasi Muda
Saat ini, banyak remaja mengalami kemerosotan akhlak akibat pengaruh globalisasi. Pesatnya perkembangan teknologi membuat sebagian generasi muda terbiasa menggunakan gawai secara berlebihan, ditambah dengan pengaruh lingkungan pergaulan yang kurang sehat serta berbagai perilaku berisiko lainnya.
Permasalahan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak pada perkembangan dan kemajuan bangsa. Oleh sebab itu, pengamalan nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu membantu membentuk generasi masa depan yang berakhlak mulia dan memiliki moral yang kuat.
Perilaku manusia terbentuk melalui berbagai pengalaman serta interaksi dengan lingkungan yang memberikan informasi, pandangan, dan aktivitas tertentu. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi milenial masih menghadapi banyak tantangan.
Terdapat indikasi kemunduran yang berpotensi mengikis nilai-nilai tersebut. Salah satu contohnya terlihat pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, di mana sebagian masyarakat menunjukkan rendahnya komitmen dalam menjalankan ajaran agama, seperti kurangnya perhatian terhadap panggilan ibadah ketika azan berkumandang.
Pada sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia, setiap daerah seharusnya saling bekerja sama dalam mewujudkan bangsa yang rukun dan bersatu. Namun dalam praktiknya, konflik masih kerap terjadi karena sebagian masyarakat lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan keinginan untuk menang sendiri.
Selain itu, nilai-nilai yang terkandung dalam sila kelima juga belum sepenuhnya diterapkan, seperti sikap adil dalam pergaulan dan upaya menjaga hubungan yang harmonis. Semangat gotong royong pun mulai memudar, yang tampak dari perilaku melanggar aturan lalu lintas, membuang sampah sembarangan, serta tindakan serupa lainnya.
Kelima sila Pancasila sejatinya bukanlah hal baru bagi bangsa Indonesia. Sejak dahulu hingga sekarang, nilai-nilai tersebut telah hidup dan tertanam dalam semangat masyarakat.
Dalam kehidupan bernegara, Pancasila memiliki kedudukan yang sangat fundamental. Rakyat sebagai unsur utama Pancasila memiliki kesatuan yang utuh antara alam, jiwa, dan raga. Indonesia juga merupakan negara yang kaya akan potensi serta sumber daya alam yang besar dibandingkan dengan banyak negara lain.
Pemuda memegang peranan strategis dalam menentukan keberhasilan bangsa. Namun, di era yang serba mekanis dan terprogram, masyarakat, khususnya generasi muda, mudah terpengaruh oleh budaya asing. Oleh karena itu, pada masa kini perlu terus ditanamkan dan diingatkan kembali nilai-nilai luhur Pancasila, seperti solidaritas, gotong royong, dan rasa percaya diri.
Pancasila merupakan landasan filosofis bagi Negara Indonesia, sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seharusnya dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Pancasila berfungsi sebagai pemersatu bangsa, lambang kebersamaan, serta bentuk solidaritas dalam menjaga keutuhan negara.
Selain itu, nilai-nilai Pancasila menjadi dasar filosofis sekaligus sumber utama bagi seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dengan demikian, setiap kebijakan dan pedoman penyelenggaraan negara berakar pada Pancasila. Di dalamnya juga tercermin nilai-nilai luhur, tanggung jawab sebagai warga negara, identitas bangsa, serta dasar pembentukan karakter masyarakat Indonesia.
Sejumlah tokoh mengemukakan pandangannya mengenai Pancasila. Pertama, Ir. Soekarno menyatakan bahwa Pancasila merupakan inti dari jiwa dan semangat bangsa Indonesia yang telah hidup sejak lama. Oleh karena itu, Pancasila tidak hanya menjadi cara berpikir masyarakat Indonesia, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman hidup bagi seluruh rakyat.
Kedua, Moh. Yamin menjelaskan bahwa istilah Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang dimaknai sebagai hubungan, asas pemikiran, atau pedoman perilaku yang bernilai penting dan luhur. Dengan demikian, Pancasila dipahami sebagai lima dasar yang memuat ketentuan serta pedoman perilaku yang memiliki nilai tinggi dan mulia.
Oleh karena itu, gerenasi muda perlu menumbuhkan sikap cinta tanah air melalui tiga tahap:
Pertama, tahap pembentukan karakter, yaitu ketika anak muda membangun diri secara positif dengan tekad yang kuat, menjaga sifat baik, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, tahap penguatan, yaitu proses mengembangkan kepribadian pemuda agar menjadi contoh yang baik, meningkatkan kepedulian sosial,menjalin solidaritas, serta mampu mencari solusi bersama saat berinteraksi.
Ketiga, tahap spesialisasi karakter, yaitu peran generasi muda dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta pengalaman yang mereka jalani untuk membentuk kepribadian bangsa yang kuat, berdampak positif dan sejalan dengan majunya suatu zaman.
Upaya Menanamkan Nilai Pancasila
1. Menunjukkan sikap toleransi antar umat beragama sebagaiwujud penerapan sila pertama.
2. Menyelesaikan persoalan dengan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama sebagai bentuk pengamalan sila keempat.
3. Menumbuhkan rasa cinta tanah air serta menjaga persatuan dan solidaritas bangsa.
4. Memberikan bantuan kepada orang yang mengalami kesulitan sebagai penerapan sila kedua.
Nilai-Nilai Pancasila dan Relevansinya di Era Globalisasi
Pancasila memiliki nilai-nilai yang berlaku umum dan bisa dijadikan pedoman dalam menjalani dunia yang semakin global:
• Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berperan sebagai pedoman moral dan spiritual agar Generasi Z tidak langsung menerima budaya asing, melainkan menyesuaikannya dengan nilai-nilai agama.
• Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab:
Mengajarkan keadilan, saling menghargai, dan menjunjung tinggi hak orang lain, serta membantu mencegah tindakan bullying dan ujaran kasar di media sosial.
• Sila Persatuan Indonesia:
Membangun semangat cinta tanah air dan rasa bangga menjadi satu, terutama di tengah perbedaan yang ada, serta menghindari perpecahan karena berita palsu dan pemahaman yang salah.
• Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
Mendorong kerja sama, partisipasi rakyat, dan tanggung jawab dalam mengambil keputusan, serta mencegah perpecahan akibat politik identitas dan perbedaan pandangan yang berlebihan.
• Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mengedepankan keadilan, kerja sama, dan kekeluargaan dalam membangun masyarakat yang makmur dan adil.
KESIMPULAN
Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman hidup bagi seluruh masyarakat Indonesia yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila perlu diwujudkan secara nyata sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang dan berkorban demi bangsa.
Dalam menghadapi tantangan globalisasi, masyarakat dituntut untuk memperkuat serta mengimplementasikan nilai-nilai positif Pancasila secara tepat. Oleh karena itu, pembelajaran Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian yang mencerminkan jati diri bangsa, sehingga warga negara Indonesia memiliki identitas nasional yang kuat dan jelas.
Pancasila merupakan landasan pemikiran yang berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur berbagai aspek kehidupan. Sebagai generasi penerus bangsa, setiap individu memiliki kewajiban untuk mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila secara konsisten agar mampu menghadapi pengaruh negatif globalisasi.
Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari menjadi hal yang sangat penting karena menjadi acuan dalam cara berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai warga negara Indonesia, sekaligus sebagai upaya memperkokoh ketahanan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Dewi D A, Regiani E. 2021. "pudarnya nilai - nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat di era globalisasi." jurnal kewarganegaraan 30-38.
Dimarta, A. F. 2020. Nilai - Nilai Pancasila. https://staff.universitaspahlawan.ac.id/upload/pengabdian/125- pengabdian.pdf.
Handitya, B. 2019. "Menyemai Nilai Pancasila pada generasi muda cendekia."
adil indonesia Jurnal 13-23.
Irma. 2022. Pengertian Globalisasi: Proses, karakteristik, dan dampak Globalisasi. https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-globalisasi/.
Putri, M. A dan Meinarno, A. E. 2018. "Relevankah Pancasila dan Globalisasi?
Mengungkap Hubungan Pancasila dan Identitas." 74 - 80.
Savitri, S. A dan Dewi, D. A. (2021). 2021. "Implementasi Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan di Era Globalisasi." Jurnal Pendidikan guru sekolah dasar 165 - 177.
Septianingrum, A. D. dan Dewi, D. A. 2021. "Implementasi Nilai Pancasila pada generasi milenial di era serba modern." jurnal mahasiswa indonesia 9-17.
Yani, D. dan Dewi, D. A. 2021. "aktualisasi nilai-nilai Pancasila dan tantangan di arus globalisasi." jurnal pendidikan tambusai 952-961.
Dasar, J. P. (2015). pembaharuan dalam pemanfaatan hasil-hasil teknologi. 3(3).
Gusti, I., Santika, N., Sujana, G., & Kartika, M. (2022). Alur Pemikiran Finalisasi Pancasila Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 7(November), 552–561. http://journal2.um.ac.id/index.php/jppk
Ideologi, S., & Dasar, D. A. N. (2014). AZAS FILOSOFIS PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA Oleh: Iriyanto Widisuseno. 20(2).
Muhammad, A., Ma’ruf, M., & Rahmat, H. K. (2024). Nilai-Nilai Pancasila di Era Globalisasi: Masih Relevankah? Civil and Military Cooperation Journal, 1(2), 73–76. https://journal.civiltary.com/index.php/civiltary/index
Pancasila, P., & Era, D. I. (2022). Peranan pancasila di era globalisasi. 4(3), 78–84.
Ma'ruf, A. M. M., & Rahmat, H. K. (2024). Nilai-Nilai Pancasila di Era Globalisasi: Masih Relevankah?. Civil and Military Cooperation Journal, 1(2), 73-76.
Hendrastomo, G. (2007). Nasionalisme VS Globalisasi 'Hilangnya' Semangat Kebangsaan Dalam Peradaban Modern. 3-5.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Artikel

Post a Comment