Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
Kolaka
SULTENGRA
Sekda Kolaka Kukuhkan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kolaka Periode 2025–2030
APERO FUBLIC I KOLAKA.– Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos, secara resmi mengukuhkan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Kolaka periode 2025–2030, dalam sebuah acara yang berlangsung penuh khidmat dan semangat kebudayaan, di ruang rapat Sutanraja. Rabu, (05/11)
Dalam sambutannya, Sekda Akbar menegaskan bahwa seni dan budaya merupakan cerminan jiwa bangsa serta identitas yang tak ternilai harganya. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Kolaka memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari tarian tradisional, musik daerah, sastra lisan, hingga kerajinan tangan yang menjadi warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Kekayaan ini adalah warisan leluhur yang harus kita jaga, lestarikan, dan kembangkan agar tidak lekang oleh waktu dan tidak pudar oleh modernisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengukuhan Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kolaka bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting dan bersejarah yang mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat Kolaka dalam memajukan seni dan budaya di Bumi Mekongga.
“Kepada seluruh pengurus DKD yang baru saja dikukuhkan, saya ucapkan selamat atas amanah yang dipercayakan. Saudara-saudari adalah figur pilihan yang memiliki dedikasi dan kecintaan terhadap seni dan budaya. Di pundak saudara, harapan besar masyarakat Kolaka tertumpu untuk menjadikan seni dan budaya sebagai pilar pembangunan daerah,” lanjutnya.
Dalam arahannya, Sekda Akbar juga menyampaikan lima poin penting yang menjadi harapan Pemerintah Kabupaten Kolaka kepada Dewan Kesenian Daerah, yaitu:
Pelestarian dan Pengembangan – Menggali, mendokumentasikan, dan melestarikan seni serta budaya lokal, serta mengembangkan bentuk-bentuk seni baru yang tetap berakar pada kearifan lokal.
Peningkatan Kapasitas – Menyelenggarakan pelatihan, lokakarya, dan kegiatan peningkatan profesionalisme bagi seniman dan budayawan Kolaka.
Promosi dan Apresiasi – Mempromosikan karya seni dan budaya Kolaka ke tingkat nasional maupun internasional melalui festival, pameran, dan pertunjukan.
Sinergi dan Kolaborasi – Membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, sektor swasta, serta komunitas untuk menciptakan ekosistem budaya yang kondusif dan berkelanjutan.
Pemberdayaan Ekonomi – Mengembangkan potensi ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya agar memberikan nilai tambah serta kesejahteraan bagi pelaku seni di daerah.
Sekda Kolaka juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka akan senantiasa mendukung setiap langkah dan program kerja Dewan Kesenian Daerah, sebagai bagian dari upaya membangun daerah yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
“Mari kita jadikan seni sebagai jembatan persatuan, sarana edukasi, dan daya tarik pariwisata yang membanggakan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian,” tutupnya.
Kegiatan pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kolaka, yang membahas arah kebijakan dan program kerja strategis di bidang seni dan kebudayaan untuk lima tahun ke depan.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment