Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
MUBA
SUMSEL
Pemeriksaan BPK Sumsel, Acuan untuk Perbaikan Tirta Randik
Tirta Randik dan BPK Sumsel Bersinergi Perbaiki Pelayanan Air Bersih
APERO FUBLIC I KOTA SEKAYU.- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Exit Meeting pemeriksaan kinerja Perumda Tirta Randik.
Kedatangan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, disambut secara langsung oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai Abdur Rohman Husen, Kamis (27/11/2025) di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muba menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja yang profesional, objektif, dan konstruktif. "Pemeriksaan ini bukan hanya merupakan amanat regulasi, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pelayanan air bersih, dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel," ujarnya.
Wabup Muba juga menekankan bahwa, hasil pemeriksaan ini akan menjadi cermin evaluasi dan modal perbaikan bagi Perumda Tirta Randik untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan keberlanjutan operasional perusahaan daerah.
"Air minum adalah kebutuhan dasar. Kinerja Perumda Tirta Randik sangat menentukan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, rekomendasi BPK dapat menjadi acuan utama untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan," tambahnya.
Selain itu, Kyai Abdur Rohman Husen juga meminta Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Randik untuk menyiapkan langkah perbaikan secara menyeluruh dan melaporkan progresnya secara berkala kepada Bupati.
"Pemeriksaan seperti ini bukan sekadar rutinitas, namun merupakan dorongan agar kita semua terus melakukan perbaikan. Akhirnya, kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan masukan, rekomendasi, dan arahan yang sangat berharga. Untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat," Kata Wabup Muba.
Ketua Tim BPK Sumsel Tri Indah Halida menyampaikan, "Kami begitu mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemkab Muba dan Perumda Tirta Randik dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja ini," tuturnya.
Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, serta memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pemerintah daerah. "Kami siap terus mendukung upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi di Kabupaten Muba, serta memastikan bahwa pelayanan publik dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel." ungkapnya.
Dijelaskan oleh Tim BPK Sumsel, lingkup pemeriksaan kinerja Perumda Air Minum Tirta Randik adalah operasional perusahaan tahun dari 2024 sampai dengan semester 1 tahun 2025. Yang mencakup pemeriksaan tentang,
pengelolaan produksi dan distribusi air bersih. Pengelolaan pelayanan kepada pelanggan dan pengelolaan kegiatan administrasi umum dan keuangan. "Semoga hasil dari pemeriksaan ini bisa menjadi perbaikan yang bermanfaat," ulasnya.
Sementara, Dirut PDAM Sekayu Azmi Julian menyampaikan, "Kami mengakui bahwa masih ada beberapa kelemahan dalam pengelolaan Perumda Tirta Randik, namun kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK Sumsel dan memastikan bahwa pelayanan air bersih di Muba dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel," ungkapnya.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment