Atambua
Belu
Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
NTT
APERO FUBLIC I ATAMBUA.- Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR di Aula Kantor Bupati Belu, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Belu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat kapasitas aparatur di bidang pelayanan informasi dan pengelolaan pengaduan publik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tugas Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR bukanlah pekerjaan administratif semata, tetapi peran strategis yang menuntut kedisiplinan, integritas, dan kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Wakil Bupati Belu berharap para peserta dapat memahami secara mendalam tugas dan tanggung jawab mereka, membangun koordinasi antarperangkat daerah, serta melahirkan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi. Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan bukan hanya kewajiban formal, tetapi bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk hadir dan melayani masyarakat dengan baik.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antaradmin dalam mekanisme pelayanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan transparan.
Wakil Bupati Belu Buka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR
Kegiatan yang diikuti oleh 45 peserta ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan materi seputar keterbukaan informasi publik, mekanisme layanan pengaduan masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Peserta terdiri atas Admin PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah dan Admin SP4N LAPOR pada unit-unit kerja terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.
“Keterbukaan informasi publik adalah amanat undang-undang, dan melalui PPID serta SP4N LAPOR kita membangun kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Wakil Bupati Belu.
“Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam mengelola informasi dan merespon laporan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme menjadi hal yang mutlak,” tambahnya.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Bimtek, Zelia L. Da Costa, S.STP, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, serta Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Bimtek bertema “Optimalisasi Peran Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR untuk Meningkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik” ini diharapkan menghasilkan peningkatan pemahaman tugas, terjalinnya komunikasi antaradmin, serta terbentuknya komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Belu.
Editor. Tim Redaksi
Source. Protokol Pimpinan Setda Belu
Sy. Apero Fublic
Via
Atambua
Post a Comment