-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Berita Hukum Kriminal PWI Perkara Hukum VMR di Banyuasin: Diduga Asal-Asalan Sehingga Terjadi Ketimpangan Keadilan
Berita Hukum Kriminal PWI

Perkara Hukum VMR di Banyuasin: Diduga Asal-Asalan Sehingga Terjadi Ketimpangan Keadilan

PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
22 Aug, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


APERO FUBLIC. PALEMBANG.- Hukum di Indonesia khususnya wilayah hukum di Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan saat ini sedang menjadi sorotan publik, dimana nasib VMR seorang anak dibawah umur yang saat ini sedang menjalani hukuman tahanan di Lapas Kelas II Banyuasin selama dua bulan lebih.

Dimana berdasarkan keterangan Penasehat Hukum VMR, saat acara Jumpa Perss Jum'at (22/08/2025) di Kantor Kesekretariatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel bahwa setelah mendapatkan Putusan Banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan dinilai produk hukum yang diterapkan bukanlah produk hukum dari perbuatan yang dilakukan VMR. Pasal yang diterapkan pada tahap penyidikan sudah terdapat  beberapa Pasal yang dibuatkan.

Dalam Berkas Perkara Nomor : BP/38/III/RES.1.24/2025 yang dibuat pada Tanggal 18/03/2025 dengan LP/B-180/V/2024/SPKT/Polres Banyuasin/Polda Sumsel, tanggal 15 Mei 2024 pasal yang diterapkan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Namun yang menjadi membingungkan dalam berkas Resume VMR diberikan rumusan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang. Ironisnya Pasal yang diterapkan dalam Resume penyidikan ternyata dalam Pasal 76D berbunyi "Setiap orang dilarang melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul".

Sedangkan Pasal 80 ayat(2) berbunyi " Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak tiga miliar rupiah".


Namun pada tanggal 03/06/2025 VMR diserahkan penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum dengan Surat Penahanan Nomor:PRINT-1054/L.6.19/Eku.2/06/2025-Anak. Kemudian pada tanggal 04/06/2025 dikeluarkan surat penahanan dalam Tahanan Rutan sejak tanggal 04/06/2025 hingga tanggal 13/06/2025 dengan Penetapan Nomor : 3/Pid.Sus-Anak/2025/PN Pkb. Kemudian didapatkan juga surat pada tanggal 04/06/2025 menetapkan tanggal persidangan pertama pada Selasa, 10/06/2025.

Persidangan dengan agenda-agenda yang telah ditetapkan, ternyata dalam Surat Dakwaan Nomor: REG. PERKARA PDM-0Eku. 2/BA/06/2025-Anak bahwa "Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 Tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.  

Dan dalam Surat Tuntutan JPU tanggal 18/06/2025, VMR dituntut pidana penjara selama tiga tahun denda lima juta rupiah subsider anak melakukan pelatihan selama satu bulan di BLK dan membayar biaya perkara lima ribu rupiah. Sedangkan dalam sidang putusan menjatuhkan pidana terhadap anak pidana penjara selama dua tahun tiga bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Palembang dan Pelatihan Kerja Selama tiga bulan di Panti Sosial Marsudi Putra Dharmapala Inderalaya dan membayar biaya perkara lima ribu rupiah.


Menurut Epi Ibu Kandung dari VMR menjelaskan kronologis sebenarnya, dimana kejadian tersebut bermula pada tanggal 14/05/2024 dimana VMR dan MRS (korban) terjadi perdebatan di salah satu sosmed, MRS memberikan kata-kata yang kasar terhadap VMR sehingga MRS mengajak VMR bertemu dan disepakati pertemuan di wilayah seputaran rumah VMR.

Selang lima belas menit berkomunikasi chat, MRS ternyata sudah berada dilokasi dan datang bersama teman-temannya sekitar lima orang. Merasa dirinya hanya sendirian, maka VMR yang sedang memperbaiki sepeda motornya kembali kerumah dan mengajak teman-temannya untuk menemaninya menemui MRS. Namun untuk menjaga dirinya dari hal-hal yang tidak diinginkan, VMR yang juga baru selesai memperbaiki kendaraannya membawa air aki yang digunakannya untuk membersihkan baut-baut kendaraannya.

Sesampainya dilokasi kejadian, MRS langsung menantang VMR untuk membuka baju yang saat itu MRS sudah terlebih dulu membuka bajunya. Dan MRS memanggil VMR untuk kearah belakang tanah kosong tersebut namun VMR menolak karena merasa khawatir., kemudian MRS terus memanggil VMR dengan nada menantang.

Pada saat saling mendekat ketika melihat MRS sudah dengan gelagat yang tidak baik, VMR untuk menjaga dirinya dengan memegang gayung yang berisikan air aki tersebut. Dan karena merasa makin terancam, VMR menyiramkan air tersebut kearah badan MRS. Sehingga mengakibatkan MRS mengalami luka.

Dari peristiwa sebenarnya inilah menjadi ketidaksesuaian dalam penerapan produk hukum yang diterapkan mulai dari Penyidik, Penuntut Umum bahkan pengadilan. Dari itulah VMR melalui penasehat hukum nya Muhammad Ibrahim Adha, SH., M. H., ECIH melakukan upaya hukum Kasasi. Dan juga dengan bersurat ke Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan Agung, Komisi 3 DPR RI agar VMR mendapatkan keadilan yang sebenarnya.

Karena jika pasal yang diterapkan salah, maka artinya dari Penyidik, Penuntut Umum, Hakim tingkat Pengadilan Negeri dan Hakim Tingkat Pengadilan Tinggi tidak jeli dalam menetapkan produk hukum kepada seseorang yang sedang dalam perkara hukum. (PWI-Sumsel)


Source: PWI Sumatera Selatan
Editor. Tim Redaksi

Sy. Apero Fublic

Via Berita
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Post Populer

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Kurang Solidaritas Sosial di Kalangan Generasi Muda di Era Digital

Kurang Solidaritas Sosial di Kalangan Generasi Muda di Era Digital

Friday, April 03, 2026
Benarkah Konstitusi Kita Hanya Menjadi Alat Legitimasi Kekuasaan Sesaat?

Benarkah Konstitusi Kita Hanya Menjadi Alat Legitimasi Kekuasaan Sesaat?

Friday, April 03, 2026
RAYA BERDARAH

RAYA BERDARAH

Thursday, April 02, 2026

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

Akselerasi Ekonomi 'Bumi Sriwijaya', Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

PT. Media Apero Fublic- Tuesday, April 21, 2026 0
Akselerasi Ekonomi 'Bumi Sriwijaya', Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan
Sinergi OJK dan Pemprov Sumsel Targetkan 100 Ribu Entrepreneur Baru Melalui Penguatan Inklusi Keuangan dan Ekspor Komoditas Unggulan APERO FUBLIC  …

Most Popular

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Sunday, November 10, 2019
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Tuesday, October 15, 2019
Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Saturday, March 21, 2020
Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Thursday, November 07, 2019
Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

Thursday, April 23, 2020
Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 2026641
  • 20251139
  • 2024203
  • 2023142
  • 2022103
  • 2021365
  • 2020435
  • 2019281

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Aceh Aceh Besar Aceh Tamiang Aceh Utara Alor Amerika Serikat Anambas Andai-Andai Angkat Besi APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Asahan Atambua BABEL Badan Pemerintah Bali Bandung Bangka Barat Bangka Belitung Bangkinang Banjarmasin Banjarnegara Banten Banyuasin Batam Batang Batu Bara Batusangkar Baubau Bawaslu Bekasi Beladiri Belanda Belu Bencana Bener Meriah Bengkayang Bengkulu Bengkulu Selatan BENGSEL Berita Berita Daerah Berita Internasional Berita Nasional Betul Daerah Binjai Biologi Biruisme Bisnis BNN Bogor Bola BOLMONGUT BOLTARA Bosnia Boven Digoel Brand Brazil Budaya Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Bulungan Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Cililin Cina Dairi Daratan dan Hutan Deli Serdang Dompu Dongeng Dongeng Dunia DPD RI DPR RI DPRD Dunia Anak e-Biografi e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi Islam Elektronik Energi Esai FASHION Fauna Feature Film Filsafat Flora Fotografi Gatget Gunungsitoli Healthy & Fitness Himpunan Muslim HSS HST Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ideologi Ilmu Kesastraan Indragiri Hulu Iran Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Masyarakat Islam dan Negara Islam dan Sosial JABAR Jakarta Jambi JATENG JATIM Jatinangor Jembrana Jepang Jurnal AF Jurnalisme Kita Jurnalistik Kabar Buku Kabar Desa KALBAR KALSEL KALTARA KALTENG KALTIM Kampar Kampus Kanada Kapolri Karo Kata Mutiara Katolik Kebudayaan Keislaman Kekristenan Kepahiang Kepemimpinan Kerinci Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita Ketapang Keuangan Kimia Kisah Legenda KKN Kolaka Konawe Selatan Korupsi Kota Kota Bengkulu Kriminal Kuansing Kubu Raya Kuliner Kupang Labuhan Bajo Labuhan Batu LABURA Lahat Lamandau Lampung Lampung Tengah Langkat Laporan Penelitian Lebak Lebong Lembata Lewoleba Lingkungan Lingkungan Hidup Lombok Lowongan Kerja Lubuk Linggau Lubuk Pakam Magang Mahasiswa Majalah Kaghas Makassar Malang Malaysia Mappi Marinir Mask Medan Mempawah Menembak Meranti Merauke Militer Mitos Morowali Morut Muara Enim Muaro Jambi MUBA Muratara Musi Rawas Musik Nasional NTB NTT Ogan Ilir OKI OKU OKU Selatan OKU Timur Olahraga Opini Ormas Otomotif Padang Padang Lawas Padang Panjang Pagaruyung Palangkaraya Palembang Pamulang Panjat Tebing Pantun Papua Barat Daya Papua Selatan Parigi Moutong Pariwisata Partai Pasaman Barat Pasuruan PDF Pekanbaru Pemerintah Pemerintahan Pendape Pendidikan Penyakit Masyarakat Perkebunan Perpustakaan Pertanian Pertanian dan Alam Pesisir Selatan Pinrang Politik Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi PPKn Prabumulih PraLeader Problematika Seks Propaganda Psikologi Public Figure Puisi Puisi Akrostik Purworejo Pustakawan PWI PWI SumSel Renang Riau Rote Ndao Samarinda Samosir Sampah dan Limbah Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen SDA Sejarah Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Sekayu Semarang Senam Seniman Sepak Bola Sepeda Listrik Sepeda Motor Serang Seruyan Sibolga Sidoarjo Sijunjung Silat Simalungun Singapura Skil Wanita Smart TV Solok Sorong Sosial Masyarakat Sosiologi Sport Suara Rakyat Sudut Pandang Sukabumi Sukamara SULSEL SULTENG SULTENGRA SULTRA Sumba Barat SUMBAR Sumber Air Sumedang SUMSEL SUMUT Surabaya Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Tamiang Tanah Datar Tangerang TANJABAR Tanjung Selor Tapanuli Tapanuli Utara TAPANUSEL TAPTENG Tebing Tinggi Teknologi Temanggung TNI TNI AD TNI AL TNI AU Tokoh Tokoh Wanita Tradisi Transportasi UKM-Bisnis Video Women World Yogyakarta

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts

  • Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series
    Goda Series e-Bike APERO FUBLIC.- Berbicara tentang e-Bike atau sepeda Listrik saat ini memang tidak ada habisnya. Kendaraan praktis tanp...
  • Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly
    Sepeda Motor Listrik Produksi U^Winfly APERO FUBLIC.- U^Winfly merupakan Perusahaan Industrial pada sektor bergerak industri kendaraan list...
  • Kurang Solidaritas Sosial di Kalangan Generasi Muda di Era Digital
    APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Saat ini, teknologi berkembang dengan sangat pesat, dan kita bergantung pada komputer dan internet u...
  • Benarkah Konstitusi Kita Hanya Menjadi Alat Legitimasi Kekuasaan Sesaat?
    PENULIS.  Andyn Cahya Nugraha APERO FUBLIC   I  OPINI .  Konstitusi sering kali hanya dipandang sebagai tumpukan teks hukum yang...
  • RAYA BERDARAH
    APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Arus mudik tahun ini secara umum sangat lancar dan minim kecelakaan. Upaya pemerintah untuk membuat ...
  • Dinamika Konstitusi Indonesia dalam Perspektif Mahasiswa PKN
    PENULIS:  Tiara Ayu Lestari  APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Sebagai mahasiswa PPKn, saya melihat dinamika hukum konstitusi di Indon...
  • Tidak Kuat atau Tidak Niat? Menelusuri Alasan Terjadinya Fenomena Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan
    APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Di Indonesia, mayoritas umat yang beragama Islam senantiasa melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramad...
  • Hak Cipta vs Hak Belajar: Menimbang Moralitas dan Legalitas Pembajakan Buku
    APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Perdebatan mengenai pembajakan buku selalu berada di wilayah yang sensitif: antara perlindungan hak ...
  • Peran Anak Muda dalam Menjaga Nilai Konstitusi di Era Digital: Perspektif mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    dok. pinterest APERO FUBLIC   I   OPINI .-   Ressue  memandang konstitusi sebagai bentuk  kontrak sosial . Pemahaman ini juga perlu dikaitka...
  • Guru MI Ash-Shabirin Banjarmasin: Amelia Soleha Publikasikan Karya Ilmiah sebagai Bagian Pengembangan Profesional
    Amelia Soleha APERO FUBLIC   I  BANJARMASIN .– Dunia pendidikan madrasah kembali menunjukkan perkembangan positif melalui kiprah...

Editor Post

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

Sunday, June 23, 2019
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Sunday, June 15, 2025
Mengenal Pohon Serdang

Mengenal Pohon Serdang

Saturday, August 05, 2023

Popular Post

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Kurang Solidaritas Sosial di Kalangan Generasi Muda di Era Digital

Kurang Solidaritas Sosial di Kalangan Generasi Muda di Era Digital

Friday, April 03, 2026
Benarkah Konstitusi Kita Hanya Menjadi Alat Legitimasi Kekuasaan Sesaat?

Benarkah Konstitusi Kita Hanya Menjadi Alat Legitimasi Kekuasaan Sesaat?

Friday, April 03, 2026
RAYA BERDARAH

RAYA BERDARAH

Thursday, April 02, 2026
Dinamika Konstitusi Indonesia dalam Perspektif Mahasiswa PKN

Dinamika Konstitusi Indonesia dalam Perspektif Mahasiswa PKN

Saturday, April 18, 2026
Tidak Kuat atau Tidak Niat? Menelusuri Alasan Terjadinya Fenomena Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan

Tidak Kuat atau Tidak Niat? Menelusuri Alasan Terjadinya Fenomena Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan

Monday, March 30, 2026
Hak Cipta vs Hak Belajar: Menimbang Moralitas dan Legalitas Pembajakan Buku

Hak Cipta vs Hak Belajar: Menimbang Moralitas dan Legalitas Pembajakan Buku

Monday, March 30, 2026
Peran Anak Muda dalam Menjaga Nilai Konstitusi di Era Digital: Perspektif mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Peran Anak Muda dalam Menjaga Nilai Konstitusi di Era Digital: Perspektif mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Monday, March 23, 2026
Guru MI Ash-Shabirin Banjarmasin: Amelia Soleha Publikasikan Karya Ilmiah sebagai Bagian Pengembangan Profesional

Guru MI Ash-Shabirin Banjarmasin: Amelia Soleha Publikasikan Karya Ilmiah sebagai Bagian Pengembangan Profesional

Monday, March 23, 2026

Populart Categoris

Andai-Andai 3 Artikel 60 Berita 1472 Berita Daerah 1499 Berita Internasional 34 Berita Nasional 1171 Brand 117 Budaya Daerah 33 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 44 Cerita Rakyat 12 Cerpen 18 Dongeng 67 Ekonomi 39 Elektronik 21 FASHION 12 Fauna 4 Flora 62 Healthy & Fitness 15 Ibu dan Anak 2 Islam dan Budaya 11 Islam dan Lingkungan Hidup 7 Islam dan Masyarakat 3 Jurnalisme Kita 18 Kampus 416 Kesehatan 26 Kisah Legenda 10 Kuliner 30 Mitos 15 Opini 357 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 42 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 6 Puisi 56 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 1 Sastra Kita 36 Sastra Klasik 53 Sastra Lisan 13 Sejarah Daerah 24 Sejarah Kebudayaan 28 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 8 Tablet 20 Teknologi 166 Tokoh Wanita 11 UKM-Bisnis 25 Video 20 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us