Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Teknologi
Yogyakarta
Melek Digital Saja Tidak Cukup, Generasi Muda Harus Melek Konstitusi
APERO FUBLIC I Perkembangan teknologi digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama bagi generasi muda. Saat ini, kemampuan menggunakan internet, media sosial, dan berbagai platform digital menjadi bagian dari keseharian manusia.
Generasi muda tumbuh cepat untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, mulai dari mencari informasi, berkomunikasi, belajar, hingga menciptakan berbagai inovasi melalui ruang digital.
Namun, kemampuan dalam menguasai teknologi tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran dalam melihat kualitas generasi muda. Kemajuan digital perlu berjalan bersama dengan pemahaman mengenai kehidupan bernegara, terutama kesadaran terhadap konstitusi.
Menjadi warga negara di era modern tidak hanya membutuhkan kecakapan dalam menggunakan teknologi, tetapi juga pemahaman tentang aturan, nilai, dan tanggung jawab dalam kehidupan bersama. Konstitusi memiliki peran penting dalam mengatur hubungan antara negara dan warga negara.
Di dalamnya terdapat prinsip mengenai hak dan kewajiban masyarakat serta bagaimana kehidupan demokrasi dijalankan. Pemahaman terhadap konstitusi membuat generasi muda tidak hanya mampu menuntut haknya, tetapi juga menyadari tanggung jawab yang harus dijalankan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Tantangan di era digital menunjukkan bahwa kecerdasan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika. Penyebaran informasi yang tidak benar, perdebatan di media sosial yang berubah menjadi konflik, serta rendahnya sikap menghargai perbedaan menjadi contoh bahwa kemampuan digital tanpa pemahaman nilai kewarganegaraan dapat menimbulkan masalah baru.
Generasi muda memiliki ruang yang besar untuk berkontribusi dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Media digital dapat menjadi sarana untuk menyampaikan gagasan, mengawasi jalannya pemerintahan, meningkatkan kepedulian sosial, dan membangun budaya partisipasi yang positif.
Namun, semua itu membutuhkan sikap kritis dan bertanggung jawab agar kebebasan yang dimiliki tetap berada dalam koridor hukum. Melek konstitusi bukan berarti hanya memahami pasal-pasal dalam aturan negara, tetapi juga memahami bagaimana menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Menghargai perbedaan pendapat, menggunakan kebebasan secara bijak, dan berpartisipasi dalam lingkungan sosial merupakan bentuk nyata dari kesadaran bernegara.
Generasi muda Indonesia perlu memiliki keseimbangan antara kecakapan digital dan kesadaran konstitusional. Teknologi dapat menjadi kekuatan besar bagi kemajuan bangsa apabila digunakan oleh warga negara yang memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya dalam menjaga kehidupan demokrasi Indonesia.
Oleh: Fachrul Ramadhan
Mahasiswa Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Yogyakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment