Banyuasin
Berita
Berita Daerah
SUMSEL
Pemkab Banyuasin Bahas Penyesuaian Kontrak Sewa Kendaraan Sesuai Sistem Pengadaan Kontraktual
APERO FUBLIC I BANYUASIN.– Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus melakukan penyesuaian terhadap perubahan mekanisme dalam sistem pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sewa kendaraan yang kini menerapkan sistem kontraktual dan masa berlaku kontraknya harus disesuaikan dengan tahun anggaran.
Penyesuaian tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Prima Auto Rental (PAR) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng, didampingi Kadis Koperindag, Sekdis Inspektorat, Plt. Sekdis Kominfo-SP, Dinkes, Bappenda, BPBD di Ruang Rapat Sekda Banyuasin, Kamis (03/09).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin, Yuni Khairani, M.Si., menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya sistem pengadaan melalui SIPD belum menerapkan menu kontraktual. Namun, pada tahun ini terdapat perubahan mekanisme, di mana sistem telah menerapkan pengadaan secara kontraktual dengan masa berlaku kontrak yang harus disesuaikan dengan periode tahun anggaran.
Perubahan sistem tersebut menjadi perhatian bersama, terutama dalam menyesuaikan kontrak-kontrak yang sebelumnya dibuat dengan masa berlaku berbeda dan melewati batas tahun aanggaran.
Dalam rapat tersebut, perwakilan UKPBJ menyampaikan bahwa diperlukan penyesuaian administrasi dan data pengadaan, termasuk melalui perbaikan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) serta penyesuaian kontrak melalui mekanisme adendum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian permasalahan tersebut oleh masing-masing OPD. Menurutnya, perubahan mekanisme sistem harus segera ditindaklanjuti agar administrasi pengadaan dan pembayaran dapat diselesaikan sesuai aturan.
“Seperti perintah Pak Bupati Banyuasin, setiap OPD harus cepat menyelesaikan masalah tersebut. Terlebih kendaraan itu telah dipakai dan kita sudah masuk semester II,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berupaya menyamakan pemahaman seluruh OPD terhadap perubahan sistem pengadaan, khususnya penerapan mekanisme kontraktual yang disesuaikan dengan tahun anggaran.
Diharapkan, langkah penyesuaian tersebut dapat menjadi solusi dalam penyelesaian administrasi kontrak sewa kendaraan, sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan dan pembayaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor. Tim Redaksi
Source. Pemkab Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Banyuasin

Post a Comment