Feature
Kampus
Mahasiswi
Pendidikan
Yogyakarta
Yogyakarta di Persimpangan: Ketika Kota Pelajar Kehilangan Ruang untuk Bernapas
APERO FUBLIC I Sebuah tinjauan atas dampak urbanisasi terhadap ruang, lingkungan, dan identitas Kota Yogyakarta Oleh: Salma Aqila FauziahIlustrasi: alih fungsi sawah dan kampung menjadi kawasan kos dan apartemen di YogyakartaSetiap tahun ajaran baru tiba, Yogyakarta selalu menyambut gelombang wajah-wajah baru.
Ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia datang membawa mimpi, koper, dan harapan untuk menempa masa depan di kota yang dijuluki Kota Pelajar ini. Namun, di balik daya pikat dan romantisasi “Jogja Istimewa” yang kerap digaungkan dalam lagu dan puisi, ada realitas yang belakangan ini semakin sulit diabaikan, yakni beban urbanisasi yang jauh melampaui kapasitas kota.
Siapa pun yang pernah tinggal di Yogyakarta sepuluh tahun lalu dan kembali hari ini akan merasakan perbedaan yang mencolok. Sawah-sawah di kawasan Seturan, Jalan Kaliurang, atau Babarsari yang dulu menghijau kini berubah menjadi hutan beton berupa kos-kosan, apartemen mahasiswa, dan kafe kekinian yang berjejer.
Alih fungsi lahan pertanian di wilayah Sleman dan Bantul, dua kabupaten penyangga utama Kota Yogyakarta terus terjadi setiap tahun dengan laju yang mengkhawatirkan.Urbanisasi di Yogyakarta memang unik dibandingkan kota besar lain di Indonesia.
Jika Jakarta atau Surabaya didorong oleh migrasi pencari kerja di sektor industri, Yogyakarta didorong oleh migrasi pendidikan. Namun, motif yang berbeda ini tidak membuat dampaknya lebih ringanjustru karena sifatnya yang musiman dan berulang setiap tahun, tekanan terhadap infrastruktur kota menjadi konstan dan sulit diprediksi kapan akan mereda.
Dampak yang paling nyata adalah krisis air tanah yang senyap namun mengancam. Pembangunan hotel dan kos-kosan bertingkat yang masif menyedot air tanah dalam jumlah besar, hingga muka air tanah di sejumlah titik Kota Yogyakarta dan sekitarnya sudah masuk kategori mengkhawatirkan.
Sumur-sumur warga yang dulu mengalirkan air jernih kini banyak yang mengering atau harus digali lebih dalam lagi, belum lagi kemacetan yang dulu asing kini menjadi keseharian. Yogyakarta yang dulu dikenal dengan suasana santai dan jalanan lengang kini bergulat dengan kepadatan di jam-jam sibuk, terutama di kawasan Ring Road, Jalan Solo, dan pusat kota, karena pertumbuhan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan pertumbuhan infrastruktur jalan maupun transportasi publik yang memadai.
Persoalan lain yang tak kalah pelik adalah harga tanah yang melambung dan pelan-pelan menyingkirkan warga asli, ironi terbesar dari urbanisasi Yogyakarta adalah warga lokal yang justru semakin terpinggirkan di kampung halamannya sendiri.
Harga tanah di kawasankawasan strategis dekat kampus melonjak drastis, mendorong sebagian warga asli menjual lahan warisan mereka dan pindah ke pinggiran. Fenomena ini pelan-pelan mengikis struktur sosial kampung yang selama ini menjadi kekuatan khas Yogyakarta, sekaligus mengikis identitas ruang dan budaya lokal.
Kampung-kampung yang dulu punya karakter guyub dan gotong royong kini bertransformasi menjadi kawasan kos yang anonim, di mana penghuni datang dan pergi tanpa ikatan sosial yang kuat dengan lingkungan sekitar.
Menyelesaikan persoalan perkotaan yang kompleks ini tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata, harus ada langkah kolektif dan terarah yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, kampus, sektor swasta, hingga warga itu sendiri.
Langkah pertama yang mendesak untuk diambil adalah penegakan tata ruang yang tegas, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta perlu memastikan rencana detail tata ruang benarbenar dipatuhi, terutama dalam membatasi alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi bangunan komersial tanpa kajian lingkungan yang memadai.
Langkah kedua adalah investasi serius pada transportasi publik, Trans Jogja perlu diperluas jangkauan dan frekuensinya agar benar-benar menjadi alternatif yang menarik dibandingkan kendaraan pribadi, sebab tanpa transportasi publik yang andal, mustahil mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya.
Langkah ketiga, pemerintah perlu memberikan insentif bagi warga lokal untuk bertahan, misalnya melalui skema keringanan pajak bumi dan bangunan atau bantuan legal bagi warga asli yang ingin mempertahankan lahannya.
Langkah keempat adalah regulasi yang ketat terhadap eksploitasi air tanah, di mana bangunan komersial berskala besar perlu diwajibkan menggunakan sistem daur ulang air dan sumur resapan, bukan sekadar menyedot air tanah tanpa kompensasi ekologis.
Terakhir, penguatan program pemberdayaan kampung juga tidak kalah penting, alih-alih membiarkan kampung berubah menjadi sekadar deretan kos, pemerintah kota bisa mendorong program yang melibatkan mahasiswa pendatang dalam kegiatan kampung, sehingga tercipta interaksi yang memperkuat, bukan mengikis, jalinan sosial.
Yogyakarta memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki kota lain: gelar Kota Pelajar, status Daerah Istimewa, dan warisan budaya yang mendalam. Namun keistimewaan ini bukan jaminan abadi, jika urbanisasi terus dibiarkan berjalan tanpa arah yang jelas bukan tidak mungkin Yogyakarta lima atau sepuluh tahun ke depan akan kehilangan jati dirinya sendiri, berubah menjadi kota metropolitan generik yang hanya menyisakan nama “istimewa” tanpa substansi.
Oleh: Salma Aqila Fauziah
Mahasiswi Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta. Biodata Singkat: Aktif mengamati dalam pengelolaan lingkungan, serta dinamika perkembangan tata kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Media Sosial: Instagram: @sallmaaqlf.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Feature

Post a Comment