Kampus
Mahasiswa
Opini
Membangun Toleransi di Era Digital: Revitalisasi Nilai Pancasila sebagai Solusi Polarisasi Sosial
APERO FUBLIC I OPINI.-- Di tengah gemerlap layar konsep dan laju informasi yang tak pernah berhenti, bangsa Indonesia kini menghadapi ancaman yang tak kasat mata namun sangat nyata: polarisasi sosial di dunia digital. Hanya karena perbedaan pilihan politik, pandangan agama, atau isu sosial, hubungan antar sesama yang dulunya harmonis kini kerap berubah menjadi permusuhan. Hate speech, bullying daring, hoaks, dan ujaran kebencian menyebar begitu cepat, seolah menjadi virus yang menggerogoti persatuan bangsa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat ribuan konten berbahaya marak beredar di berbagai media sosial setiap tahunnya. Kelompok usia muda, yang menghabiskan lebih dari enam jam setiap hari berselancar di dunia maya, jadi sasaran empuk.
Akibatnya, nilai -nilai kebersamaan, yang selama ini menjadi pilar bangsa, perlahan terkikis. Persatuan pun bukan lagi sesuatu yang melekat, melainkan kondisi yang perlu diperjuangkan. Untungnya, Indonesia punya panduan yang pas untuk menjawab tantangan ini, yaitu Pancasila.
Pancasila bukan sekedar naskah usang yang hanya dibaca saat upacara, tapi sebuah falsafah hidup yang relevan untuk menghadapi kompleksitas era digital.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menekankan pentingnya saling menghargai keyakinan dan hak kebebasan beragama. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menggarisbawahi kewajiban kita untuk senantiasa menjunjung tinggi harkat martabat sesama manusia, bahkan dalam ranah digital.
Sementara itu, sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjadi landasan utama yang menegaskan bahwa meskipun berbeda-beda , kita tetaplah satu kesatuan bangsa. Seperti yang pernah diungkapkan oleh Bung Karno:
“Kita adalah bangsa yang besar karena kita punya banyak keberagaman, tapi kita tetap satu karena kita punya Pancasila.”
Sila keempat Pancasila, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengingatkan kita akan pentingnya musyawarah dan diskusi yang beradab, bahkan saat berinteraksi di ranah digital, bukan hanya meluapkan amarah atau saling mencela.
Sementara itu, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tekanan perlunya menciptakan keadilan, termasuk dalam hal akses terhadap informasi yang merata dan upaya perlindungan dari muatan yang merugikan.
Berlandaskan pada prinsip-prinsip mulia Pancasila ini, muncul ide solusi yang praktis dan dapat diimplementasikan: sebuah inisiatif Program Literasi Pancasila Digital (LPD) yang terpadu di seluruh penjuru negeri.
Program wujud ini dapat dicapai dengan serangkaian jurus jitu. Mulai dari memposisikan Literasi Pancasila Digital sebagai materi pokok atau bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum di jenjang SMA/SMK sampai universitas.
Tak sekedar mengulas teori, namun juga menanamkan kebiasaan praktik nyata, contohnya peragaan adu argumentasi sehat antar pelajar dari aneka ragam asal usul, penggemblengan cara mengenali berita bohong, dan kegiatan bareng yang mengedepankan semangat kebersamaan.
Selain itu, pemerintah disarankan untuk berkolaborasi dengan raksasa teknologi seperti Meta, TikTok, X, dan Google demi mengintegrasikan fungsi edukasi yang dihapuskan pada Pancasila.
Contohnya, saat seseorang berencana mengunggah materi yang berisiko memicu terjadinya, sebuah notifikasi halus dapat muncul untuk mendorong introspeksi, dengan pertanyaan seperti, " Apakah unggahan ini sejalan dengan nilai Persatuan Indonesia serta Kemanusiaan yang Adil dan Beradab? "
Terakhir, perlu diinisiasi gerakan kampanye skala nasional bertajuk " Gotong Royong Digital ". Kampanye ini akan melibatkan para tokoh masyarakat, pemimpin komunitas, tokoh agama, serta generasi muda dalam penciptaan materi positif yang menekankan toleransi dan persatuan.
Di sisi lain, setiap wilayah dapat mengembangkan kelompok-kelompok moderasi keberanian yang didasarkan pada semangat gotong royong, sehingga masyarakat dapat saling mengingatkan secara sopan jika menemukan konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Dengan menawarkan penghargaan kepada para pembuat konten yang secara teratur menyebarkan nilai-nilai Pancasila, sementara itu, diberikan hukuman berjenjang untuk akun yang terus-menerus menyebarkan kebencian.
Apabila skema ini dilaksanakan secara serius , manfaat positifnya akan terasa begitu besar . Anak-anak muda Indonesia akan berkembang menjadi individu yang tajam dalam berpikir namun tetap sopan , berani menyampaikan pandangan namun selalu menghormati kehormatan.
Perpecahan di masyarakat bisa dikurangi , keyakinan antar sesama warga kembali tumbuh , dan dunia maya Indonesia akan menjadi lebih sehat, produktif, serta menampilkan identitas sejati bangsa.
serupa yang pernah disampaikan oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur):
“Tidak ada kebaikan yang abadi tanpa toleransi, dan tidak ada toleransi tanpa saling menghargai perbedaan.”
Pancasila patutlah dihidupkan kembali, tak sekadar dalam materi pelajaran, melainkan dalam setiap postingan, tanggapan, serta percakapan kita keseharian di ruang digital. Menghidupkan kembali nilai -nilai Pancasila di era digital ini bukan lagi sekedar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi menjaga keutuhan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang besar dan pengampunan.
Mari bersama kita pupuk rasa saling menghargai di dunia maya. Hal ini bukan berarti menghidupkan pandangan yang berbeda, melainkan justru merangkulnya dalam bingkai luhur Pancasila. Sebab, pada akhirnya, kemajuan Indonesia tidak hanya diukur dari pesatnya teknologi dan ekonomi, tetapi juga dari kedewasaan budi pekerti dan kokohnya persatuan bangsa.
Oleh: Ketut Sinta Sanisca Risma
Mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment