Esai
Kampus
Keislaman
Mahasiswa
Media Sosial
Pendidikan
Kecanduan Media Sosial dan Penurunan Kualitas Ibadah: Analisis Psikologi Agama
APERO FUBLIC I ESAI.-- Perkembangan teknologi yang semakin maju telah memberikan banyak perubahan dalam kehidupan manusia. Salah satu perubahan yang sangat terlihat adalah munculnya media sosial yang kini menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Media sosial memberikan berbagai kemudahan, seperti mempermudah komunikasi, memperoleh informasi dengan cepat, mencari hiburan, serta menjalin hubungan sosial dengan orang lain.
Akan tetapi, kemudahan yang diberikan oleh media sosial juga dapat menimbulkan dampak apabila digunakan tanpa batas. Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah kecanduan media sosial.
Kondisi ini terjadi ketika seseorang terlalu sering menggunakan media sosial sehingga sulit mengatur waktu dan sulit mengendalikan keinginannya untuk terus mengakses berbagai konten. Jika hal tersebut terjadi secara terus-menerus, maka dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan seseorang, termasuk kehidupan pribadi dan spiritual.
Bagi seorang muslim, ibadah merupakan salah satu bentuk hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Ibadah tidak hanya menjadi kewajiban yang harus dilakukan, tetapi juga menjadi cara manusia mendapatkan ketenangan, memperbaiki diri, dan menjaga hubungan dengan Tuhan.
Namun, ketika seseorang terlalu banyak menghabiskan waktu di media sosial, perhatian terhadap aktivitas ibadah dapat mengalami perubahan. Islam mengajarkan manusia agar selalu mengingat Allah SWT dan tidak membiarkan sesuatu membuatnya melupakan kewajiban sebagai seorang hamba. Hal tersebut dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Munafiqun ayat 9:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
Artinya:“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.”(QS. Al-Munafiqun: 9)
Ayat tersebut memberikan pemahaman bahwa manusia perlu mampu mengendalikan segala sesuatu yang ada dalam kehidupannya agar tidak membuat dirinya jauh dari Allah SWT. Sesuatu yang awalnya memiliki manfaat dapat menjadi sesuatu yang kurang baik apabila digunakan secara berlebihan dan membuat seseorang melupakan tanggung jawabnya.
Pada kehidupan masyarakat saat ini, media sosial telah menjadi bagian yang hampir tidak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari.
Banyak orang memanfaatkannya untuk berkomunikasi, mencari informasi, mengikuti perkembangan terbaru, hingga mencari hiburan. Namun, apabila penggunaan media sosial tidak diatur dengan baik, seseorang dapat kehilangan kemampuan dalam membagi waktu antara aktivitas digital dan aktivitas lainnya.
Fenomena kecanduan media sosial banyak ditemukan terutama pada remaja dan mahasiswa. Banyak individu yang awalnya menggunakan media sosial hanya untuk mengisi waktu luang, tetapi kemudian berubah menjadi kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus.
Seseorang dapat menghabiskan waktu yang cukup lama hanya dengan melihat berbagai konten tanpa menyadari bahwa waktu tersebut telah mengurangi kesempatan untuk melakukan kegiatan lain yang lebih bermanfaat.
Dampak dari penggunaan media sosial yang berlebihan juga dapat terlihat dalam kehidupan keagamaan seseorang. Sebagian individu masih menjalankan ibadah, tetapi mengalami perubahan dalam kualitas pelaksanaannya. Misalnya, seseorang menunda waktu salat karena terlalu fokus menggunakan media sosial, kurang menghadirkan konsentrasi ketika beribadah, atau lebih sedikit meluangkan waktu untuk membaca Al-Qur’an karena waktunya lebih banyak digunakan untuk bermain ponsel.
Permasalahan tersebut tidak selalu terjadi karena kurangnya pemahaman agama, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh kebiasaan dan keadaan psikologis seseorang. Media sosial memberikan hiburan secara cepat sehingga sebagian individu menjadikannya sebagai cara untuk menghilangkan rasa bosan, tekanan, atau masalah yang sedang dihadapi. Jika tidak dikendalikan, kebiasaan tersebut dapat membuat seseorang lebih mengutamakan aktivitas di dunia maya dibandingkan kebutuhan spiritual.
Dalam kajian psikologi agama, perilaku manusia dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti lingkungan, pengalaman hidup, kondisi emosi, serta hubungan individu dengan nilai-nilai agama. Psikologi agama mempelajari bagaimana agama dapat memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, dan bertindak dalam kehidupannya.Salah satu hal yang berkaitan dengan fenomena ini adalah kemampuan mengendalikan diri.
Kontrol diri merupakan kemampuan seseorang dalam mengatur keinginan, tindakan, dan keputusan yang dilakukan. Dalam ajaran agama, manusia diajarkan agar mampu menghindari sikap berlebihan dalam melakukan sesuatu. Ketika seseorang memiliki kontrol diri yang baik, maka ia akan lebih mampu menggunakan teknologi secara tepat.
Sebaliknya, apabila seseorang kurang mampu mengendalikan diri, maka media sosial dapat menjadi kebiasaan yang sulit dihentikan. Seseorang mungkin menyadari bahwa penggunaan media sosial sudah mengganggu aktivitas lain, tetapi tetap sulit untuk menguranginya. Dalam kondisi seperti ini, nilai agama dapat membantu seseorang membangun kesadaran dan memperbaiki cara dalam mengatur kehidupan.
Berdasarkan teori Religious Coping ang dikembangkan oleh Kenneth Pargament, agama dapat menjadi sumber kekuatan bagi seseorang dalam menghadapi berbagai tekanan kehidupan.
Melalui agama, seseorang dapat memperoleh ketenangan, mengelola emosi, serta menemukan cara yang lebih baik dalam menghadapi permasalahan. Ibadah bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga menjadi sarana untuk menjaga keseimbangan psikologis.
Namun, apabila seseorang lebih banyak mencari ketenangan melalui media sosial dibandingkan melalui hubungan dengan Allah SWT, maka kebutuhan spiritualnya dapat kurang diperhatikan. Media sosial mungkin memberikan rasa senang dalam waktu singkat, tetapi tidak selalu memberikan ketenangan batin yang mendalam seperti yang diperoleh melalui hubungan spiritual.
Dalam perspektif psikologi agama, seseorang yang memiliki kematangan dalam beragama akan mampu menempatkan teknologi sesuai dengan manfaatnya. Media sosial tidak harus dihindari sepenuhnya, tetapi perlu digunakan secara sadar dan bertanggung jawab. Teknologi dapat menjadi sarana yang bermanfaat apabila digunakan untuk hal-hal positif, tetapi tidak boleh sampai menguasai kehidupan seseorang.
Menurut pendapat kami, kecanduan media sosial merupakan salah satu tantangan yang muncul di zaman modern. Media sosial memiliki banyak manfaat apabila digunakan dengan benar, tetapi dapat menjadi masalah ketika seseorang tidak mampu mengontrol penggunaannya.
Banyak individu menjadikan media sosial sebagai tempat mencari hiburan ketika merasa bosan atau menghadapi masalah, padahal manusia juga membutuhkan ketenangan yang berasal dari hubungan spiritual. Karena itu, diperlukan keseimbangan antara perkembangan teknologi dan kehidupan beragama.
Seseorang perlu memahami bahwa teknologi hanyalah alat yang seharusnya membantu kehidupan manusia, bukan sesuatu yang membuat manusia kehilangan kendali. Dengan adanya kesadaran diri dan pengendalian yang baik, penggunaan media sosial dapat berjalan seimbang dengan kewajiban agama.
Fenomena ini juga dapat menjadi bahan refleksi bahwa perkembangan teknologi memiliki dampak positif dan negatif. Media sosial dapat memberikan manfaat apabila digunakan secara tepat, tetapi dapat menjadi penghambat apabila membuat seseorang lupa mengatur waktu. Sebagai manusia yang hidup di era digital, penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan teknologi dan kebutuhan spiritual.
Refleksi dari fenomena tersebut menunjukkan bahwa menjaga hubungan dengan Allah SWT tetap menjadi hal yang penting di tengah perkembangan zaman. Penggunaan media sosial perlu disertai dengan kemampuan mengatur diri agar tidakmengurangi kualitas ibadah. Kesadaran dalam membatasi penggunaan media sosial merupakan salah satu bentuk usaha untuk menjaga keseimbangan kehidupan.
Berdasarkan pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kecanduan media sosial merupakan fenomena yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat saat ini. Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat memengaruhi kebiasaan dan perilaku seseorang, termasuk dalam menjalankan ibadah.
Dalam perspektif psikologi agama, agama memiliki peran penting dalam membentuk pengendalian diri, ketenangan jiwa, dan keseimbangan kehidupan. Dengan demikian, media sosial perlu digunakan secara bijak agar tetap memberikan manfaat tanpa membuat seseorang menjauh dari nilai-nilai agama.
Perkembangan teknologi dapat berjalan bersama dengan kehidupan spiritual apabila manusia mampu mengatur diri dan menggunakan teknologi sesuai dengan kebutuhan.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an Al-Karim. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Asrori, A., Mas’udi, M. M., & Maulidiyah, U. M. (2023). Psikologi Agama. Gresik: CV Zamron Pressindo.
Jalaluddin. (2021). Psikologi Agama: Memahami Perilaku dengan Mengaplikasikan Prinsip-Prinsip Psikologi. Jakarta: Rajawali Pers.
Mulyadi & Adriantoni. (2021). Psikologi Agama. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Rosyad, R. (2021). Pengantar Psikologi Agama dalam Konteks Terapi. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Najati, M. U. (2021). Psikologi Qurani: Dari Jiwa Hingga Ilmu Laduni. Bandung: Marja.
Penulis:
- Muhammad Ma’ruf
- Nurlita Khabibah
Mahasiswa UIN Sunan Kudus, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Program Studi Bimbingan Konseling Islam.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Esai

Post a Comment