Esai
Kampus
Mahasiswi
Pendidikan
Generasi Z dan Ekonomi Syariah: Antara Kesadaran Religius dan Gaya Hidup Konsumtif
APERO FUBLIC I ESAI.-- Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, Generasi Z tampil sebagai kelompok yang unik. Mereka dikenal sebagai generasi yang lahir dan tumbuh bersama internet, media sosial, serta kemudahan akses informasi. Menariknya, di satu sisi Generasi Z menunjukkan peningkatan kesadaran religius yang cukup signifikan.
Fenomena kajian keislaman yang ramai di media sosial, meningkatnya penggunaan produk halal, hingga tren hijrah di kalangan anak muda menjadi bukti bahwa nilai-nilai agama masih memiliki tempat penting dalam kehidupan mereka. Namun di sisi lain, generasi ini juga menghadapi arus konsumtivisme yang semakin kuat akibat budaya digital dan ekonomi berbasis tren.
Kondisi tersebut menghadirkan sebuah paradoks. Banyak anak muda memahami pentingnya prinsip-prinsip ekonomi syariah seperti kejujuran, keadilan, larangan riba, serta anjuran hidup sederhana. Akan tetapi, pemahaman tersebut sering kali belum sepenuhnya tercermin dalam perilaku ekonomi sehari-hari.
Kemudahan layanan pay later, maraknya tren belanja daring, serta budaya mengikuti gaya hidup yang sedang viral sering mendorong keputusan konsumsi yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai ekonomi syariah.
Menurut pandangan saya, tantangan terbesar ekonomi syariah saat ini bukan lagi terletak pada kurangnya institusi atau produk syariah, melainkan pada kesenjangan antara kesadaran religius dan praktik ekonomi generasi muda.
Banyak anak muda merasa cukup dengan menggunakan label syariah pada suatu produk tanpa memahami substansi nilai yang terkandung di dalamnya. Akibatnya, ekonomi syariah berpotensi dipahami hanya sebagai identitas atau simbol, bukan sebagai sistem nilai yang mengatur perilaku ekonomi secara menyeluruh.
Fenomena ini terlihat dari meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital yang menawarkan kemudahan transaksi instan. Sebagian Generasi Z memang mulai memilih bank syariah atau investasi syariah, tetapi pada saat yang sama mereka juga mudah tergoda oleh promosi konsumtif yang mendorong pembelian barang di luar kebutuhan.
Padahal esensi ekonomi syariah bukan sekadar menghindari transaksi yang haram, melainkan juga membangun pola konsumsi yang bertanggung jawab, produktif, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Lebih jauh lagi, media sosial telah menciptakan standar kesuksesan baru yang sering diukur dari kepemilikan barang, gaya hidup mewah, dan kemampuan mengikuti tren. Tekanan sosial semacam ini membuat sebagian anak muda rela mengorbankan stabilitas keuangan demi pengakuan sosial.
Dalam perspektif ekonomi syariah, perilaku tersebut dapat menjauhkan individu dari prinsip keseimbangan (tawazun) dan kesederhanaan (wasathiyah) yang menjadi fondasi dalam mengelola harta.
Oleh karena itu, pendekatan ekonomi syariah kepada Generasi Z perlu mengalami perubahan. Edukasi tidak cukup hanya menjelaskan hukum halal dan haram, tetapi juga harus mampu menjawab realitas kehidupan digital yang mereka hadapi.
Literasi mengenai pengelolaan keuangan, bahaya konsumtivisme, investasi produktif, serta pemanfaatan teknologi untuk kegiatan ekonomi yang bernilai sosial harus menjadi bagian dari agenda pengembangan ekonomi syariah di masa depan.
Saya berpendapat bahwa Generasi Z sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi syariah. Mereka memiliki akses informasi yang luas, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, serta kepedulian terhadap isu sosial yang relatif tinggi dibanding generasi sebelumnya.
Namun potensi tersebut hanya dapat terwujud apabila kesadaran religius yang mereka miliki mampu diterjemahkan menjadi perilaku ekonomi yang konsisten dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, masa depan ekonomi syariah tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak produk syariah yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan generasi muda dalam menjadikan nilai-nilai syariah sebagai pedoman hidup.
Generasi Z sedang berada di persimpangan antara kesadaran religius dan gaya hidup konsumtif. Pilihan yang mereka ambil hari ini akan menentukan apakah ekonomi syariah hanya menjadi tren sesaat atau benar-benar menjadi fondasi pembangunan ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan bermartabat di masa depan.
Oleh: Asriani
Mahasiswi Pascasarjana Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Palopo.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Esai

Post a Comment