Keislaman
Pendidikan
Psikologi
Analisis Psikologi Agama terhadap Fenomena Anak Kecil Meniru Gerakan Salat
APERO FUBLIC I Pendidikan agama bagi anak usia dini merupakan fondasi utama dalam pembentukan karakter spiritual dan moral yang harus ditanamkan sejak dini. Salah satu praktik ibadah utama yang harus diajarkan oleh orang tua dan guru adalah shalat, mengikuti anjuran Rasulullah saw agar anak terbiasa melaksanakan shalat sejak usia tujuh tahun.
Namun, dalam praktik pengajaran, mengajarkan shalat kepada anak-anak kecil bukanlah hal yang sederhana karena sifat alami mereka yang mudah merasa bosan, cepat jenuh, dan memiliki perhatian yang terbatas. Selama ini, banyak pendidik yang masih menggunakan cara tradisional yang monoton, seperti hanya menunjukkan gambar gerakan shalat atau memberikan instruksi secara singkat.
Hal ini mengakibatkan keterampilan anak dalam meniru dan memahami gerakan shalat menjadi terbatas karena media visual yang pasif tidak dapat merangsang keterampilan motorik dan pemahaman mereka dengan baik.
Untuk mengatasi problematika tersebut, dibutuhkan sebuah pemberian rangsangan metode belajar yang bervariasi dan mampu beradaptasi dengan pertumbuhan psikologis anak, salah satunya adalah metode demonstrasi.
Metode demonstrasi terbukti karena memberikan pengalaman langsung kepada anak melalui praktik nyata, pengulangan yang konsisten, serta pengawasan secara berkala. Secara teoritis, pendekatan yang bertahap dan aplikatif ini sangat sejalan dengan prinsip-prinsip psikologi perkembangan yang kontemporer.
Berdasarkan jurang antara pentingnya latihan salat yang benar dan masih banyaknya pola pengajaran yang kaku, tulisan ini akan mengeksplorasi bagaimana integrasi antara pelaksanaan metode demonstrasi di lapangan dengan dasar psikologi Agama pada anak yang dapat meningkatkan kemampuan beribadah anak tanpa menimbulkan stres psikologis.
Penelitian terdahulu umumnya hanya menguji efektivitas metode demonstrasi dari sudut pandang hasil belajar atau perkembangan motorik anak secara umum.
Kebaruan (novelty) dari penelitian ini terletak pada upaya mengintegrasikan praktik metode demonstrasi tersebut dengan lensa psikologi perkembangan barat dan psikologi agama secara simultan, guna membedah aspek kognitif sekaligus spiritualitas anak usia dini secara komprehensif.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan library research dan analisis dokumen, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi melalui teori-teori psikologi perkembangan serta psikologi agama anak.
Sebagai pedoman penulisan artikel ini, peneliti mengkaji berbagai penelitian terdahulu yang membahas pendidikan anak dalam perspektif hadist, khususnya mengenai perintah Salat sejak usia dini. Seluruh penelitian menunjukkan bahwa Rasulullah saw memberikan teladan dalam mendidik anak dengan pendekatan kasih sayang, kelembutan, dan pembiasaan bertahap sesuai tahap perkembangan psikologis anak.
Nilai-nilai tersebut tercermin dalam salah satu hadist Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Abu Dawud nomor 495, terdapat pada kitab Abu Daud (Abu Daud Sulaiman ibn al-Asy’ats & as-Sijistani.) juz 1 halaman 185 yang berbunyi:
حَدَّثَنَا مُؤمَّلُ بْنُ هِشَامٍ - يَعْنِي الْيَشْكُري - حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ سَوارٍ أبي حَمْزَةَ - قَالَ أَبُو دَاوُدَ وَهُوَ سَوَّارُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو حَمْزَةَ الْمُزَنِيُّ الصَّيْرَفِيُّ - عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه " مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرْقُوا بَيْنَهُمْ فِي وسلم المضاجع
Telah menceritakan kepada kami Mu'ammal bin Hisyam Al-Yasykuri telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Sawwar Abu Hamzah berkata Abu Dawud. Dia adalah Sawwar bin Dawud Abu Hamzah Al Muzani Ash Shairafi dari Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan Shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya.”
Selain itu hadist perintah sholat juga sejalan dengan teori psikologi behaviorisme. Teori belajar behaviorisme dipahami sebagai pendekatan yang memusatkan perhatian pada proses belajar melalui rangkaian kejadian yang muncul dari lingkungan tempat seorang anak berinteraksi.
Dalam kerangka ini, kondisi eksternal dianggap sebagai faktor yang menentukan arah perkembangan respons seseorang, sehingga lingkungan berperan sebagai panggung utama terbentuknya perubahan perilaku (Schunk, 2012).
Penjelasan tersebut sejalan dengan pandangan Nahar (Nahar, 2016) yang menegaskan bahwa teori ini menempatkan guru sebagai penyaji stimulus yang dirancang secara sistematis kepada peserta didik, sedangkan respons yang muncul diamati dan diukur secara cermat untuk mengetahui apakah terdapat pergeseran perilaku yang nyata.
Pemandangan seorang anak usia dini yang tiba-tiba menggelar sajadah kecil, lalu ikut melakukan gerakan rukuk dan sujud di samping orang tuanya, tentu sudah tidak asing lagi di tengah masyarakat Muslim. Anak-anak tersebut tampak begitu antusias menggerakkan tubuhnya, meskipun pelafalan bacaan salat mereka belum terdengar fasih, keliru, atau bahkan tidak bersuara sama sekali.
Di ruang publik atau masjid, fenomena ini terkadang disikapi secara keliru oleh sebagian orang dewasa yang menganggapnya sebagai gangguan terhadap kekhusyukan ritual ibadah. Namun, jika ditinjau dari kacamata psikologi agama, fenomena meniru gerakan shalat ini memiliki nilai esensial yang sangat mendalam.
Perilaku tersebut bukan sekadar aktivitas motorik acak tanpa makna atau sekadar kebetulan belaka, melainkan sebuah manifestasi alami dari fase krusial perkembangan jiwa keagamaan serta peletakan fondasi spiritual paling awal pada diri seorang anak manusia.
Jika dibedah melalui lensa psikologi perkembangan, fenomena imitasi ibadah ini dapat dijelaskan secara runtut melalui Social Learning Theory (Teori Belajar Sosial) yang dicetuskan oleh Albert Bandura (1977).
Berdasarkan teori ini, anak-anak pada rentang usia keemasan (golden age) merupakan pengamat lingkungan yang sangat ulung dan aktif menyerap stimulus eksternal. Orang tua, guru, atau pengasuh terdekat bertindak sebagai model utama (role model) yang perilakunya direkam secara visual oleh anak.
Ketika anak secara berulang kali melihat orang dewasa di dekatnya melakukan ritual salat, memori visual mengenai transisi gerakan takbir, rukuk, hingga sujud akan disimpan secara kuat dalam sistem kognitif mereka. Melalui mekanisme yang disebut Bandura sebagai reproduksi motorik, anak kemudian mencoba merefleksikan kembali memori visual tersebut ke dalam tindakan fisik nyata.
Dorongan utama anak untuk “ikut shalat” pada fase ini murni didorong oleh motif sosial keperilakuan, yaitu keinginan meniru sosok yang mereka anggap sebagai figur otoritas yang aman, penuh kasih sayang, dan patut dicontoh dalam ekosistem keluarga.
Selaras dengan aspek imitasi sosial tersebut, disiplin ilmu psikologi agama mengklasifikasikan tahapan beragama anak seusia ini ke dalam teori perkembangan iman yang spesifik. James Fowler (1981), seorang tokoh pemikir psikologi perkembangan spiritual, menyebut fase awal masa kanak-kanak ini sebagai tahap Intuitive Projective Faith (Iman Intuitif Proyektif).
Pada fase perkembangan ini, pemahaman anak mengenai konsep ketuhanan, dosa, pahala, surga, neraka, maupun aturan fikih ibadah belum bersifat abstrak, logis, atau teologis mendalam. Struktur kognitif anak belum mampu mencerna mengapa manusia harus tunduk dan menyembah Allah SWT sebagai Sang Pencipta.
Alhasil, orientasi keagamaan mereka dikonstruksikan oleh persepsi inderawi, imajinasi, dan contoh konkret religiusitas yang ditunjukkan oleh lingkungan sekitarnya. Aktivitas meniru gerakan shalat diproyeksikan oleh anak sebagai bentuk keterlibatan afektif dalam aktivitas orang dewasa yang mereka sayangi, bukan sebagai bentuk kesadaran syariat.
Senada dengan kerangka pikir Fowler, Prof. Jalaluddin (2012) dalam literatur psikologi agama di Indonesia menegaskan bahwa sifat beragama pada anak usia dini berada pada tingkatan yang disebut unreflective (tak mendalam). Ciri utama dari sifat unreflective ini adalah kecenderungan anak untuk menerima, menyerap, dan mempraktikkan ajaran atau ritual keagamaan secara mutlak tanpa adanya sikap kritis atau pemahaman substansial.
Sifat beragama anak juga sangat dipengaruhi oleh egosentrisme perkembangan, di mana mereka menganggap aktivitas gerakan shalat sebagai sebuah “permainan atau kegiatan bersama” ang menarik, menyenangkan, dan mendatangkan kepuasan emosional.
Ketika anak melihat orang tuanya memberikan atensi positif, pujian, atau senyuman saat mereka ikut bersujud, hal tersebut menjadi penguat psikologis (positive reinforcement) yang membuat anak merasa dihargai dan aman, sehingga mereka terdorong untuk mengulangi perilaku meniru tersebut di lain waktu.
Dengan demikian, sifat unreflective yang dijelaskan Jalaluddin sejatinya merupakan manifestasi kognitif dari tahap iman intuitif Fowler, yang dalam realitas perilakunya dimanifestasikan melalui proses imitasi sosial oleh Bandura.
Meskipun komponen kognitif anak belum memahami esensi teologis dari setiap rukun salat yang mereka tiru, fenomena meniru ini memiliki signifikansi psikologis dan nilai edukatif yang luar biasa besar bagi masa depan mereka. Secara neuropsikologis, proses imitasi fisik yang dilakukan secara konsisten dan berulang-ulang sejak usia dini akan menginisiasi mekanisme pembiasaan yang kuat atau habit forming (Wood & Neal, 2007).
Ketika seluruh komponen fisik shalat terekam di dalam memori jangka panjang long term memory anak sejak dini, ikatan emosional emotional bonding yang positif terhadap simbol-simbol keagamaan akan terbangun secara otomatis. Anak akan mengasosiasikan aroma sajadah, kain mukena, suara azan, maupun ketenangan suasana shalat dengan rasa aman dan cinta kasih.
Fondasi afektif yang menyenangkan inilah yang nantinya menjadi modal utama dan memudahkan proses internalisasi nilai-nilai ketakwaan serta kesadaran beribadah yang sesungguhnya saat anak mulai memasuki usia tamyiz atau usia sekolah formal 7 tahun ke atas.
Berdasarkan seluruh uraian komprehensif di atas, dapat disimpulkan bahwa fenomena anak kecil meniru gerakan shalat merupakan manifestasi perkembangan psikologis yang sangat sehat, yang lahir dari perpaduan proses imitasi sosial dan fase iman intuitif anak.
Perilaku tiruan ini tidak boleh dianggap remeh, diabaikan, atau bahkan dilarang secara kasar oleh orang dewasa hanya karena gerakan anak dinilai belum sempurna atau dianggap mengganggu kekhusyukan shalat jamaah.
Sebaliknya, psikologi agama memandang fase imitasi ini sebagai momentum emas (golden age) bagi orang tua dan pendidik untuk menanamkan benih religiusitas awal melalui pendekatan yang penuh kasih, toleran, dan tanpa paksaan.
Dengan memberikan apresiasi, validasi emosional, dan keteladanan yang konsisten, proses meniru yang awalnya bersifat mekanis-motorik ini secara perlahan akan bertransformasi menjadi kesadaran spiritual yang kukuh, tulus, dan mandiri seiring dengan bertambahnya kematangan usia dan kognitif sang anak di masa depan.
PENULIS:
- Aisyah Novida Fitriyana
- Zahrotus Sania As Shufi
- Nuriyyatus Subchiyyah
Mahasiswa Universitas Islam Negri Sunan Kudus, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Bimbingan Konseling Islam.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Keislaman

Post a Comment