Esai
Kampus
Mahasiswa
Pendidikan
Mengkritisi Ketimpangan Akses Pendidikan dan Solusi Anak Putus Sekolah di Pedesaan Terpencil
APERO FUBLIC I ESAI.- Pendidikan adalah hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap anak dan menjadi hal yang fundamental untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Akan tetapi, akses pendidikan di Indonesia masih belum merata.
Anak-anak yang tinggal di daerah pedesaan terpencil menghadapi lebih banyak kesulitan serta tantangan dalam menempuh pendidikan atau bersekolah dibandingkan anak-anak yang tinggal di kota, seperti harus menempuh perjalanan jauh ke sekolah, tersedianya uang yang lebih sedikit bagi keluarga, fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang terbatas bahkan terkadang tidak memadai, serta turut membantu ayah dan ibu untuk mencari nafkah.
Akibatnya, terlalu banyak anak yang putus sekolah, atau meninggalkan pendidikan jauh sebelum memperoleh kualifikasi apa pun.
Data BPS tahun 2023 menunjukkan bahwa, terutama di pedesaan dibandingkan perkotaan, persentase anak tidak bersekolah cenderung meningkat seiring dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Angka SD tetap rendah, yaitu 0,67% secara nasional (0,32% di kota dan 1,12% di pedesaan), SMP naik menjadi 6,93% (5,82%) di kota dan 8,45% di pedesaan). SMA mencapai 21,61% (18,50% di kota dan 26,06% di desa). Hal ini menunjukkan kemungkinan putus sekolah yang meningkat pada jenjang lebih tinggi, terutama di daerah pedesaan.
Isu ini sangat penting dibahas karena berdampak langsung pada masa depan generasi berikutnya dan kemajuan bangsa. Akses yang tidak memadai pada pendidikan akan meningkatkan kesenjangan sosial dan ekonomi.
Anak-anak yang tidak lulus sekolah memiliki peluang kerja yang lebih sedikit dan berisiko terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Untuk mencapai kesejahteraan yang sama, kondisi ini akan menjadi sangat sulit jika terus dibiarkan. Akibatnya, untuk memastikan bahwa hak pendidikan diberikan secara merata dan adil kepada semua anak, diperlukan kebijakan dan perhatian yang serius.
Berbagai kajian literatur telah banyak membahas ketimpangan akses pendidikan sebagai masalah struktural. Salah satunya yang saya lihat pada kajian literatur dari artikel yang dipublikasikan oleh UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Bahwa ketimpangan akses pendidikan dipengaruhi oleh faktor ekonomi, geografis dan juga keterbatasan infrastruktur. perbedaan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih sangat besar.
Sebagian besar sekolah yang terpencil yang ditemui sering kali banyak mengalami kekurangan tempat belajar, kurangnya fasilitas yang mendukung bahkan ada juga yang mempunyai ruang kelas yang tidak layak untuk belajar, serta kurangnya tenaga pendidik yang masih terbatas. Kondisi ini akan berpengaruh pada proses dan kualitas pembelajaran.
Berdasarkan kajian tersebut, salah satu faktor yang menjadi kendala tersebut adalah faktor geografis, jarak rumah dan sekolah biasanya jauh, akses jalan tidak selalu berfungsi dengan baik, situasi ini akan mempersulit keadaan siswa untuk sekolah, mengurangi minat siswa dan kehadiran mereka disekolah.
Dalam beberapa kasus, anak - anak lebih memilih untuk meninggalkan sekolah karena merasa sulit untuk menjangkaunya setiap hari. Selain itu, ada juga faktor ekonomi juga memiliki kekuatan yang paling signifikan.
Keluarga yang memiliki pendapatan yang rendah lebih memilih memprioritaskan kebutuhan dasar daripada pendidikan. Hasilnya, anak terpaksa membantu orang tua mereka, dan jumlah waktu yang dihabiskan untuk belajar menjadi lebih sedikit dan kemungkinan putus sekolah meningkat.
Selain dari hasil kajian tersebut ada juga faktor yang sangat berpengaruh yaitu faktor sosial yang berpengaruh terhadap rendahnya pendidikan di pedesaan terpencil. Di beberapa pedesaan terpencil, pendidikan tidak menjadi prioritas utama dikarenakan rendahnya tingkat pemahaman akan pentingnya pendidikan.
Menurut teori reproduksi sosial Pierre Bourdieu (1970), latar belakang sosial dan lingkungan keluarga sangat mempengaruhi cara anak melihat pendidikan, dan orang tua yang memiliki tingkat pendidikan rendah cenderung tidak mementingkan pendidikan, mereka lebih memilih untuk mendorong anak tetap bekerja membantu keluarga dibandingkan melanjutkan sekolah.
Hal ini menunjukkan ketimpangan akses pendidikan bukan karna disebabkan oleh fasilitas yang terbatas tapi pola pikir dan lingkungan sosial yang tidak mendukung.
Situasi ini juga sesuai dengan teori modal manusia Gary Becker (1964), menurut teori ini, pendidikan adalah investasi yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan produktivitas individu, di masa depan hal ini akan berdampak langsung pada tingkat pendapatan dan peluang kerja.
Namun, banyak masyarakat di pedesaan terpencil tidak melihat pendidikan itu sebagai prioritas yang penting. Sering kali alasan untuk tidak sekolah bahkan putus sekolah didasarkan pada kebutuhan uang jangka pendek, seperti bekerja dan membantu keluarga.
Dan berdasarkan data terbaru dari Kemendikdasmen ditahun 2026, bahwa didaerah pedesaan terpencil, kekurangan akses pendidikan bukan hanya keterbatasan fasilitas tetapi juga oleh fakta bahwa banyak anak yang tidak melanjutkan sekolah, terdiri dari 3.966.858 anak, yang terdiri dari anak-anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan sekolah, merupakan jumlah anak tidak sekolah (ATS) yang sangat luar biasa.
Angka ini menunjukkan bahwa masalah pendidikan tidak hanya berkaitan dengan akses dan keberlanjutan, terutama di pedesaan terpencil. Jika dikaitkan dengan kondisi di pedesaan terpencil, anak yang putus sekolah paling relevan, jarak yang jauh, kondisi jalan yang buruk, serta keterbatasan ekonomi keluarga adalah alasan mengapa mereka memilih untuk berhenti sekolah.
Solusi yang harus diberikan harus mengacu pada permasalahan kondisi ini. Solusi yang pertama, menurut saya adalah perbaikan infrastruktur jalan menuju sekolah, jika jalan yang rusak dan sulit dilalui, transportasi tidak akan berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, pembangunan dan perbaikan jalan desa, terutama jalan utama yang membawa siswa ke sekolah, harus menjadi prioritas utama, selain itu, transportasi sekolah diperlukan juga untuk memudahkan siswa untuk pergi ke sekolah.
Solusi yang kedua juga harus melihat dari segi perspektif keuangan, peningkatan sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang harus tepat. Sebagian besar, siswa yang benar- benar membutuhkan bantuan tidak dapat menerima program tersebut.
Oleh karna itu, harus ada peningkatan dalam pendataan akurat yang harus melibatkan sekolah dan juga pemerintah desa. Bantuan perlu adanya biaya tambahan selain biaya sekolah, yaitu biaya transportasi dan perlengkapan pendidikan.
Solusi yang ketiga, untuk mengatasi anak yang putus sekolah, diperlukan peningkatan program yang lebih menyesuaikan dengan kondisi mereka, seperti pendidikan kesetaraan dan kelas alternatif untuk mereka. Program ini penting agar anak tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan tanggung jawab mereka seperti membantu keluarga.
Dan solusi yang keempat yang harus diperhatikan juga, yaitu solusi dalam faktor sosial, di beberapa pedesaan masih menganggap bahwa lebih baik memilih untuk bekerja daripada mementingkan pendidikan. Selain itu, praktik pernikahan dini masih sering dilakukan, ada juga kasus bullying, yang masih marak hingga sekarang yang membuat siswa kehilangan kepercayaan diri dan lebih memilih untuk tidak melanjutkan sekolah.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan, diperlukan pendekatan langsung ke masyarakat melalui edukasi yang melibatkan orang tua, anak-anak, lalu tokoh masyarakat dan untuk menciptakan lingkungan yang aman, perlu juga ada peningkatan dalam program pencegahan dan penanganan perundungan yang harus diterapkan dan ditegaskan oleh sekolah.
Tujuan dari upaya ini untuk menciptakan lingkungan sosial yang baik dan mengubah cara pikir masyarakat terhadap pendidikan serta untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik untuk aset masa depan mereka.
Ketimpangan akses pendidikan di pedesaan terpencil masih tinggi, terutama pada jenjang sekolah menengah pertama dan atas, dari data Badan Pusat Statistik tahun 2023, menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin tinggi juga risiko anak putus sekolah.
Menurut pendapat saya, bukan hanya disebabkan oleh keterbatasan akses dan fasilitas, tetapi faktor sosial juga berpengaruh penting pada pendidikan. Dan solusi terbaik untuk hal itu semua, adalah menjamin bantuan pendidikan yang tepat, memperbaiki akses jalan dan menyediakan transportasi, program yang fleksibel untuk anak putus sekolah, dan upaya menciptakan lingkungan sosial yang aman dan nyaman untuk siswa. Jika dilakukan secara bersamaan, ketimpangan akses pendidikan dapat dikurangi didaerah pedesaan terpencil.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. (2023). Angka anak tidak sekolah menurut jenjang pendidikan daerah tempat tinggal.
https://www.bps.go.id/assets/statistics-table/2/MTk4NCMy/angka-anak-tidak-sekolah-menurut-jenjang-pendidikan-dan-daerah-tempat-tinggal.html.
Becker, G. S. (1964). Human capital: A theoretical and empirical analysis, with special reference to education. University of Chicago Press.
Bourdieu, P., & Passeron, J. C. (1970). Reproduction in education, society and culture. Les Éditions de Minuit.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). Kemendikdasmen perkuat data anak tidak sekolah. https://puslapdik.kemendikdasmen.go.id/kemendikdasmen-perkuat-data-anak-tidak-sekolah/
Nadziroh, N., Chairiyah, C., & Pratomo, W. (2018). Hak warga negara dalam memperoleh pendidikan dasar di Indonesia. Trihayu, 4(3).
UIN Sunan Kalijaga. (2025). Ketimpangan akses pendidikan di Indonesia: Tantangan dan solusi. https://kegiatan.pkimuin-suka.ac.id/.
Penulis: Chessya Oktariani
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Esai

Post a Comment