Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
Kupang
NTT
Pemprov NTT dan Pemkot Kupang Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Air Bersih
APERO FUBLIC I KUPANG.- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui UPTD Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang, Jumat (16/1), bertempat di Ruang Rapat Asisten Sekda Provinsi NTT (16/01/2026).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Erasmus Jogo, selaku Kepala Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi NTT sebagai pihak pertama, dan Isidorus Lilijawa, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang sebagai pihak kedua.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wali Kota Kupang Christian Widodo, serta dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Mahidin Sibarani, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT Selfi Handayani Nange, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Prisila Q. Parera, Kepala Biro Hukum Odermaks Sombu, Kepala Biro Pemerintahan Doris Alexander Rihi, serta jajaran pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk menjawab persoalan air bersih yang selama ini menjadi tantangan besar di Kota Kupang.
Menurutnya, urusan air bukan persoalan yang sederhana karena menghadapi berbagai kompleksitas, mulai dari pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, keterbatasan sumber air, hingga kondisi geografis. Namun demikian, dengan berjalan bersama dan memperkuat sinergi antarpemerintah, berbagai hambatan tersebut diyakini dapat diatasi.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kupang tengah melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap sejumlah sumber air dan infrastruktur pendukung, termasuk peningkatan debit air serta pembaruan peralatan, agar pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa air bukan semata persoalan pipa dan jaringan, melainkan menyangkut kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dan sangat penting, mengingat persoalan air bersih di Kota Kupang telah lama menjadi isu serius yang belum sepenuhnya terselesaikan. Ia menekankan bahwa air harus dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan publik.
"Kerja sama antara Pemprov dan Pemkot ini harus menjadi roll model atau contoh bahwa diberbagai urusan kita bisa bekerja sama untuk kepentingan publik di kota maupun secara luas di NTT," tegas Gubernur.
Gubernur juga menyoroti pentingnya profesionalisme dan kreativitas pemerintah daerah, terutama di tengah kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang harus terus diperkuat agar pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih, dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pelayanan air bersih yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Kupang, sekaligus memperkuat wajah pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berpusat di ibu kota provinsi.
Editor. Tim Redaksi
Source/repost: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment