Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
MUBA
SUMSEL
Muba Siapkan "Local Hero" Migas: Kadisnakertrans Muba Usulkan Regulasi Khusus Penyerapan Lulusan Cepu ke SKK Migas
APERO FUBLIC I CEPU.- 8 Januari 2026 – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan langkah proaktif dalam menyongsong babak baru tata kelola migas rakyat. Di sela acara Partnership Gathering PPSDM Migas 2026 di Cepu hari ini (08/01), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP., menyampaikan usulan strategis kepada SKK Migas untuk mengintegrasikan lulusan pelatihan Cepu asal Muba ke dalam pengelolaan 22.381 sumur minyak masyarakat yang akan dilegalisasi dan selain juga dapat diperkerjakaan di Perusahan Migas yang beroperasi di Musi Banyuasin baik pertamina dan Medco dan Sub kontraktor Migas di Musi Banyuasin Kedepannya.
Langkah ini diambil menyusul implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, yang menjadi payung hukum agar tata kelola sumur rakyat di wilayah Muba menjadi lebih aman, legal, dan produktif bagi ketahanan energi nasional selain itu ini merupakan program kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk dapat memberdayakan tenaga kerja lokal yang telah bersertifikasi dan dididik di PPSDM Cepu untuk menurunkan angka pengguguran di Musi Banyuasin dan tentunya ini adalah implementasi program dan visi misi Bapak Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Kiai Abdur Rohman Husen Muba Maju Lebih Cepat Tegas Sinulinngga.
Apresiasi dan Komitmen SKK Migas
Sekretaris SKK Migas, Bapak Luky A. Yusgiantoro, Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap usulan proaktif yang disampaikan Kadisnakertrasn Muba tersebut.
Luky menegaskan bahwa sinkronisasi antara kebutuhan industri dan ketersediaan SDM lokal bersertifikat adalah kunci stabilitas operasional di daerah penghasil.
> "Kami sangat mengapresiasi usulan konkret dari Pemkab Muba. SKK Migas akan mendorong skema pemagangan khusus bagi generasi muda yang telah dididik dan memiliki sertifikasi kompetensi di Cepu maupun lembaga migas lainnya. Usulan ini akan kami tindak lanjuti secara tertulis untuk menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan regulasi teknis di lapangan, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah kerja terkait," ujar Luky A. Yusgiantoro.
Menghapus Kesenjangan, Membangun Kemandirian
Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, menekankan bahwa kehadiran 22.381 sumur tersebut harus menjadi berkah bagi pemuda lokal. Menurutnya, lulusan Cepu asal Muba adalah garda terdepan untuk memastikan operasional sumur rakyat memenuhi standar teknis yang ketat.
> "Kami tidak ingin anak-anak Muba hanya menjadi penonton di tengah masifnya legalisasi sumur minyak di daerahnya. Lulusan Cepu adalah 'Local Hero' yang memiliki kompetensi teknis sekaligus pemahaman sosiologis medan. Dengan regulasi penempatan yang tepat dari SKK Migas, kita memastikan minyak rakyat dikelola secara profesional dan zero accident, sekaligus meminimalisir potensi kesenjangan sosial," tegas Herryandi.
Poin Utama Usulan Strategis Pemkab Muba:
* Mandatory Local Content: Mewajibkan entitas pengelola (BUMD/Koperasi) menyerap minimal 70% tenaga teknis dari lulusan lokal bersertifikat.
* Bridging Internship Program: Program magang terstruktur di KKKS (Pertamina, Medco, dsb) bagi lulusan baru asal Muba sebelum diterjunkan ke lapangan.
* HSE Supervision: Menempatkan alumni Cepu sebagai pengawas standar keselamatan dan lingkungan (K3) pada tiap cluster sumur rakyat.
Acara ini menjadi sinyal kuat kolaborasi antara SKK Migas, PPSDM Migas, dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola migas rakyat yang inklusif, aman, dan menyejahterakan masyarakat lokal.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Musi Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment