Bencana
Kampus
Lingkungan
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Indonesia Merdeka, Alam Justru Terjajah: Membaca Kritik KDM terhadap Kondisi Lingkungan Nasional
Sumber Foto: Antara Foto
APERO FUBLIC I OPINI.- Dalam sebuah pidato yang kemudian viral di media sosial, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang akrab disebut KDM, mengajak publik merenungkan soal hubungan bangsa Indonesia dengan alam sejak masa kolonial hingga masa merdeka.
Salah satu bagian pidatonya berbunyi: “Belanda menjajah Indonesia 350 tahun. Gunung utuh, samudera masih terbentang luas, sungai-sungai jernih…” dan kemudian membandingkannya dengan kondisi alam Indonesia setelah delapan dekade merdeka yang menurutnya justru menunjukkan kerusakan yang tak sedikit.
Pernyataan tersebut memicu berbagai reaksi publik karena menggabungkan narasi sejarah, kritik lingkungan, dan kritik terhadap cara bangsa ini mengelola kekayaan alamnya.
Perbandingan seperti ini tidak hanya memungkinkan introspeksi tetapi juga memicu diskusi tentang interpretasi sejarah dan praktik kebijakan lingkungan kontemporer.
Sejarah, Retorika, dan Realitas Lingkungan
Sebagian orang mungkin langsung tergugah oleh pernyataan bahwa kondisi alam pada masa kolonial terlihat lebih “utuh” dibanding masa kini.
Namun, penting diingat bahwa klaim lama penjajahan Belanda selama 350 tahun bukanlah fakta sejarah yang sepenuhnya diterima secara akademik.
Banyak sejarawan menjelaskan bahwa uraian “350 tahun” lebih merupakan simbol perjuangan nasionalisme daripada faktual sejarah kolonial yang terverifikasi secara ketat.
Meski begitu, pernyataan KDM membuka ruang diskusi yang jauh lebih penting: bukan soal akurasi angka, tetapi soal bagaimana bangsa ini memandang dan merawat bumi yang menjadi fondasi hidup generasi kini dan mendatang.
Merdeka dalam Politik, Tapi tak Tentu Merdeka untuk Alam
Kritik KDM berfokus pada masalah ekologis saat ini yang dihadapi Indonesia, bukan sekadar mengingat masa lalu.
Banyak daerah mengalami kerusakan lingkungan yang signifikan, di mana tutupan hutan menyusut, kejernihan sungai berkurang, dan berbagai ekosistem alami terbuka untuk eksploitasi yang tidak terkendali.
Dalam pidatonya, KDM menegaskan bahwa bangsa ini tidak dapat menyalahkan masa lalu karena kerusakannya, tapi sebaliknya bangsa ini harus melihat tanggung jawab bersama atas kerusakan yang terjadi saat ini.
Perbandingan tersebut mungkin terasa provokatif, tetapi ia mencerminkan keprihatinan yang lebih luas: bahwa kemerdekaan politik tidak otomatis menjamin kemerdekaan ekologisnya.
Meskipun sudah delapan puluh tahun mengibarkan bendera merah putih, pertanyaan tentang komitmen dalam pengelolaan sumber daya alam tetap relevan.
Kebijakan Lingkungan dan Tantangan Masa Kini Kritik terhadap kerusakan alam seharusnya menjadi peringatan bagi para politisi dan masyarakat umum.
Dalam kenyataannya, pengelolaan lingkungan yang efektif membutuhkan kolaborasi kebijakan yang kuat, pengawasan ketat terhadap praktik-praktik yang merusak, dan komitmen jangka panjang untuk pemulihan ekosistem.
Manfaat dari pendekatan yang hanya reaktif terhadap kerusakan daripada preventif menjadi semakin dipertanyakan karena berbagai masalah, mulai dari alih fungsi hutan hingga pencemaran sungai.
Perdebatan ini juga membuka diskusi baru mengenai pertanyaan tentang hubungan antara masa kini dan sejarah saling terkait.
Apakah bangsa kita selama merdeka hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, sehingga lupa menaruh perhatian proporsional pada lingkungan?.
Atau, apakah kita harus mengubah cara pandang melihat pembangunan agar manusia tidak lagi terpisah dari alamnya?.
Menemukan Titik Temu antara Historis dan Kritis
Kritik KDM menunjukkan bahwa narasi sejarah, seberapa pun metaforis atau simboliknya dapat menjadi alat untuk menilai arah pembangunan suatu bangsa.
Yang lebih penting bukan sekadar membandingkan masa lalu dengan masa kini, tetapi menarik pelajaran dari perbandingan tersebut: bahwa kemerdekaan yang sesungguhnya mencakup kemerdekaan dalam mengelola dan menjaga alam.
Merdeka bukan hanya untuk mengibarkan bendera saja, tetapi juga untuk menjaga serta merawat tanah yang sudah merdeka ini.
Jika alam Indonesia terus rusak dengan keadaan politik dan sosial di Indonesia terus memburuk, kualitas kemerdekaan akan menjadi masalah akademis, moral, dan lingkungan.
Penutup: Mengelola Alam sebagai Tanggung Jawab Bersama
Pernyataan KDM, terlepas dari posisi politiknya, mengajak kita untuk berhenti sejenak dan memikirkan bagaimana bangsa ini bergerak maju.
Pernyataan yang mengandung unsur perbandingan sejarah tentu bukan tanpa kritik, tetapi ia menyentil inti yang sering terlupakan: tanggung jawab terhadap bumi yang memberi kehidupan.
Dalam konteks itu, bangsa ini mungkin tidak pernah benar-benar merdeka dari tantangan lingkungan—sebuah pekerjaan rumah besar yang membutuhkan kerjasama lintas sektor, generasi, dan wilayah.
Kritik seperti ini adalah bagian dari dialog publik yang penting, karena hanya melalui diskusi kritis semacam ini lah sebuah bangsa dapat tumbuh secara sadar dan berkelanjutan.
PENULIS: Dicka Rahmat Hidayat
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Kebangsaan Republik Indonesia.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Bencana

Post a Comment