Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
Musi Banyuasin Raih Peringkat Dua Kabupaten Informatif di Sumsel
Hasil E-Monev 2025 Komisi Informasi, Pemkab Muba Dinilai Konsisten Dorong Keterbukaan Publik
APERO FUBLIC I KOTA SEKAYU. — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mencatatkan capaian positif dalam tata kelola keterbukaan informasi. Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab Muba menempati peringkat kedua terbaik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat Informatif.
Hasil penilaian tersebut diumumkan dalam jumpa pers di Kantor KI Sumsel, Palembang, Jumat (26/12/2025). E-Monev 2025 sendiri menilai 318 badan publik di Sumatera Selatan.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri SH, yang didampingi Kabid Informasi Publik Frans Gustian ST mengatakan, capaian ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya keterbukaan informasi.
“Predikat Informatif dan peringkat dua tingkat provinsi ini adalah hasil kerja kolektif. Kami terus mendorong penguatan PPID, pembaruan konten informasi publik, serta pemanfaatan teknologi digital agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin cepat, akurat, dan mudah diakses,” ujar Daud Amri.
Menurutnya, Pemkab Muba akan menjadikan hasil E-Monev ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik ke depan. “Capaian ini bukan tujuan akhir, tetapi pemicu agar keterbukaan informasi di Muba semakin berkualitas dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, susunan badan publik dengan predikat Informatif adalah Pemkab Muara Enim (peringkat pertama), Pemkab Musi Banyuasin, Pemkot Palembang, Pemkab OKU Timur Selatan (OKUT), Pemkab PALI, dan Pemkab Empat Lawang.
Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra dalam jumpa pers tersebut menjelaskan, E-Monev 2025 bertujuan menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana badan publik di Sumatera Selatan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel,” kata Joemarthine, didampingi para komisioner KI Sumsel, yakni Haidir Rohimin, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, dan Muhammad Fathony.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan E-Monev 2025 dimulai sejak pertengahan tahun, diawali sosialisasi pada Juni 2025, dilanjutkan pengisian kuesioner secara elektronik, serta visitasi langsung ke sejumlah badan publik.
Menurut Joemarthine, E-Monev 2025 menjadi momentum penting karena merupakan pelaksanaan pertama setelah terakhir digelar pada 2017. “Ke depan kami berharap kesiapan badan publik semakin baik dan partisipasi makin meningkat,” ujarnya.
Namun demikian, KI Sumsel juga menyoroti masih rendahnya tingkat partisipasi sejumlah badan publik besar. Beberapa instansi seperti Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, PT Pusri, PT PLN, Ombudsman Sumsel, dan KPID Sumsel tercatat tidak mengikuti E-Monev 2025.
“Padahal di tingkat pusat, badan publik tersebut mengikuti Monev dan memperoleh predikat Informatif. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami,” kata Joemarthine.
Ia menambahkan, KI Sumsel akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan E-Monev 2025. Rencananya, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 akan digelar pada awal Februari 2026, sekaligus dengan peluncuran E-Monev Tahun 2026.
Sementara itu, Ketua Panitia E-Monev 2025 KI Sumsel Hadi Prayogo menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tahun ini dilaksanakan secara elektronik atau digital.
“Hampir seluruh tahapan dilakukan secara digital, mulai dari sosialisasi melalui Zoom hingga pengisian kuesioner yang diunggah ke aplikasi. Alhamdulillah, prosesnya berjalan hingga tahap akhir penentuan badan publik informatif,” ujarnya.
Hadi juga menyoroti masih lemahnya keterbukaan informasi di sebagian badan publik, di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi.
“Sengketa informasi yang masuk ke KI semakin meningkat. Jika badan publik tidak siap, misalnya tidak memiliki PPID atau perangkat pendukung yang memadai, tentu akan menghadapi kesulitan,” kata dia.
Secara keseluruhan, dari 318 badan publik yang dinilai, hasil E-Monev 2025 menunjukkan:
Informatif: 49 badan publik
Menuju Informatif: 22 badan publik
Cukup Informatif: 4 badan publik
Kurang Informatif: 36 badan publik
Tidak Informatif: 137 badan publik
Tidak Register: 70 badan publik
Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor pendidikan. Untuk kategori SMAN/SMKN, hanya SMAN 17 Palembang dan SMAN 1 Sekayu yang meraih predikat Informatif. Sementara sejumlah sekolah lainnya masih berada pada kategori menuju Informatif.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Musi Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment