Bengkulu
Berita
Berita Daerah
Seluma
Wakil Bupati Seluma Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik pada Uji Publik KI Provinsi Bengkulu
APERO FUBLIC I SELUMA.– Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, S.T., M.Si., memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik pada kegiatan Uji Publik dan Presentasi Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, yang digelar di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Kamis (08/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Kegiatan Monev keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai salah satu upaya untuk menilai dan mendorong konsistensi badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pelaksanaan Uji Publik dan Presentasi tahun ini dilakukan berdasarkan hasil Verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Tahapan tersebut mencakup penilaian terhadap badan publik vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, memaparkan berbagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Paparan tersebut mencakup komitmen pimpinan, inovasi dalam pelayanan informasi, serta peran OPD dalam menyediakan dan menyampaikan informasi publik secara transparan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Gustianto menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Seluma terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, S.Sos., M.I.Kom., menyampaikan bahwa Uji Publik dan Presentasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan tahapan lanjutan dalam rangkaian Monev yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, tahapan ini menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban dalam hal transparansi, penyediaan informasi, serta pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Uji Publik dan Presentasi ini merupakan tahapan lanjutan dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik untuk menilai sejauh mana badan publik melaksanakan kewajiban transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Uji Publik dan Presentasi tersebut, proses penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari Dr. Gushevinalti, S.Sos., M.Si.; Junaidi Arfian Kasip, S.Sos., M.I.Kom.; Dr. Arie Elcaputra, S.H., M.H.; Dedi Zulfi, S.P.; serta Fraternesi, S.E., M.Si.
Melalui kegiatan Monev yang dilaksanakan setiap tahun ini, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu terus mendorong badan publik untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, memperkuat tata kelola pelayanan informasi, serta memastikan masyarakat memperoleh haknya untuk mendapatkan informasi publik secara mudah, cepat, tepat, dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui sinergi antara pimpinan daerah, PPID, dan seluruh OPD, sehingga tercipta pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, informatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Editor. Tim Redaksi
MC dan Dinas Kominfo Kabupaten Seluma
Sy. Apero Fublic
Via
Bengkulu

Post a Comment