Merdeka Belajar Berbasis AI: Apakah Ramah Untuk Siswa Inklusi?
APERO FUBLIC I Di tengah gegap gempita digitalisasi sekolah, Artificial Intelligence (AI) diglorifikasi sebagai dewa penyelamat pendidikan modern. Aplikasi belajar adaptif diklaim mampu membaca kecepatan belajar setiap anak secara presisi. Namun, di sudut ruang kelas inklusi yang sunyi, teknologi ini justru membangun dinding pembatas baru.
Ketika sebuah sistem AI dirancang menggunakan data rata-rata anak umum, algoritma tersebut tanpa sadar menjadi buta terhadap anak dengan disabilitas penglihatan, hambatan pendengaran, atau neurodivergen. Alih-alih memerdekakan, AI di sekolah saat ini sedang menciptakan digital divide baru: sebuah jurang digital yang secara halus melupakan dan mengucilkan siswa inklusi.
Menurut saya, persoalan ini perlu diperhatikan karena penggunaan AI dalam pendidikan tidak selalu memberikan manfaat yang sama kepada semua siswa. AI bekerja berdasarkan data yang digunakan untuk melatih sistem. Jika data yang digunakan lebih banyak menggambarkan pola belajar anak pada umumnya, kebutuhan siswa dengan kondisi yang berbeda dapat kurang terbaca.
Siswa inklusi memiliki cara berkomunikasi, memahami informasi, bergerak, dan menunjukkan kemampuan yang beragam. Karena itu, teknologi yang sama belum tentu memberikan pengalaman belajar yang sama.
Perubahan bentuk kesenjangan digital juga perlu diperhatikan. Dulu, digital divide lebih sering dikaitkan dengan siapa yang memiliki perangkat dan akses internet. Sekarang, meskipun siswa sama-sama memiliki gawai dan jaringan, belum tentu semuanya dapat memanfaatkan teknologi dengan cara yang sama.
Sebuah kajian Digital Society menunjukkan bahwa 58% akademisi dan tenaga pengajar yang disurvei setuju bahwa penggunaan alat AI berbasis teks dapat menciptakan bentuk kesenjangan digital baru. Angka ini memang tidak secara khusus menggambarkan siswa inklusi, tetapi menunjukkan bahwa perkembangan AI juga membawa persoalan kesetaraan dalam pemanfaatannya.
Masalah tersebut semakin penting jika melihat kondisi pendidikan bagi penyandang disabilitas. Berdasarkan data BPS yang digunakan dalam pembahasan ini, sebanyak 17,85% penduduk penyandang disabilitas usia 5 tahun ke atas tidak pernah atau belum pernah mengikuti pendidikan formal, sedangkan pada penduduk nonpenyandang disabilitas angkanya 5,04%.
Data tersebut menunjukkan bahwa kesenjangan pendidikan bagi penyandang disabilitas masih menjadi persoalan yang perlu diperhatikan. Kehadiran teknologi seharusnya membantu mengurangi kesenjangan tersebut, bukan justru membuat bentuk kesenjangan baru.
Contohnya dapat dilihat pada teknologi voice-to-text atau pengenalan suara. Sistem dapat mengalami kesulitan ketika pola bicara pengguna berbeda dari data yang biasa dikenali. Hal serupa perlu diperhatikan pada sistem AI untuk pengawasan ujian.
Gerakan berulang, pola tatapan yang berbeda, atau kebutuhan aksesibilitas tertentu dapat berisiko salah dibaca apabila sistem tidak dirancang dan diuji dengan beragam kondisi pengguna. Artinya, teknologi yang terlihat canggih tetap bisa tidak ramah bagi siswa tertentu jika sejak awal hanya dirancang berdasarkan pengguna mayoritas.
Menurut saya, hal tersebut menunjukkan bahwa teknologi tidak selalu otomatis bersifat adil. Prinsip Universal Design for Learning (UDL) perlu diterapkan sejak awal, bukan hanya ditambahkan setelah teknologi selesai dibuat.
Pengembang perlu mempertimbangkan berbagai cara siswa menerima informasi, berkomunikasi, dan menunjukkan hasil belajar. Siswa dengan disabilitas juga perlu dilibatkan dalam proses pengembangan dan pengujian agar teknologi yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Tanggung jawab tersebut bukan hanya berada pada pengembang teknologi. Sekolah juga perlu lebih kritis sebelum menggunakan suatu produk AI. Teknologi seharusnya tidak dipilih hanya karena terlihat modern atau sedang populer. Sekolah perlu melihat apakah fitur yang tersedia dapat digunakan oleh semua siswa dan apakah guru mendapatkan pendampingan yang cukup.
Hal ini menjadi penting karena terdapat sekitar 40.164 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, sementara hanya sekitar 14,8% yang dilaporkan memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapan pendampingan juga perlu diperhatikan ketika teknologi baru diterapkan.
Selain sekolah, pemerintah perlu memiliki standar aksesibilitas yang jelas untuk teknologi pendidikan berbasis AI. Setiap teknologi yang digunakan di sekolah sebaiknya melalui uji aksesibilitas sebelum diterapkan secara luas.
Pengembang juga perlu melibatkan komunitas penyandang disabilitas dalam proses perancangan dan pengujian. Dengan begitu, kebutuhan siswa tidak hanya ditentukan dari sudut pandang pengguna yang dianggap paling umum.
Data Dasbor Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Kemendikdasmen per 20 April 2026 mencatat 245.350 peserta didik berkebutuhan khusus yang terdata valid di Indonesia.Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai teknologi pendidikan yang inklusif bukan persoalan kecil.
Jika teknologi pendidikan semakin banyak digunakan, maka jumlah siswa yang membutuhkan akses dan dukungan yang sesuai juga harus menjadi pertimbangan dalam pengembangannya.
Pada akhirnya, Merdeka Belajar bukan hanya tentang kebebasan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang memastikan setiap siswa dapat belajar dengan kesempatan yang sama. AI memang memiliki potensi untuk membantu pembelajaran menjadi lebih adaptif, tetapi inovasi tanpa inklusi dapat berubah menjadi bentuk diskriminasi baru.
Karena itu, pemerintah, sekolah, guru, pengembang teknologi, dan komunitas penyandang disabilitas perlu bekerja bersama agar AI benar-benar menjadi alat yang membantu semua siswa. Teknologi seharusnya membuka pintu pembelajaran, bukan membuat pintu baru yang hanya dapat dilewati oleh sebagian siswa.

Post a Comment