Hukum
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Politik
Bukan Hanya Hantu, Tapi Sistem: Refleksi Ghost in the Cell atas Kasus Lapas Cibinong
APERO FUBLIC I Apa yang lebih menakutkan dari sebuah penjara? Sosok hantu yang muncul di lorong gelap, suara misterius dari balik sel, atau sesuatu yang jauh lebih dekat: sebuah sistem yang kehilangan kendali?
Pertanyaan itulah yang terasa setelah menonton Ghost in the Cell, film karya Joko Anwar yang menjadikan penjara bukan hanya sebagai latar cerita, tetapi sebagai ruang untuk melihat sisi gelap manusia.
Film ini memang hadir dengan balutan horor, tetapi ketakutannya tidak berhenti pada sosok gaib. Ada ketakutan lain yang lebih nyata: ketika kekuasaan berjalan tanpa pengawasan dan aturan tidak lagi memiliki arti yang sama bagi semua orang.
Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, penjara seharusnya menjadi tempat di mana setiap orang menjalani proses hukum dengan aturan yang sama. Namun, berbagai peristiwa yang terjadi di dunia nyata sering kali membuat publik kembali bertanya: apakah sebuah sistem benar-benar berjalan adil ketika berhadapan dengan orang-orang yang memiliki akses, pengaruh, atau kekuasaan?
Pertanyaan itu kembali muncul setelah pemberitaan mengenai dugaan adanya fasilitas khusus bagi narapidana tertentu di Lapas Cibinong. Peristiwa tersebut memunculkan perhatian publik terhadap bagaimana sistem pemasyarakatan bekerja dan bagaimana pengawasan dilakukan di dalam sebuah institusi yang seharusnya menjunjung kesetaraan.
Di titik inilah Ghost in the Cell terasa memiliki hubungan menarik dengan realitas. Film ini tidak hanya berbicara tentang penjara sebagai tempat untuk menghukum seseorang, tetapi juga sebagai gambaran kecil tentang bagaimana sebuah sistem dapat berjalan. Di dalamnya ada aturan, ada hierarki, ada pihak yang memiliki kendali, dan ada mereka yang hanya bisa mengikuti keadaan.
Joko Anwar seolah mengingatkan bahwa sebuah ruangan tidak pernah benar-benar kosong dari persoalan manusia. Bahkan di balik sel yang tertutup rapat, tetap ada ambisi, kepentingan, ketakutan, dan pertarungan untuk mendapatkan posisi yang lebih kuat.
Sebab, masalah terbesar dalam sebuah penjara bukan hanya tentang siapa yang berada di balik jeruji. Masalah yang lebih besar adalah ketika jeruji tersebut tidak lagi memiliki makna yang sama bagi semua orang.
Jika hukum dibuat untuk menciptakan keteraturan, maka kepercayaan terhadap hukum bergantung pada keyakinan bahwa aturan benar-benar berlaku secara setara. Ketika muncul dugaan adanya perlakuan berbeda, yang terganggu bukan hanya persoalan fasilitas, melainkan juga rasa keadilan masyarakat.
Menariknya, film horor sering kali membuat manusia takut terhadap sesuatu yang tidak terlihat. Namun Ghost in the Cell justru menawarkan ketakutan yang berbeda. Film ini menunjukkan bahwa ancaman terbesar tidak selalu datang dari sesuatu yang berada di luar nalar.
Kadang, ancaman terbesar berasal dari sesuatu yang diciptakan manusia sendiri: sistem yang lemah, kekuasaan yang tidak terkendali, dan hilangnya rasa kemanusiaan.
Kasus Lapas Cibinong menjadi pengingat bahwa sebuah institusi tidak hanya dinilai dari aturan yang tertulis di atas kertas, tetapi dari bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam kehidupan nyata.
Sebab, sistem yang baik bukan hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga membutuhkan manusia yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankannya.
Pada akhirnya, Ghost in the Cell tidak hanya bertanya tentang keberadaan hantu di dalam penjara. Film ini mengajak kita melihat hantu yang lebih besar: ketika sebuah sistem mulai kehilangan tujuan awalnya.
Karena terkadang, hal yang paling menyeramkan bukanlah apa yang bersembunyi di balik gelapnya sel. Melainkan apa yang terjadi ketika keadilan perlahan kehilangan cahayanya.
Penulis: Aisyah Alifia Ramadhani
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Hukum

Post a Comment