Banyuwangi
Ekonomi
Kampus
Mahasiswi
Opini
Pemerintahan
Pendidikan
Paradigma Baru Keuangan Publik Di Era Digital: Menerapkan Performance-Based Budgeting Di Era Digital
Menerapkan Performance-Based Budgeting Di Era Digital
APERO FUBLIC I Pernahkah kita bertanya, mengapa anggaran negara terus membengkak tetapi kesejahteraan rakyat belum juga terasa merata? Jawabannya mungkin terletak pada cara kita memandang uang negara itu sendiri.
Selama puluhan tahun, pengelolaan keuangan publik di Indonesia terjebak dalam paradigma lama yang hanya sibuk menghitung berapa uang yang masuk dan keluar, tanpa pernah benar-benar mempertanyakan apa yang dihasilkan dari uang tersebut. Saya melihat ini sebagai akar dari berbagai masalah pembangunan yang kita hadapi.
Sejarah mencatat, keuangan publik di Indonesia bermula sejak era kolonial melalui pemberlakuan Indische Comptabiliteitswet (ICW) pada tahun 1925. Regulasi yang mengatur perbendaharaan negara ini terus digunakan pada masa pasca-kemerdekaan hingga masa reformasi.
Bayangkan, sebuah sistem yang lahir di zaman penjajahan masih dipakai puluhan tahun kemudian, tanpa perubahan mendasar. Tidak heran jika sampai saat ini kita masih menghadapi persoalan klasik seperti kebocoran anggaran, proyek mangkrak, dan rendahnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Padahal, dunia sudah berubah. Teknologi berkembang, masyarakat semakin kritis, dan tuntutan terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Sayangnya, banyak aparatur masih mempertahankan cara kerja yang sama. Mereka merasa cukup jika anggaran sudah dihabiskan, tanpa peduli apakah hasilnya benar-benar dirasakan rakyat. Inilah yang membuat saya tertarik untuk mengupas paradigma baru keuangan publik, sebuah pendekatan yang menawarkan harapan bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.
Paradigma lama yang hanya berorientasi pada input membuat kita kehilangan banyak hal. Anggaran yang seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, justru sering menjadi sumber masalah. Proyek-proyek besar dibangun, tetapi kualitasnya jauh dari harapan.
Masyarakat tidak dilibatkan, informasi tidak terbuka, dan pada akhirnya kepercayaan publik pun terkikis. Saya melihat fenomena ini di banyak daerah, termasuk di sekitar tempat tinggal saya. Pembangunan yang seharusnya membawa kemajuan, malah menimbulkan kekecewaan.
Saya merujuk pada teori Performance-Based Budgeting (PBB) yang dikemukakan oleh Schick (1998). PBB adalah sistem penganggaran yang mengaitkan alokasi anggaran dengan kinerja atau hasil (output dan outcome) yang ingin dicapai.
Artinya, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki tujuan jelas dan dapat diukur dampaknya. Pendekatan ini berbeda dengan anggaran tradisional yang hanya fokus pada berapa uang yang dihabiskan, tanpa mempedulikan hasilnya.
PBB mendorong pemerintah untuk bertanya: "Apa yang telah kita capai dengan uang ini?" bukan sekadar "Apakah uang ini sudah dihabiskan?" Teori ini menjadi fondasi utama dalam paradigma baru keuangan publik karena mengubah cara pandang dari sekadar kepatuhan prosedural menjadi orientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.
Menerapkan paradigma baru bukanlah hal mudah. Masih ada berbagai tantangan di tingkat lokal yang perlu diatasi.
Pertama, kesenjangan infrastruktur teknologi masih terasa di banyak daerah. Tidak semua desa memiliki akses internet yang memadai untuk menjalankan sistem e-budgeting.
Kedua, keterbatasan kompetensi SDM dan literasi digital membuat banyak aparatur kesulitan beradaptasi dengan sistem baru. Mereka terbiasa dengan cara kerja manual dan merasa kesulitan ketika harus beralih ke sistem digital.
Ketiga, risiko keamanan dan privasi data juga perlu diantisipasi. Semakin banyak data yang dibuka, semakin besar pula risiko penyalahgunaan jika tidak dikelola dengan baik.
Keempat, ketidaksesuaian regulasi dengan perkembangan teknologi sering membuat implementasi terbengkalai. Peraturan yang terlalu kaku atau usang tidak akan mampu mengakomodasi inovasi digital yang berkembang begitu cepat.
Kelima, lemahnya koordinasi lintas lembaga membuat program-program yang seharusnya sinergis justru berjalan sendiri-sendiri. Ini menghambat terciptanya sistem yang terintegrasi dan efisien.
Namun, saya tetap optimis. Di Banyuwangi, saya melihat sendiri bagaimana pemerintah daerah mulai menerapkan sistem digital dalam pengelolaan keuangan. Layanan e-Government dan pemanfaatan data statistik mulai digunakan untuk perencanaan pembangunan.
Meskipun masih dalam tahap awal, langkah ini menunjukkan bahwa perubahan menuju paradigma baru bukanlah hal yang mustahil. Ini langkah kecil, tetapi dari langkah-langkah kecil itulah perubahan besar dimulai. Yang terpenting adalah adanya kemauan politik dan komitmen dari semua pihak untuk terus bergerak maju.
Infografis ini terdiri dari dua bagian utama:
Bagian 1: Konsep PBB
Menjelaskan teori Performance-Based Budgeting dari Schick (1998) yang menjadi fondasi paradigma baru keuangan publik. Intinya adalah mengaitkan anggaran dengan kinerja, bukan sekadar menghabiskan uang. Pertanyaan kuncinya: "Apa yang telah kita capai?" bukan "Apakah uang sudah dihabiskan?"
Bagian 2: Bukti Empiris
Merangkum lima penelitian di Indonesia:
1. Agustina & Sari (2020): PBB meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran dan kualitas pelaporan.
2. Wijaya & Rahayu (2021): MTEF meningkatkan kualitas perencanaan anggaran.
3. Lestari (2019): e-Budgeting dan transparansi di Banyuwangi meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik.
4. Rahmat & Hidayat (2022): Hambatan infrastruktur, SDM, dan literasi digital masih besar.
5. Premananda & Latrini (2017): Transparansi dan akuntabilitas berpengaruh positif terhadap kinerja anggaran.
PBB terbukti efektif, tetapi hambatan SDM dan infrastruktur masih menjadi tantangan besar.
Paradigma baru keuangan publik menekankan perubahan dari sistem berorientasi input menjadi berorientasi hasil, dengan fokus pada kinerja, transparansi, dan akuntabilitas. Sebagaimana dikemukakan Schick (1998) melalui teori Performance-Based Budgeting, setiap anggaran harus memiliki tujuan jelas dan dampak terukur.
Penelitian empiris membuktikan bahwa penerapan PBB, e-Budgeting, dan transparansi mampu meningkatkan kinerja anggaran dan kepercayaan publik. Namun, tantangan seperti kesenjangan infrastruktur, keterbatasan SDM, dan lemahnya koordinasi lintas lembaga masih harus diatasi secara serius.
Tugas generasi muda Administrasi Publik, termasuk saya, adalah memastikan paradigma ini tidak berhenti sebagai wacana akademik, melainkan menjadi praktik kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat. Kita tidak bisa hanya diam dan menunggu perubahan datang dengan sendirinya.
Kita harus menjadi bagian dari perubahan itu sendiri. Dengan terus belajar, mengkritisi, dan memberikan solusi, kita bisa turut mendorong terciptanya tata kelola keuangan publik yang lebih baik. Sebab pada akhir cerita, anggaran yang dikelola dengan benar adalah bentuk paling konkret dari kehadiran negara untuk warganya.
Oleh: Dwi Zahratus Alviananda
Mahasiswi Administrasi Publik, FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Banyuwangi

Post a Comment