Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Senjata Baru Pemerintah Redam Kritik Ekologis
APERO FUBLIC I OPINI.-- Hilirisasi yang di gaungkan sepanjang era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Berulang kali Presiden Jokowi menegaskan bahwa hilirisasi memiliki potensi yang besar untuk mendongkrak perekonomian nasional.
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada masa Presiden Jokowi, mengatakan bahwa program hilirisasi ini akan menjadi langkah krusial dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia emas hingga tahun 2045 (Herlin Putri Emilia & Timbul Dompak, 2024).
Namun di balik narasi pertumbuhan ekonomi yang gemilang, ada pertanyaan mendasar yang muncul dibenak saya: sejauh mana pemerintah bisa membungkam kritik demi menjaga citra hilirisasi tetap mulus di mata publik?
Pertanyaan yang disampaikan bukan tanpa alasan. Penolakan dari aktivis lingkungan dipicu oleh kekhawatiran mendalam terhadap kerusakan ekosistem yang mengancam keselamatan dan mata pencaharian masyarakat sekitar tambang.
Aktivitas pertambangan dilaporkan telah menyebabkan deforestasi yang merusak fungsi resapan air, sementara pencemaran sungai dan laut akibat limbah bahan kimia mengontaminasi hasil tangkapan nelayan.
Sebagai bentuk perlawanan nyata, kelompok masyarakat secara konsisten melakukan kampanye dan edukasi publik untuk menanggulangi dampak negatif tersebut (Khansa Nabilla Lutfiyah et al., 2024).
Ironisnya, alih-alih direspons melalui dialog terbuka atau evaluasi kebijakan, kritik-kritik ini justru dihadapi dengan cara yang lebih licik, dengan pembungkaman melalui buzzer. Praktik ini dikenal sebagai astroturfing, yaitu rekayasa opini yang dibuat seolah-olah berasal dari banyak individu independen yang tidak saling terhubung, padahal sebenarnya merupakan hasil upaya terkoordinasi dari sumber yang terpusat (Chan, 2024).
Melalui praktik astroturfing ini ruang digital dibanjiri akun-akun bodong yang menyuarakan narasi yang seragam, sehingga opini publik yang kritis tertutupi oleh persepsi dukungan semu yang sudah direncanakan secara sistematis oleh pemerintah. Dalam kasus hilirsasi, media bisa saja menonjolkan manfaat ekonomi dan mengesampingkan narasi tentang dampak ekologis.
Tidak berhenti di ruang digital, pembungkaman ini merambah ke ranah citra publik. Sebagai upaya untuk meredam kecaman, pemerintah memproduksi konten visual yang menonjolkan sisi ramah lingkungan dari aktivitas pertambangan, seperti dokumentasi rebosiasi ataupun klaim teknologi bersih. Sayangnya, narasi “hijau” ini sering kali jauh dari realitas di lapangan, yang justru masih diwarnai degradasi lahan dan pencemaran.
Namun cara ini masih cukup efektif untuk memengaruhi masyarakat yang tidak terhubung langsung dengan lokasi tambang, dikatakan oleh Palupi & Endahati (2019), pemberitaan media dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi sehingga isu lingkungan dibingkai secara bias.
Maka dari itu, dibutuhkan pemikiran yang kritis untuk dapat memilah mana infromasi yang edukatif dan mana yang menyesatkan.
Disisi lain, perlawanan publik tidak tinggal diam. Penggunaan tanda tagar (#) mengubah cara masyarakat menyuarakan isu di media sosial (secara verbal dan non-verbal).
Boyd & Ellison menjelaskan sebagai social network site, platform digital memungkinkan penggunanya terhubung dalam jaringan sosial yang sama. Sehingga hashtag activism menjadi alat ampuh untuk menggalang perhatian publik secara cepat dan membangun kesadaran kolektif.
Melalui viralnya tagar penolakan di berbagai media sosial, aktivis berhasil menggeser fokus narasi dari sekadar keuntungan ekonomi menuju isu ekologis yang selama ini coba diredam, sekaligus membuka ruang solidaritas publik.
Sebagai bentuk kontra-narasi perlawanan ini ditopang oleh data, bukan sekadar opini. Aktivis menghadirkan bukti empiris secara real-time berupa citra satelit dan rekaman drone yang dengan jelas memperlihatkan skala kerusakan lingkungan secara nyata.
Teknologi citra satelit semacam Google Earth maupun perangkat lunak lain seperti ArcGIS dapat digunakan sebagai instrumen verifikasi fisik untuk memantau perubahan lahan dan realisasi revegetasi secara akurat (Ilmiah & Vii, 2025).
Melalui dokumentasi faktual ini dapat menjadi instrumen kuat untuk mendelegitimasi klaim pemerintah, karena menghadirkan visualisasi objektif yang tidak bisa ditutupi oleh propaganda digital.
Akan tetapi, perang narasi yang sangat tajam di ruang digital punya ongkos sosial yang tidak murah. Pertarungan klaim kerap berakibat pada kebingungan publik, bahkan memunculkan skeptisisme massal, yaitu sikap yang selalu mempertanyakan dan mengevaluasi secara kritis setiap bukti yang muncul (Suprianto & Setiawan, 2010).
Sehingga pada titik tertentu, masyarakat justru kehilangan kepercayaan terhadap berbagai data yang dihadirkan, baik dari pemerintah maupun dari aktivis lingkungan. Ironisnya, kebingungan ini sebenarnya menguntungkan pihak yang ingin isu ekologis tidak pernah benar-benar diselesaikan secara substantif.
Bagian yang lebih mengkhawatirkan, masifnya serangan siber dan buzzer yang sering menyudutkan para pengkritik menciptakan ketakutan baru di kalangan masyarakat, sebuah fenomena yang dikenal sebagai chilling effect.
Townend (2017) menjelaskan bahwa efek ini muncul akibat ambiguitas hukum atau perundangan umum, yang membuat masyarakat enggan untuk memberikan dukungan terbuka kepada aktivis lingkungan.
Secara perlahan, efek gentar ini melumpuhkan partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan hilirasi yang sedang berjalan di Indonesia, karena individu merasa terancam baik di ruang digital maupun reputasi pribadinya jika ikut menyuarakan kritik terhadap para pemegang kekuasaan.
Pada akhirnya, hilirisasi tidak bisa jika hanya diukur dari deretan angka pertumbuhan ekonomi yang dihadirkan di atas panggung. Ketika disaat yang bersamaan kritik terhadap dampak ekologisnya justru dijawab dengan buzzer, bukan dengan kebijakan yang lebih transparan.
Maka sesungguhnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar lingkungan, melainkan ruang demokrasi itu sendiri. Di mana sebuah kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat seharusnya berani diuji secara terbuka, bukan dilindungi oleh pasukan siber yang dibayar untuk membungkam suara kritis.
DAFTAR PUSTAKA
Herlin Putri Emilia, & Timbul Dompak. (2024). Analisis Dampak Globalisasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia. Kybernology Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Administrasi Publik, 2(2), 824–835. https://doi.org/10.71128/kybernology.v2i2.185
Khansa Nabilla Lutfiyah, Titania, R., & Dita Aprilia. (2024). Keterlibatan Masyarakat dalam Isu Lingkungan Kasus Tambang Emas di Banyuwangi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Politik, 2(2), 153–164. https://doi.org/10.61476/dv6m0y79
Chan, J. (2024). Online astroturfing: A problem beyond disinformation. Philosophy and Social Criticism, 50(3), 507–528. https://doi.org/10.1177/01914537221108467
Hariati, P. (2025). Pengantar Ekolinguistik: Menyatukan Bahasa dan Alam. Serasi Media Teknologi.
Suharman, T. (2019). Representasi_Makna_Tagar_2019GantiPresid. 1–28.
Aziz, M. R., Nugraha, F. A., & Juita, I. Inovasi Penggunaan Instrumen Nilai Ekonomi Total dan Teknologi Citra Satelit dalam Pemantauan Kinerja Reklamasi Pertambangan Batuan di Kabupaten Bogor. BOOK OF IDEATION, 49.
SUPRIANTO, E., & SETIAWAN, H. (2010). Pengaruh Etika, Kompetensi, Pengalaman Audit Dan Resiko Audit Terhadap Skeptisime Profesional Auditor Dan Ketepatan Pemberian Opini Auditor Oleh Akuntan Publik. 1–52.
Limilia, P., & Fuady, I. (2021). Literasi media, chilling effect, dan partisipasi politik remaja. Jurnal Kajian Komunikasi, 9(1), 40. https://doi.org/10.24198/jkk.v9i1.31939.
Oleh : Hazela Ramadhani Guntoro
Mahasiswi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus

Post a Comment