Ekonomi
Kampus
Mahasiswi
Opini
Pendidikan
Bayang-Bayang 1998 di Balik Rupiah Melemah: Antara Retorika Ekonomi dan Kecemasan Rakyat
APERO FUBLIC I OPINI.-- Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan di kisaran Rp 17.000 sejak awal bulan April. Angka ini bukan sekadar statistik biasa di papan bursa. Bagi masyarakat yang pernah melewati masa-masa kelam akhir tahun '90-an, angka ini memicu flashback yang mencekam ingatan soal antrean panjang di depan ATM, harga sembako yang melonjak dalam semalam, dan ketidakpastian yang melumpuhkan. Apalagi, posisi rupiah saat ini nyatanya telah melampaui titik terlemah yang pernah dicapai pada puncak krisis keuangan Asia 1997–1998.
Tren penurunan yang terus mencatatkan rekor baru ini sudah terjadi sejak rupiah menembus angka Rp17.000 pada awal April 2026, hingga mencatat pelemahan 5 persen secara tahun kalender berjalan (year to date). Pertanyaan besar pun wajar muncul di benak publik: apakah sejarah kelam itu benar-benar sedang berulang?
Kenapa Rupiah Bisa Selemah ini?
Pelemahan rupiah saat ini dipicu oleh beberapa faktor utama, Faktor utama datang dari memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran di kawasan Selat Hormuz.
Konfrontasi ini langsung memicu lonjakan harga minyak global. Sialnya, Indonesia saat ini berstatus sebagai net importir minyak. Artinya, ketika harga minyak dunia melambung, kebutuhan dolar AS untuk mengimpor energi pun otomatis membengkak.
Kondisi ini diperparah oleh fenomena capital outflow, alias kaburnya modal asing dari pasar keuangan domestik. Investor asing berbondong-bondong melakukan aksi jual di pasar saham dan obligasi kita. Pasar global sedang cemas menanti keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi dan bobot saham Indonesia dalam indeks global.
Karena ada kekhawatiran penurunan peringkat, MSCI akhirnya memutuskan membekukan sementara sejumlah perubahan indeks saham Indonesia. Investor global meragukan transparansi data kepemilikan saham serta kelayakan investasi di pasar modal kita. Alhasil, modal asing pun keluar dan rupiah semakin kehilangan tumpuan.
Kondisi Sekarang Berbeda dengan tahun 1998. Meski kondisi saat ini berbeda dengan krisis moneter 1998, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah bahwa tren pelemahan nilai tukar rupiah saat ini serupa dengan kondisi saat Indonesia mengalami krisis moneter yang melanda Indonesia pada 1997–1998 silam.
Sebab, dia menegaskan bahwa saat ini fondasi perekonomian nasional masih sangat kokoh, berbeda dengan kondisi ekonomi serta ketidakstabilan politik yang terjadi pada masa itu.
“Kalau rupiah melemah, seolah-olah akan bergerak seperti 1998 lagi, beda. Tahun 1998 itu kebijakannya salah dan ada ketidakstabilan sosial politik yang terjadi setelah setahun kita resesi,” kata Purbaya di Kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (18/05/2026). Ia menambahkan bahwa fondasi ekonomi nasional saat ini masih kokoh.
Ekonomi masih tumbuh, dan pemerintah masih punya ruang untuk memperbaiki indikator makro yang terdampak gejolak global. Kondisi ini jauh berbeda dari 1998, ketika krisis nilai tukar langsung memicu instabilitas sosial dan politik yang berkepanjangan.
Dampak yang Sudah Mulai Terasa
Namun, pemerintah juga tidak boleh menutup mata bahwa dampak di akar rumput sudah mulai mencekik. Melemahnya rupiah langsung menaikkan harga barang impor, mulai dari bahan baku industri, elektronik, hingga bahan pangan.
Bagi pelaku UMKM yang bergantung pada bahan baku impor, kenaikan kurs ini menjadi pukulan telak yang menggerus margin keuntungan dan mengancam kelangsungan usaha mereka. Kekhawatiran di kalangan masyarakat pun nyata mereka takut pendapatan mereka tidak mampu mengejar kenaikan harga barang.
Bahkan, beberapa perusahaan sudah terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kondisi bisnis yang memburuk, yang berpotensi meningkatkan pengangguran secara signifikan.
Secara fundamental, sistem keuangan kita hari ini memang jauh lebih siap menghadapi guncangan dibanding tahun 1998. Namun, pemerintah tidak boleh terus-menerus berlindung di balik retorika "fondasi ekonomi yang kuat" sementara beban inflasi sudah mulai digeser ke pundak rakyat kecil.
Menjaga angka statistik di papan bursa memang tugas bank sentral dan kementerian, tetapi memastikan harga sembako tidak melonjak dan lapangan kerja tetap aman adalah hak dasar masyarakat yang tidak bisa ditawar. Langkah cepat untuk mengamankan rantai pasok energi serta memulihkan kepercayaan investor global adalah harga mati.
Pejabat boleh saja melihat angka Rp17.000 sebagai dinamika pasar yang wajar, namun bagi masyarakat yang berjuang bertahan hidup setiap hari, angka itu adalah alarm peringatan yang harus segera dipadamkan sebelum berubah menjadi krisis yang nyata.
Oleh: Zaskya Kiranni Putri
Mahasiswi Program Studi Akuntansi, Universitas Pamulang.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Ekonomi

Post a Comment