Ekonomi
Feature
Kampus
Mahasiswa
Pendidikan
Teknologi
QRIS Tambah Rp 500? : Praktik Wajar atau Pelanggaran Aturan!
“Kalau bayar pakai QRIS tambah Rp 500 ya.”
APERO FUBLIC I FEATURE.- Kalau bayar pakai QRIS tambah Rp500 ya !!. Kalimat ini mungkin tampak tidak penting. Faktanya, banyak orang langsung setuju tanpa memikirkannya. Namun dibalik jumlah yang kecil tersebut, tersembunyi permasalahan yang lebih besar.
Praktik yang melanggar aturan, mengikis kepercayaan konsumen, dan berpotensi menghambat kemajuan ekonomi digital Indonesia. Persoalannya bukan soal Rp500. Masalahnya adalah kebiasaan yang tidak diatasi.
Dari Biaya Layanan hingga Biaya Konsumen
Dalam sistem pembayaran digital, terdapat istilah Merchant Discount Rate (MDR), yaitu biaya yang dikenakan kepada merchant setiap kali terjadi transaksi. Sejak 1 Juli 2023, Bank Indonesia menetapkan MDR usaha mikro sebesar 0,3%. Artinya setiap transaksi Rp100.000, pedagang hanya membayar Rp300.
Jumlah ini sebenarnya cukup rendah, terutama jika mempertimbangkan keuntungannya, pelacakan transaksi otomatis, hampir tidak ada risiko uang palsu, dan akses mudah ke layanan keuangan resmi.
Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Alih-alih menangani biaya-biaya ini sebagai bagian dari bisnis rutin mereka, beberapa pedagang membebankan biaya-biaya tersebut langsung kepada pelanggan bahkan dengan biaya kecil yang sering kali lebih tinggi daripada MDR itu sendiri.
Pada tahap ini, praktiknya tidak lagi sekadar “penyesuaian biaya”. Ini menjadi semacam pengalihan beban yang tidak adil.
Jelas Dilarang, Tapi Tetap Dilakukan
Peraturan sebenarnya bersifat hitam putih. Berdasarkan PBI Nomor 6/23/PBI/2021, Bank Indonesia dengan jelas melarang pedagang menambahkan biaya tambahan kepada pelanggan jika membayar dengan cara selain tunai.
Artinya praktek penambahan Rp500 bukan hanya "tidak pantas" itu juga merupakan pelanggaran.
Filianingsih Hendarta, pejabat Bank Indonesia, menegaskan biaya MDR ditanggung pelaku usaha dan tidak dibebankan langsung ke nasabah. Aturan ini dibuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.
Namun lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran membuat aturan ini sering diabaikan. Kesalahan kecil yang terjadi berulang kali pada akhirnya tampak biasa saja.
Di sinilah letak permasalahan utamanya: ketika pelanggaran menjadi kebiasaan, maka kepercayaan perlahan-lahan hilang.
Dampak Nyata Dari Kepercayaan hingga Kebiasaan Konsumen
Tambahan Rp500 mungkin tidak terlihat oleh sebagian orang. Namun, jika melihat gambaran yang lebih besar, dampaknya jauh lebih signifikan dibandingkan yang terlihat pada pandangan pertama.
Pertama, soal kepercayaan. Konsumen yang merasa "dikenakan biaya tambahan" hanya karena memilih metode pembayaran tertentu akan mulai bertanya-tanya apakah kesepakatan tersebut adil. Dalam jangka panjang, kurangnya kepercayaan ini dapat menyebar ke seluruh sistem pembayaran digital.
Kedua, ini tentang bagaimana kita bertindak. Ketika pembayaran digital terasa lebih mahal, masyarakat termotivasi untuk kembali menggunakan uang tunai. Jika hal ini terjadi dalam skala besar, maka upaya untuk mendorong masyarakat nontunai mungkin akan gagal.
Bhima Yudhistira, ekonom dari CELIOS, berpendapat bahwa pandangan mengenai biaya tambahan ini dapat memperlambat kecepatan masyarakat mulai menggunakan pembayaran digital. Dalam dunia ekonomi digital, apa yang orang pikir mereka lihat sering kali lebih berpengaruh dibandingkan apa yang sebenarnya terjadi.
Ketiga, ini tentang penetapan harga yang adil. Harga yang tertera di rak berbeda dengan harga yang Anda bayarkan di kasir. Transparansi menghilang, dan konsumen harus membayar “biaya tersembunyi” yang seharusnya tidak ada.
Antara Rasionalitas dan Kesalahan
Tentu saja, tidak semua trader berencana melanggar peraturan. Banyak di antara mereka yang berada dalam situasi sulit: margin keuntungan mereka sangat kecil, tekanan biaya operasional, dan harus tetap bertahan di pasar yang kompetitif.
Ketua Umum Asosiasi UMKM, Ikhsan Ingratubun pernah mengatakan, usaha kecil masih membutuhkan waktu dan pelatihan untuk menyesuaikan diri dengan sistem digital.
Namun, mengetahui mengapa sesuatu terjadi bukan berarti tidak apa-apa.
Terus menambah biaya secara langsung masih merupakan jalan pintas yang salah. Jika tidak dihentikan, kebiasaan ini akan merugikan ekosistem dan pada akhirnya juga merugikan para pedagang.
Masalah Kecil, Dampak Sistemik
Yang sering terabaikan, praktik ini bukan hanya persoalan individual antara pedagang dan pembeli. Ini adalah masalah yang mempengaruhi keseluruhan sistem.
PENULIS : Galuh Dwi Hapsari
Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jurusan Perbankan dan Keuangan.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Ekonomi

Post a Comment