Feature
Kampus
Mahasiswa
Pendidikan
Proyek Normalisasi Sungai Cibanten Digelar, Akankah Jadi Solusi Total Banjir di Ibu Kota Banten?
APERO FUBLIC I SERANG. — Awal tahun 2026 menjadi pengingat pahit bagi warga Kota Serang. Banjir besar melanda puluhan titik permukiman, merendam fasilitas publik, dan melumpuhkan aktivitas ekonomi warga. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat lebih dari 1.000 Kepala Keluarga (KK) terdampak, dengan Kecamatan Kasemen menjadi wilayah paling parah.
Menjawab persoalan kronis tersebut, pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) memastikan proyek normalisasi Sungai Cibanten dan dua sungai lainnya akan dimulai pada Mei 2026. Pertanyaannya, akankah proyek ini menjadi solusi total?
Kabar dimulainya normalisasi Sungai Cibanten disambut lega sekaligus optimistis oleh aPemerintah Kota Serang. Pasalnya, proyek ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan panjang antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat yang kini akhirnya menemui titik terang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengungkapkan rasa syukurnya atas respons cepat pemerintah pusat.
"Alhamdulillah di tahun anggaran 2026 ini pemerintah pusat melalui Balai C3 menindaklanjuti responsif terhadap keluhan dan persoalan yang ada di Kota Serang," ujarnya usai rapat pelaksanaan konstruksi, Jumat (17/4/2026).
Tidak hanya Sungai Cibanten, BBWS C3 juga mengerjakan normalisasi di dua titik lain sekaligus: Sungai Karangantu sepanjang 2 kilometer dan Kali Padek sepanjang 5 kilometer. Khusus Karangantu, sedimentasi parah selama bertahun-tahun membuat perahu nelayan sulit keluar-masuk muara sehingga aktivitas penangkapan ikan terganggu. Sementara Kali Padek merupakan titik yang paling sering dikeluhkan warga kepada Wali Kota Serang karena kerap meluap.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa proyek ini adalah jawaban nyata atas aspirasi masyarakat. "Alhamdulillah sudah di-ACC oleh pusat," kata Pak Budi, merujuk pada hasil koordinasi bersama Gubernur Banten Andra Soni yang langsung ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.
Meski konstruksi utama baru dimulai Mei 2026, pengerjaan awal sebenarnya sudah berjalan. BBWS C3 memulai pengerukan Kali Pembuang Cibanten sejak 12 April 2026, dengan progres yang telah mencapai sekitar 2 kilometer per 23 April 2026.
Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWS C3, Muhammad Harliansyah, menjelaskan bahwa normalisasi Kali Pembuang Cibanten dikerjakan sepanjang kurang lebih 5 kilometer hingga ke hilir sungai. Pengerjaan dibagi ke dalam beberapa segmen, dengan BBWS C3 menangani sekitar 4 kilometer menggunakan metode mekanis dengan excavator long arm.
Iwan Sunardi menambahkan bahwa seluruh proyek saat ini sedang dalam tahap lelang dan dijadwalkan berjalan serentak mulai Mei 2026. "Nah, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sekali lagi itu persoalan banjir bisa diminimalisir di Kota Serang," pungkasnya penuh harap.
Dari sisi pembiayaan, seluruh anggaran fisik proyek ditanggung pemerintah pusat melalui BBWS C3. Pemkot Serang mengambil peran dalam penertiban lahan dan bangunan terdampak, sementara Pemprov Banten menyiapkan uang kerohiman sebesar Rp5 juta per Kepala Keluarga bagi warga terdampak yang memenuhi syarat.
Meskipun optimisme tinggi dilontarkan para pejabat, realitas di lapangan menunjukkan bahwa normalisasi bukanlah solusi tunggal. Masalah banjir di Serang memiliki akar yang jauh lebih kompleks daripada sekadar pendangkalan sungai.
Pertama, bangunan liar di bantaran sungai. Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan di bantaran sungai menjadi penyebab utama banjir. "Kali yang aslinya lebar 15 meter, lama-lama ujungnya menjadi satu meter. Ini ada oknum warga melakukan pelanggaran tata ruang dengan mengalihkan fungsi sungai," tegasnya usai meninjau lokasi banjir pada Januari 2026.
Pernyataan itu terbukti dalam pelaksanaan normalisasi Kali Pembuang Cibanten. Dari total area yang harus dikerjakan, sekitar 2 kilometer belum dapat ditangani karena terkendala bangunan liar di bantaran sungai.
Camat Kasemen, Kristyanto, menyebutkan bahwa terdapat 250 Kepala Keluarga yang bermukim di lahan sempadan sungai. Hingga kini, baru 10 KK yang secara mandiri membongkar bangunannya.
Hal ini menegaskan bahwa sepanjang penertiban bangunan liar belum tuntas, efektivitas normalisasi akan terhambat. Kawasan sempadan sungai yang seharusnya menjadi ruang bebas bangunan justru dipadati permukiman, sehingga fungsi sungai sebagai penampung dan pengalir air tidak berjalan optimal.
Kedua, persoalan sampah. Kepala BBWS C3, Dedi Yudha Lesmana, dalam sebuah dialog publik menekankan bahwa upaya normalisasi tidak akan efektif jika tidak dibarengi perubahan pola pikir masyarakat. "Pemeliharaan sungai berupa pengerukan dan normalisasi tidak akan efektif apabila pola pikir atau habit kebiasaan membuang sampah di Cibanten tidak bisa kita ubah," ungkapnya.
Menurut Dedi, permasalahan utama Sungai Cibanten bukan hanya sedimentasi, melainkan juga sampah rumah tangga dan okupasi lahan di sempadan sungai. Ia menyerukan kolaborasi aktif antara BBWS C3, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, komunitas peduli sungai, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah serta pelestarian aliran sungai.
Ketiga, infrastruktur penunjang yang bermasalah. Banjir di beberapa titik, seperti Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) 1, tidak semata disebabkan oleh luapan sungai. Budi Rustandi mengungkapkan bahwa gorong-gorong di bawah Tol Tangerang–Merak yang tidak memadai menjadi biang keladi genangan di kawasan tersebut. Ironisnya, Pemkot Serang telah berkirim surat kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sejak April 2025, tetapi tidak pernah mendapat balasan.
"Ini sangat tidak baik untuk daerah. Dampaknya ke ribuan rumah. Jangan sampai nanti pusat hanya tahu daerahnya banjir, lalu yang disalahkan gubernur atau wali kota, padahal sumber masalahnya ada di gorong-gorong tol," ujar Budi dengan nada kecewa.
Dengan kompleksitas persoalan tersebut, pendekatan kolaboratif menjadi keharusan. Proyek normalisasi Sungai Cibanten telah menunjukkan model kerja sama tiga tingkat pemerintahan yang patut diapresiasi. BBWS C3 menangani pembiayaan dan konstruksi, Pemkot Serang bertanggung jawab atas penertiban lahan, dan Pemprov Banten memberikan dukungan dana kerohiman bagi warga terdampak.
Budi Rustandi menekankan pentingnya sinergi ini. "Kolaborasi pusat, provinsi, dan kota ini jadi jawaban nyata: keluhan warga ditindaklanjuti dengan aksi, bukan sekadar wacana," pungkasnya.
Namun, kolaborasi tidak boleh berhenti di level pemerintah. Masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak sekaligus aktor utama perubahan harus dilibatkan secara aktif. Kesadaran untuk tidak membuang sampah ke sungai, tidak mendirikan bangunan di sempadan sungai, dan berpartisipasi dalam pemeliharaan sungai menjadi prasyarat mutlak keberhasilan normalisasi jangka panjang.
Proyek normalisasi Sungai Cibanten dan dua sungai lainnya di Kota Serang adalah langkah besar yang patut disyukuri. Setelah bertahun-tahun menjadi keluhan, akhirnya ada aksi nyata dari pemerintah pusat. Optimisme bahwa banjir dapat ditekan secara signifikan mulai terlihat di ufuk timur Kota Serang.
Akan tetapi, harapan itu perlu dibarengi dengan sikap hati-hati. Normalisasi tetaplah solusi fisik yang sifatnya sementara jika tidak didukung oleh perubahan fundamental dalam tata kelola lingkungan. Selama bangunan liar masih berdiri di bantaran sungai, sampah masih memenuhi aliran air, dan infrastruktur penunjang seperti gorong-gorong tol tidak diperbaiki, maka banjir akan terus menjadi tamu langganan yang tak diundang.
Proyek ini adalah awal, bukan akhir. Keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh konsistensi penertiban, kesadaran kolektif masyarakat, dan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ekosistem Sungai Cibanten. Sebagaimana disampaikan oleh Kabid PJSA BBWS C3, "Sungai itu bagian dari peradaban manusia, merupakan identitas dan berperan dalam perkembangan kota, dan itu dapat dilihat dari kondisi sungainya".
Maka, menjaga Sungai Cibanten bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh warga Kota Serang. Semoga Mei 2026 menjadi tonggak baru bagi peradaban sungai di Ibu Kota Banten ini.
Oleh : Sri Nathasya Sinaga
Mahasiswi D3 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Feature

Post a Comment