-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Esai Hukum Jurnalisme Kita Jurnalistik Kampus Mahasiswa Pendidikan LEGAL OPINION HUKUM PERS : Konten Influencer/Media Online yang Diduga Mencemarkan Nama Baik dan Menyesatkan Publik
Esai Hukum Jurnalisme Kita Jurnalistik Kampus Mahasiswa Pendidikan

LEGAL OPINION HUKUM PERS : Konten Influencer/Media Online yang Diduga Mencemarkan Nama Baik dan Menyesatkan Publik

PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
30 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Legal Opinion Hukum Pers : Konten Influencer/Media Online yang Diduga Mencemarkan Nama Baik dan Menyesatkan Publik

I. Pendahuluan


APERO FUBLIC  I  ESAI.-  Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam beberapa dekade terakhir telah membawa transformasi fundamental terhadap pola produksi, distribusi, dan konsumsi informasi dalam masyarakat. Kehadiran media digital, khususnya platform media sosial, telah melahirkan aktor-aktor baru di luar institusi pers konvensional, yang dikenal sebagai influencer.

Dalam praktiknya, influencer tidak lagi sekadar berfungsi sebagai sarana ekspresi personal, melainkan telah berkembang menjadi entitas yang memiliki kapasitas signifikan dalam membentuk opini publik, memengaruhi persepsi sosial, bahkan dalam beberapa kasus, menentukan arah wacana publik.

Fenomena tersebut menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam ekosistem komunikasi publik, dari model yang sebelumnya terpusat pada lembaga pers profesional dengan standar verifikasi yang ketat, menuju model yang lebih desentralistik dan berbasis pada kecepatan serta daya tarik konten (attention-based communication).

Konsekuensinya, batas antara informasi yang bersifat faktual dan opini menjadi semakin kabur, sehingga membuka ruang yang lebih luas bagi terjadinya distorsi informasi, termasuk penyebaran konten yang tidak terverifikasi, menyesatkan, atau bahkan mengandung unsur pencemaran nama baik.

Dalam konteks hukum, kondisi ini menimbulkan persoalan yang kompleks dan multidimensional. Di satu sisi, kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental yang dijamin dalam sistem hukum demokratis.

Di sisi lain, perlindungan terhadap kehormatan dan reputasi individu juga merupakan hak yang harus dijaga. Ketegangan antara kedua kepentingan tersebut menjadi semakin tajam dalam ruang digital, di mana informasi dapat disebarluaskan secara masif, cepat, dan tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

Lebih lanjut, kerangka hukum yang ada saat ini, baik yang bersumber dari rezim hukum pers maupun hukum pidana, belum sepenuhnya mampu mengakomodasi dinamika yang berkembang dalam ekosistem digital.

Kategori hukum yang selama ini digunakan untuk membedakan antara produk jurnalistik dan ekspresi individu menjadi kurang relevan ketika dihadapkan pada fenomena influencer yang menjalankan fungsi quasi-jurnalistik tanpa tunduk pada standar profesional yang sama.

Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum (legal uncertainty), terutama dalam menentukan rezim hukum yang tepat untuk menilai dan menyelesaikan sengketa yang timbul.

Berdasarkan uraian tersebut, diperlukan suatu analisis hukum yang komprehensif dan kritis untuk mengkaji kedudukan hukum konten yang diproduksi oleh influencer atau media online dalam perspektif hukum pers dan hukum pidana di Indonesia.

Analisis ini juga penting untuk merumuskan batasan yang proporsional antara kebebasan berekspresi dan perlindungan reputasi, serta untuk menilai efektivitas instrumen hukum yang ada dalam menghadapi tantangan era digital.
 


II. Isu Hukum


Bertolak dari dinamika perkembangan ekosistem digital yang melahirkan influencer sebagai aktor baru dalam ruang publik, maka persoalan hukum yang muncul tidak lagi bersifat sederhana, melainkan kompleks dan multidimensional. Oleh karena itu, isu hukum dalam kajian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

1. Bagaimana penerapan prinsip lex specialis derogat legi generali dalam konflik antara rezim hukum pers dan hukum pidana, khususnya dalam penggunaan instrumen hukum seperti KUHP dan Undang-Undang ITE terhadap konten digital?

Apakah praktik penegakan hukum saat ini telah mencerminkan konsistensi dalam penerapan asas tersebut, atau justru menunjukkan adanya disharmoni regulasi?

2. Bagaimana batasan normatif antara kebebasan berekspresi sebagai hak fundamental dengan perlindungan terhadap kehormatan dan reputasi individu dalam ruang digital?

Sejauh mana negara dapat melakukan pembatasan tanpa mengarah pada overcriminalization yang berpotensi menimbulkan chilling effect terhadap kebebasan berpendapat? 

3. Apakah mekanisme hukum yang tersedia saat ini, seperti hak jawab dan hak koreksi dalam hukum pers, masih relevan dan efektif dalam menghadapi karakteristik penyebaran informasi yang cepat dan masif di media sosial?

Ataukah diperlukan rekonstruksi mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih adaptif terhadap realitas digital? 
 

III. Analisis Hukum


Dalam konteks perkembangan ekosistem digital, penentuan kualifikasi yuridis terhadap konten yang diproduksi oleh influencer atau media online non-konvensional menjadi problematika mendasar, mengingat tidak semua konten tersebut memenuhi unsur sebagai produk jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Khususnya terkait kelembagaan pers, proses verifikasi, dan pertanggungjawaban redaksional, sehingga menempatkan influencer dalam ruang abu-abu hukum (legal grey area) yang menjalankan fungsi quasi-jurnalistik tanpa tunduk pada standar profesional yang setara;

dalam hal ini, konstruksi pertanggungjawaban hukum menjadi kompleks karena bersinggungan dengan dua rezim hukum, yaitu hukum pers yang mengedepankan mekanisme korektif seperti hak jawab dan hak koreksi, serta hukum pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 310 dan 311 serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3) yang mengkriminalisasi perbuatan pencemaran nama baik di ruang digital.

Dimana dalam praktiknya sering terjadi kecenderungan penggunaan instrumen pidana secara langsung tanpa mempertimbangkan asas lex specialis derogat legi generali, sehingga berpotensi menimbulkan fenomena overcriminalization yang dapat mengancam kebebasan berekspresi; 

Di sisi lain, dinamika media digital juga memperlihatkan adanya distorsi epistemik yang ditandai dengan kaburnya batas antara fakta dan opini akibat dominasi logika attention economy yang mengutamakan viralitas dibandingkan verifikasi, sehingga meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan reputasi individu.

Sementara itu mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam hukum pers mengalami krisis efektivitas karena tidak mampu mengimbangi kecepatan dan masifnya distribusi informasi di media sosial yang sering kali melahirkan fenomena trial by social media.

Oleh karena itu, dalam kerangka hukum modern, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi harus didasarkan pada prinsip legitimate aim, necessity, dan proportionality, sehingga penggunaan hukum pidana seharusnya ditempatkan sebagai ultimum remedium, bukan sebagai instrumen utama, guna menjaga keseimbangan antara perlindungan reputasi individu dan kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis yang semakin terdigitalisasi.

IV. Kesimpulan


Fenomena konten influencer dan media online yang diduga mencemarkan nama baik serta menyesatkan publik mencerminkan adanya ketegangan struktural antara kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap kehormatan serta reputasi individu dalam ruang digital.

Dalam kerangka hukum positif Indonesia, konten semacam ini tidak selalu dapat dikualifikasikan sebagai produk jurnalistik yang tunduk pada rezim Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga membuka kemungkinan penerapan instrumen hukum pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun demikian, kecenderungan penggunaan pendekatan represif melalui hukum pidana tanpa mempertimbangkan karakteristik komunikasi digital dan prinsip lex specialis berpotensi menimbulkan overcriminalization serta mengancam kebebasan sipil.

Di sisi lain, dominasi logika viralitas dalam ekosistem media digital telah menggeser standar kebenaran dari verifikasi menuju atensi, sehingga meningkatkan risiko distorsi informasi dan pembentukan opini publik yang tidak berbasis fakta.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan hukum yang lebih reflektif dan adaptif, yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum secara formal, tetapi juga mengintegrasikan prinsip proporsionalitas, penguatan mekanisme non-penal, serta peningkatan literasi digital, guna memastikan tercapainya keseimbangan yang adil antara kebebasan berekspresi dan perlindungan reputasi dalam masyarakat demokratis yang semakin terdigitalisasi.

V. Rekomendasi


Diperlukan harmonisasi antara Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk menghindari disharmoni regulasi serta memberikan kepastian hukum dalam menangani konten digital.

Penegakan hukum pidana harus ditempatkan sebagai ultimum remedium, dengan mengedepankan mekanisme non-penal seperti hak jawab dan mediasi.

Selain itu, peran Dewan Pers perlu diperkuat dalam menangani sengketa informasi digital, disertai dengan peningkatan literasi digital masyarakat dan akuntabilitas platform media sosial, guna menciptakan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan reputasi secara proporsional.

PENULIS: Aliyansyah


PENULIS: Aliyansyah
Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM), Fakultas Ilmu Hukum, Jurusan Hukum. 
Editor. Tim Redaksi

Sy. Apero Fublic

Via Esai
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Post Populer

Lestarikan Budaya Lokal, SMP Negeri 4 Prambanan Gelar Outing Kelas Permainan Tradisional di Tebing Breksi

Lestarikan Budaya Lokal, SMP Negeri 4 Prambanan Gelar Outing Kelas Permainan Tradisional di Tebing Breksi

Tuesday, September 08, 2026
Dari Ragu Menjawab hingga Berani Menawarkan Karya: PEDAL JUARA Perluas Ruang Belajar Siswa SMP Adisa

Dari Ragu Menjawab hingga Berani Menawarkan Karya: PEDAL JUARA Perluas Ruang Belajar Siswa SMP Adisa

Monday, August 17, 2026
Ibu Ibu dan Warga Gading Kulon Ikuti Sosialisasi dan Workshop Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah

Ibu Ibu dan Warga Gading Kulon Ikuti Sosialisasi dan Workshop Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah

Sunday, August 23, 2026
Bahas Batas Muba–Muaro Jambi, Wabup Rohman Tegaskan Pemkab Muba Tetap Berpedoman Permendagri 126/2017

Bahas Batas Muba–Muaro Jambi, Wabup Rohman Tegaskan Pemkab Muba Tetap Berpedoman Permendagri 126/2017

Thursday, September 10, 2026
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

Hj Risca Priba Ayu Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola DEKRANAS, TP PKK dan TP POSYANDU

PT. Media Apero Fublic- Monday, September 21, 2026 0
Hj Risca Priba Ayu Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola DEKRANAS, TP PKK dan TP POSYANDU
APERO FUBLIC   I  JAKARTA.-   Hj Risca Priba Ayu menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga DEKRANAS, TP PKK dan TP POSYANDU se-Indonesia Bagia…

Most Popular

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Sunday, November 10, 2019
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Tuesday, October 15, 2019
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Saturday, March 21, 2020
Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Thursday, November 07, 2019
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 20261937
  • 20251140
  • 2024217
  • 2023142
  • 2022105
  • 2021367
  • 2020435
  • 2019282
  • 20183

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Aceh Aceh Besar Aceh Tamiang Aceh Tengah Aceh Utara Alor Amerika Serikat Anambas Andai-Andai Angkat Besi Antropologi APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Asahan Atambua Australia BABEL Badan Pemerintah Bahasa Bali Bandar Lampung Bandung Bangka Barat Bangka Belitung Bangkalan Bangkinang Banjarmasin Banjarnegara Bantaeng Banten Bantul Banyuasin Banyuwangi Batam Batang Batu Bara Batusangkar Baubau Bawaslu Bekasi Beladiri Belanda Belarusia Belu Bencana Bener Meriah Bengkayang Bengkulu Bengkulu Selatan Berita Berita anggal Berita Daerah Berita Internasional Berita Nasional Betul Daerah Binjai Biologi Bireuen Biruisme Bisnis Blitar BNN Bogor Bojonegoro Bola BOLMONGUT BOLTARA Bone Bosnia Boven Digoel BPD Brand Brazil Brebes Budaya Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Bulungan Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Ciamis Cilegon Cililin Cina Dairi Daratan dan Hutan Deli Serdang Demak Depok Dompu Dongeng Dongeng Dunia DPD RI DPR RI DPRD Dunia Anak e-Biografi e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi IsIam Ekonomi Islam Elektronik Energi Esai Event FASHION Fauna Feature Film Filsafat Flora Flores Fotografi Gatget Geografi Gunungsitoli Healthy & Fitness Himpunan Muslim HSS HST Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ideologi Ilmu Kesastraan Ilmu Sastra India Indragiri Hulu Indramayu Iran Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Negara Islam dan Sosial JABAR Jakarta Jambi JATENG JATIM Jatinangor Jember Jembrana Jepang Jerman Jurnal AF Jurnalisme Kita Jurnalistik Kabar Buku Kabar Desa KALBAR Kalimantan Utara KALSEL KALTARA KALTENG KALTIM Kampar Kampus Kanada Kapolri Karanganyar Karo Kata Mutiara Katolik Kebudayaan Keislaman Kekristenan Kelautan Kendal Kepahiang Kepemimpinan Kepulauan Riau Kerinci Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita Kesenian Ketapang Keuangan Kimia Kisah Legenda KKN Klaten Kolaka Konawe Selatan Korea Selatan Korupsi Kota Kota Bengkulu Kriminal Kuansing Kubu Raya Kuliner Kulon Progo Kupang Labuhan Bajo Labuhan Batu LABURA Labusel Lahat Lamandau Lampung Lampung Tengah Langkat Laporan Penelitian Lebak Lebong Lembata Lewoleba Lhokseumawe Lingkungan Lingkungan Hidup Lombok Lowongan Kerja Lubuk Linggau Lubuk Pakam Magang Mahasiswa Mahasiswi Majalah Kaghas Makassar Malang Malaysia Malinau Manado Mappi Marinir Mask Mataram Medan Media Sosial Mempawah Menembak Meranti Merauke Militer Mitos Mojokerto Morowali Morut Muara Dua Muara Enim Muaro Jambi MUBA Muratara Musi Rawas Musik Nasional Natuna Ngawi Nias Selatan NTB NTT Ogan Ilir OKI OKU OKU Selatan OKU Timur Olahraga Olaraga Opini Organisasi Ormas Otomotif Padang Padang Lawas Padang Panjang Pagaruyung Pakpak Bharat Palangkaraya Palembang PALI Palopo Palu Pamulang Panjat Tebing Pantun Papua Papua Barat Daya Papua Selatan Papua Tengah Parigi Moutong Paringi Moutong Pariwisata Partai Pasaman Pasaman Barat Pasuruan PDF Pekalongan Pekanbaru Pelalawan Pematangsiantar Pemerintahan Pendape Pendidikan Penyakit Masyarakat Perancis Perkebunan Perpustakaan Pertanian Pertanian dan Alam Perternakan Pesisir Selatan Peternakan Pidie Pinrang PKM Politik Pontianak Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi PPKn PPL Prabumulih PraLeader Problematika Seks Propaganda Psikologi Public Figure Puisi Puisi Akrostik Purwokerto Purworejo Pustakawan PWI PWI SumSel Redaksi AF Renang Resensi Riau Rote Ndao Rusia Samarinda Samosir Sampah dan Limbah Sastra Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen Sastra Modern SDA Sejarah Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Sekayu Seluma Semarang Seminar SEMSEL Senam Seniman Sepak Bola Sepeda Listrik Sepeda Motor Serang Seruyan Siak Sibolga Sidenreng Rappang Sidoarjo Sijunjung Silat Simalungun Singapura Singkawang Skil Wanita Sleman SMA Smart TV Solok Sorong Sosial Masyarakat Sosiologi Sport Sragen Suara Rakyat Sudut Pandang Sukabumi Sukamara Sukoharjo SULSEL SULTENG SULTENGRA SULTRA Sumba Sumba Barat SUMBAR Sumber Air Sumedang Sumenep SUMSEL SUMUT Sungai Sungai Penuh Surabaya Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Tamiang Tanah Bumbu Tanah Datar Tangerang Tanjab Barat Tanjung Selor Tapanuli Tapanuli Utara TAPANUSEL TAPTENG Teater Tebing Tinggi Tebo Tegal Teknologi Temanggung Tenaga Kerja Thailand TNI TNI AD TNI AL TNI Angkatan Laut TNI AU Tokoh Tokoh Wanita Tradisi Transportasi TTU UKM-Bisnis Video Women World Yogyakarta

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts

  • Lestarikan Budaya Lokal, SMP Negeri 4 Prambanan Gelar Outing Kelas Permainan Tradisional di Tebing Breksi
    APERO FUBLIC   I  SLEMAN.--  Sebuah kegiatan outing kelas bertajuk "Pelestarian Budaya Lewat Permainan Tradisional" s...
  • Dari Ragu Menjawab hingga Berani Menawarkan Karya: PEDAL JUARA Perluas Ruang Belajar Siswa SMP Adisa
    Sumber: pribadi/pedaljuara APERO FUBLIC   I  BEKASI.— Suasana di sekitar stan Bazaar Karya Juara perlahan berubah ketika siswa SMP Adisa mu...
  • Ibu Ibu dan Warga Gading Kulon Ikuti Sosialisasi dan Workshop Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah
    APERO FUBLIC   I  SLEMAN-TURI.—   Dukuh Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, menjadi lokasi peny...
  • Bahas Batas Muba–Muaro Jambi, Wabup Rohman Tegaskan Pemkab Muba Tetap Berpedoman Permendagri 126/2017
    APERO FUBLIC  I  JAKARTA.—   Pemkab Musi Banyuasin menegaskan tetap mempedomani dan memberlakukan Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 s...
  • Mengenal Buah Raman
    APERO FUBLIC.- Buah raman atau dikenal juga dengan nama buah aman, dan gandario. Buah asli endemik Indonesia ini banyak tumbuh di pulau ...
  • Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series
    Goda Series e-Bike APERO FUBLIC.- Berbicara tentang e-Bike atau sepeda Listrik saat ini memang tidak ada habisnya. Kendaraan praktis tanp...
  • KKN UMRI Kelompok 92 Kenalkan Beragam Emosi kepada Anak-anak TK Aufa Zafira
    APERO FUBLIC   I  BUNUT.—  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Kelompok 92 mengadakan kegia...
  • Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly
    Sepeda Motor Listrik Produksi U^Winfly APERO FUBLIC.- U^Winfly merupakan Perusahaan Industrial pada sektor bergerak industri kendaraan list...
  • Dari Ruang Kelas Menuju Generasi Sehat, Mahasiswa KKNT IPB Edukasi Siswa Sekolah Dasar di Desa Sokasari
    APERO FUBLIC   I  TEGAL-SOKASARI.– Kebiasaan hidup bersih, mengonsumsi makanan bergizi, dan menjaga lingkungan perlu ditanamkan...
  • KKN MIT 22 Posko 202 UIN Walisongo Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah dan Briket Janggel Jagung di Desa Jatirejo
    APERO FUBLIC   I  KENDAL.–   Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang secara resmi mere...

Editor Post

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024
Mengenal Pohon Serdang

Mengenal Pohon Serdang

Saturday, August 05, 2023
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

Wednesday, December 06, 2023
Mata Cantik Aisyah Part III: Aisyah dan Geng Mio

Mata Cantik Aisyah Part III: Aisyah dan Geng Mio

Sunday, August 18, 2019

Popular Post

Lestarikan Budaya Lokal, SMP Negeri 4 Prambanan Gelar Outing Kelas Permainan Tradisional di Tebing Breksi

Lestarikan Budaya Lokal, SMP Negeri 4 Prambanan Gelar Outing Kelas Permainan Tradisional di Tebing Breksi

Tuesday, September 08, 2026
Dari Ragu Menjawab hingga Berani Menawarkan Karya: PEDAL JUARA Perluas Ruang Belajar Siswa SMP Adisa

Dari Ragu Menjawab hingga Berani Menawarkan Karya: PEDAL JUARA Perluas Ruang Belajar Siswa SMP Adisa

Monday, August 17, 2026
Ibu Ibu dan Warga Gading Kulon Ikuti Sosialisasi dan Workshop Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah

Ibu Ibu dan Warga Gading Kulon Ikuti Sosialisasi dan Workshop Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah

Sunday, August 23, 2026
Bahas Batas Muba–Muaro Jambi, Wabup Rohman Tegaskan Pemkab Muba Tetap Berpedoman Permendagri 126/2017

Bahas Batas Muba–Muaro Jambi, Wabup Rohman Tegaskan Pemkab Muba Tetap Berpedoman Permendagri 126/2017

Thursday, September 10, 2026
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
KKN UMRI Kelompok 92 Kenalkan Beragam Emosi kepada Anak-anak TK Aufa Zafira

KKN UMRI Kelompok 92 Kenalkan Beragam Emosi kepada Anak-anak TK Aufa Zafira

Thursday, August 20, 2026
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Dari Ruang Kelas Menuju Generasi Sehat, Mahasiswa KKNT IPB Edukasi Siswa Sekolah Dasar di Desa Sokasari

Dari Ruang Kelas Menuju Generasi Sehat, Mahasiswa KKNT IPB Edukasi Siswa Sekolah Dasar di Desa Sokasari

Sunday, August 23, 2026
KKN MIT 22 Posko 202 UIN Walisongo Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah dan Briket Janggel Jagung di Desa Jatirejo

KKN MIT 22 Posko 202 UIN Walisongo Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah dan Briket Janggel Jagung di Desa Jatirejo

Monday, September 07, 2026

Populart Categoris

Andai-Andai 3 Artikel 73 Berita 1937 Berita Daerah 1815 Berita Internasional 45 Berita Nasional 1251 Brand 117 Budaya Daerah 41 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 69 Cerita Rakyat 12 Cerpen 33 Dongeng 67 Ekonomi 127 Elektronik 21 FASHION 14 Fauna 4 Flora 65 Healthy & Fitness 15 Ibu dan Anak 12 Islam dan Budaya 12 Islam dan Lingkungan Hidup 7 Jurnalisme Kita 21 Kampus 1214 Kesehatan 50 Kisah Legenda 10 Kuliner 34 Mitos 15 Opini 702 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 59 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 7 Puisi 70 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 4 Sastra Kita 64 Sastra Klasik 55 Sastra Lisan 15 Sejarah Daerah 25 Sejarah Kebudayaan 29 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 8 Tablet 20 Teknologi 214 Tokoh Wanita 11 UKM-Bisnis 48 Video 19 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us