Ideologi
Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
PPKn
Meneguhkan Peran Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dari Perspektif Mahasiswa PPKn
Sumber oleh umsu.ac.id
APERO FUBLIC I OPINI.- Konstitusi merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan negara yang berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur kekuasaan serta menjamin hak-hak warga negara. Sebagai hukum dasar, konstitusi tidak hanya mengatur sistem pemerintahan, tetapi juga menjadi pedoman dalam menjamin hak dan kewajiban warga negara.
Di Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki kedudukan sebagai hukum tertinggi yang menjadi acuan dalam setiap penyelenggaraan negara. Dalam konteks negara yang majemuk, konstitusi juga berperan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagai mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), memahami konstitusi tidak hanya sebatas menghafal norma hukum yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar saja, akan tetapi juga dapat memahami tentang bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kenyataannya, penegakan konstitusi di Indonesia ini masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu masalah yang cukup sering terlihat adalah tentang rendahnya kesadaran konstitusional di kalangan masyarakat.
Tidak sedikit warga negara yang belum bisa memahami secara utuh tentang hak dan kewajibannya, sehingga berbagai pelanggaran masih sering terjadi, baik oleh individu maupun oleh penyelenggara negara itu sendiri.
Dilihat dari perspektif PPKn, konstitusi ini tidak hanya dipahami sebagai kumpulan aturan hukum saja, tetapi juga sebagai kesepakatan bersama bangsa yang memuat terkait nilai-nilai Pancasila.
Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran konstitusional sejak dini. Melalui pendidikan, diharapkan lahir warga negara yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga kritis, aktif berpartisipasi, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, penting untuk menegaskan bahwa supremasi konstitusi harus ditegakkan di atas segala bentuk kepentingan. Setiap kebijakan dan tindakan pemerintah seharusnya selalu berlandaskan pada konstitusi, bukan pada kepentingan sesaat. Dengan demikian, keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia dapat terwujud secara nyata.
Sebagai mahasiswa PPKn, sudah menjadi tanggung jawab moral untuk turut berperan dalam menginternalisasi nilai-nilai konstitusi di lingkungan sekitar, yang dapat dimulai dari hal sederhana seperti bersikap adil, menghargai hak orang lain, serta aktif dalam kegiatan yang mencerminkan nilai demokrasi.
Konstitusi bukan sekadar teks hukum, melainkan pedoman hidup berbangsa yang harus dipahami, dihormati, dan dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat, karena tanpa kesadaran dan komitmen bersama, konstitusi hanya akan menjadi simbol tanpa makna dalam praktik kehidupan bernegara.
PENULIS: Mutiara Laila Hanum
Mahasiswa Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan, Universitas Negeri Yogyakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Ideologi

Post a Comment