Ideologi
Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Konstitusi dari Sudut Pandang PPKN: Relevansinya bagi Generasi Muda
APERO FUBLIC I KAMPUS.- Sebagai mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Yogyakarta, saya melihat bahwa pembahasan tentang konstitusi sering dianggap terlalu “tinggi” atau jauh dari kehidupan sehari-hari. Banyak teman sebaya memandang UUD 1945 sebagai teks tebal yang hanya relevan bagi para pejabat atau akademisi.
Padahal, kalau dipahami lebih dalam, konstitusi justru sangat dekat dengan hidup kita mulai dari kebebasan berpendapat, hak pendidikan, sampai bagaimana negara melindungi kita sebagai warga. Semua itu diatur langsung dalam konstitusi, dan kita sebagai generasi muda sebenarnya hidup di dalamnya setiap hari.
Dalam dunia PPKn, konstitusi tidak hanya dipahami sebagai dokumen normatif, tetapi juga sebagai sumber nilai dan identitas kebangsaan.
Konstitusi menjadi fondasi penting dalam membentuk kesadaran hukum generasi muda. Mereka menunjukkan bahwa nilai demokrasi, toleransi, dan keadilan yang tertanam dalam konstitusi dapat memperkuat karakter kebangsaan jika benar-benar diinternalisasi sejak dini.
Artinya, generasi muda bukan hanya harus tahu isi konstitusi, tetapi juga perlu menghidupkan nilai-nilainya dalam keseharian baik di kampus, organisasi, maupun ruang digital. (Nugroho et al., 2025).
Namun, kenyataannya masih banyak generasi muda yang apatis terhadap isu konstitusi. Sebagian merasa bahwa urusan hukum dan kenegaraan itu terlalu rumit atau tidak berdampak langsung pada hidup mereka. Menurut saya, ini bukan sepenuhnya kesalahan mereka.
Selama ini pendidikan konstitusi lebih sering disampaikan dalam bentuk hafalan pasal, bukan sebagai pengetahuan yang bermakna dan relevan. Padahal, pendidikan konstitusi seharusnya bersifat kontekstual dan interaktif agar nilai-nilainya lebih mudah dipahami dan diinternalisasi oleh anak muda. (Nugroho et al., 2025).
Dari sudut pandang saya sebagai mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan, tantangan terbesar bukan pada teks konstitusinya, tapi pada bagaimana cara penyampaiannya. Generasi muda hari ini adalah generasi yang sangat dekat dengan teknologi, konten kreatif, dan ruang digital.
Jika konstitusi ingin hidup di tengah generasi ini, maka pendekatannya pun harus menyesuaikan. Media digital memiliki peran besar dalam membangun kesadaran konstitusional generasi muda, selama kontennya disampaikan dengan cara yang menarik dan mudah diakses. (Nugroho et al., 2025). Ini berarti bahwa edukasi konstitusi perlu hadir dalam bentuk video pendek, infografis, podcast, atau diskusi publik di platform yang memang digemari anak muda.
Selain itu, relevansi konstitusi bagi generasi muda juga terlihat dari pentingnya partisipasi demokratis. Banyak pasal dalam UUD 1945 berbicara tentang hak ikut serta dalam pemerintahan, kebebasan berpendapat, dan kewajiban menjunjung hukum.
Ketika generasi muda terlibat dalam organisasi kampus, kegiatan desa, hingga pemilu pertama mereka, sebenarnya mereka sedang menjalankan amanat konstitusi secara langsung.
Partisipasi anak muda dalam kegiatan demokratis mulai dari musyawarah hingga pemilu membantu mereka memahami bahwa konstitusi bukan sekadar bacaan, melainkan pedoman hidup bernegara. (Nugroho et al., 2025).
Menurut saya, relevansi konstitusi semakin terasa di era sekarang, ketika fenomena misinformasi, ujaran kebencian, dan konflik sosial mudah menyebar. Generasi muda butuh pegangan nilai yang kuat agar tidak mudah terombang-ambing.
Konstitusi menawarkan itu: prinsip keadilan, penghargaan terhadap hak orang lain, perlindungan hukum, hingga nilai kemanusiaan. Justru di tengah gempuran dunia digital, konstitusi menjadi jangkar moral yang dibutuhkan anak muda.
Namun, saya juga percaya bahwa generasi muda tidak cukup hanya “didekati” oleh konstitusi. Kita juga harus mendekati konstitusi dengan cara kita sendiri. Artinya, generasi muda harus diberi ruang berkontribusi, baik melalui forum warga, organisasi, maupun partisipasi politik.
Dengan cara itu, konstitusi tidak lagi dipandang sebagai dokumen elitis, tetapi sebagai alat perjuangan yang hidup dalam tindakan nyata kita sebagai warga negara.
Pada akhirnya, dari sudut pandang seorang mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan, konstitusi adalah fondasi besar yang justru semakin relevan bagi generasi masa kini. Ia mengajarkan kita untuk kritis, adil, dan bertanggung jawab. Dan kalau generasi muda mampu memahami serta menghidupkan nilai-nilai itu, maka konstitusi tidak hanya menjadi sejarah, tetapi juga masa depan yang kita bangun bersama.
Referensi:
Nugroho, D. K. A., Pertiwi, N. E., & Rahayu, Y. (2025). Konstitusi Dan Identitas Nasional Dalam Membangun Kesadaran Hukum Di Kalangan Generasi Muda. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(11. A), 1-7.
Kadji, J. (2022). Problematika Pendidikan: Menyoal Relevansi Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membentuk Karakter Generasi Muda. Irfani, 18(2), 97-113.
PENULIS: Fathia Lizariani Hafsha
Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Yogyakarta.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Ideologi

Post a Comment