Demo RUU TNI dan Cermin Supremasi Hukum di Indonesia
APERO FUBLIC I OPINI.- Pada tanggal 25 - 31 Agustus 2025 gelombang demonstrasi penolakan terhadap RUU TNI yang terjadi di berbagai daerah terutama di Jawa Barat menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia. Kekhawatiran ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan kasus kematian seorang pengemudi ojek online akibat ditabrak oleh oknum polisi. Dua peristiwa ini, meskipun berbeda konteks, sama-sama menyoroti persoalan besar dalam penegakan hukum dan akuntabilitas aparat negara.
Demo RUU TNI muncul karena masyarakat menilai adanya potensi perluasan peran militer di ranah sipil. Hal ini dikhawatirkan dapat melemahkan prinsip supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998. Ketika aparat bersenjata diberi kewenangan lebih luas tanpa pengawasan yang kuat, risiko penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin besar.
Kekhawatiran tersebut tercermin dalam kasus kematian pengemudi ojol yang ditabrak oleh oknum polisi. Peristiwa ini memicu kemarahan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya akuntabilitas aparat penegak hukum. Masyarakat mempertanyakan apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil atau justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika aparat yang seharusnya melindungi justru terlibat dalam tindakan yang merugikan warga sipil, maka kepercayaan publik terhadap negara akan semakin menurun.
Keterkaitan antara demo RUU TNI dan kasus ini terletak pada tuntutan yang sama, yaitu keadilan dan pengawasan terhadap aparat negara. Masyarakat tidak menolak institusi TNI maupun Polri, tetapi menuntut agar kewenangan yang dimiliki dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Tanpa mekanisme kontrol yang jelas, kekuasaan justru dapat menjadi alat penindasan, bukan perlindungan.
Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara demokratis. Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa rakyat berhak mengawasi kebijakan negara dan menuntut keadilan ketika terjadi pelanggaran hukum. Kasus kematian pengemudi ojol seharusnya diusut secara transparan agar tidak menimbulkan kesan impunitas bagi aparat.
Pada akhirnya, negara yang kuat bukan hanya ditandai oleh aparat keamanan yang berkuasa, tetapi oleh hukum yang ditegakkan secara adil bagi semua warga negara. Demo RUU TNI dan reaksi publik terhadap kasus kematian pengemudi ojol adalah sinyal bahwa masyarakat menginginkan negara yang berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi.

.jpeg)
Post a Comment