Kampus
Mahasiswa
Opini
Pendidikan
Teknologi
Pengaruh Media Sosial Terhadap Peningkatan Kasus Pelecehan Pada Peserta Didik.
APERO FUBLIC I OPINI.- Pada kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru bejat Sekolah Dasar (SD) di Desa Lulut telah mencapai putusan di Pengadilan Negeri Cibinong pada Selasa (10/09/2024). Terdakwa (W) terbukti secara sah dan mengakui tindakan pencabulan kepada anak muridnya sendiri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, resmi menjatuhkan vonis Tujuh belas tahun penjara hingga denda Rp.100 Juta terhadap terdakwa yang merupakan guru SD. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gianita Aprillia menerangkan, bahwa vonis yang berat terhadap pelaku ini, dipengaruhi oleh status pelaku yang berperan sebagai tenaga pendidik.“Jadi yang membuat putusan ini berat, karna pelaku ini merupakan seorang guru yang berperan sebagai pendidik”.
Media massa, khususnya media sosial, berkembang sangat pesat seiring kemajuan teknologi digital. Media ini berfungsi sebagai sarana penyebaran informasi sekaligus ruang interaksi sosial bagi masyarakat. Remaja menjadi kelompok pengguna terbesar karena kemudahan akses dan daya tarik kontennya. Hal ini menjadikan media massa memiliki pengaruh besar terhadap perilaku dan pola pikir remaja (Marsinun & Riswanto, 2020).
Penggunaan media sosial memberikan dampak positif seperti memudahkan komunikasi dan memperluas akses informasi. Media massa juga mendukung proses pembelajaran dan pengembangan wawasan bagi remaja. Namun, penggunaan yang tidak terkontrol dapat memicu berbagai permasalahan sosial. Oleh karena itu, media massa perlu digunakan secara bijak agar manfaatnya lebih dominan daripada dampaknya (Dewi, Suryani, & Sriati, 2020).
Salah satu dampak negatif media massa adalah munculnya perilaku cyberbullying di kalangan remaja. Cyberbullying dilakukan melalui pesan, komentar, gambar, atau video yang bersifat menghina dan melecehkan. Media sosial memudahkan tindakan ini karena pelaku merasa aman di balik anonimitas. Perilaku tersebut sering dianggap bercanda, padahal dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.(Marsinun & Riswanto, 2020).
Selain cyberbullying, media massa juga berkontribusi terhadap meningkatnya kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Akses mudah terhadap konten pornografi di media sosial menjadi salah satu faktor pemicu utama. Anak-anak yang belum matang secara emosional cenderung meniru perilaku yang mereka lihat. Kondisi ini menunjukkan bahwa media massa memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan perilaku anak. (Anisah & Lewoleba, 2024).
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa faktor individu dan keluarga sangat memengaruhi dampak penggunaan media massa. Kurangnya pengawasan orang tua meningkatkan risiko anak terpapar konten negatif. Rendahnya literasi digital juga membuat remaja sulit memilah informasi yang bermanfaat. Oleh sebab itu, peran keluarga menjadi kunci dalam mengarahkan penggunaan media sosial secara sehat. (Dewi, Suryani, & Sriati, 2020).
Media massa dapat memperkuat perilaku menyimpang melalui interaksi sosial yang tidak sehat di dunia maya. Ujaran kebencian, hinaan, dan komentar kasar sering muncul tanpa mempertimbangkan dampaknya. Remaja yang sering terpapar konten negatif berisiko mengalami gangguan emosional dan sosial. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi perkembangan kepribadian mereka . (Marsinun & Riswanto, 2020).
Peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam meminimalkan dampak negatif media massa. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan serta komunikasi dengan anak terkait aktivitas di media sosial. Pemerintah telah menetapkan peraturan untuk melindungi anak dari konten berbahaya di dunia digital. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan media yang aman bagi anak dan remaja. (Anisah & Lewoleba, 2024).
Media massa memiliki dua sisi, yaitu memberikan manfaat sekaligus risiko bagi penggunanya. Jika dimanfaatkan dengan bijak, media massa dapat mendukung perkembangan sosial dan pendidikan remaja. Sebaliknya, penggunaan tanpa kontrol dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan psikologis. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam mengelola pengaruh media massa. (Dewi, Suryani, & Sriati, 20200).
Referensi
Marsinun, R., & Riswanto, D. ( 2020 ). Perilaku Cyberbullying Remaja di Media Sosial. Jurnal magister psikologi UMA, 12 ( 2 ), 98-100. http://doi.org/10.31289/analitika.v12i2.3704 .
https://ojs.uma.ac.id/index.php/analitika/article/view/3704
Aguspita dewi, H., Suryani & Sriati, A. ( 2020 ). Faktor-faktor, Cyberbullying, Remaja. Jurnal Faktor faktor yang memengaruhi cyberbullying pada remaja: A Systematic
Review. 3 ( 2 ), 128-135.
https://jurnal.unpad.ac.id/jnc/article/view/24477.
Anisah, A., & Klewoleba, K. ( 2024 ). Pengaruh Media Sosial Dalam Kasus Kekerasan SeksPadaAnak Dibawah Umur. Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1 ( 11 ), 351-352.https://doi.org/10.5281/zenodo.11671396
https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/Socius/article/view/481
Oleh: Shinta Nuraini, Siti Nabilah, Tia Febriyani
Mahasiswa dari Universitas Pamulang Viktor, Program Studi Pendidikan Sekolah Dasar.
Editor. Tim Redaksi
Sy. Apero Fublic
Via
Kampus



Post a Comment