-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Hukum Kampus Mahasiswa Opini Pendidikan Pasal 90 dan 93 KUHAP Baru: Menguatkan Aparat, Melemahkan Hak Warga
Hukum Kampus Mahasiswa Opini Pendidikan

Pasal 90 dan 93 KUHAP Baru: Menguatkan Aparat, Melemahkan Hak Warga

PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
12 Dec, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

APERO FUBLIC  I  HUKUM.-  Revisi KUHAP adalah momentum penting dalam pembaruan sistem peradilan pidana Indonesia. Namun dua ketentuan, yaitu Pasal 90 dan Pasal 93 mengenai upaya paksa, terutama penangkapan menjadi sorotan karena dinilai mengendurkan prinsip checks and balances pada tahap paling rawan terjadi pelanggaran hak asasi manusia: penangkapan dan penahanan.


Ruang Penangkapan yang Diperluas

Pasal 90 KUHAP mengatur penangkapan untuk kepentingan penyelidikan, termasuk masa penangkapan yang dapat diperpanjang. Di atas kertas, norma ini mungkin dimaksudkan untuk memberikan kelonggaran bagi aparat dalam menangani kasus yang memerlukan waktu lebih panjang. Namun bagi banyak pemerhati HAM, perluasan ruang ini justru menempatkan warga sipil pada posisi yang lebih rentan.

Komnas HAM selama bertahun-tahun mencatat bahwa aduan terkait penyalahgunaan kewenangan penangkapan selalu menempati posisi tinggi dalam laporan tahunan mereka. Mayoritas keluhan berasal dari dugaan penangkapan tanpa dasar yang cukup, tindakan intimidatif, hingga minimnya akses terhadap bantuan hukum. Pola ini menunjukkan bahwa tahap paling awal dalam proses pidana merupakan titik paling rawan.

Dengan latar seperti itu, penambahan ruang diskresioner bagi penyidik dalam Pasal 90 dapat berpotensi memperlebar celah praktik sewenang-wenang, terutama bila tidak diimbangi dengan pengawasan yudisial yang kuat.


Minimnya Kontrol Hakim: Masalah Lama yang Terulang

Pasal 93 mengatur pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga dan lembaga terkait, namun tidak memberikan mekanisme kontrol hakim secara langsung (judicial oversight) sebelum atau sesaat setelah penangkapan dilakukan. Dalam KUHAP lama, mekanisme kontrol hakim lewat habeas corpus dan praperadilan menjadi alat penting mengawasi upaya paksa. Namun Pasal 93 KUHAP baru membuka ruang perpanjangan masa penangkapan tanpa pengawasan hakim yang tegas, cukup dengan alasan “keadaan tertentu”. Frasa ini kembali muncul tanpa batasan dan parameter.

Padahal, standar internasional melalui International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005 menegaskan bahwa setiap orang yang ditangkap harus segera dibawa ke hadapan hakim. Komite HAM PBB menafsirkan “segera” sebagai tidak lebih dari beberapa hari, bahkan dalam banyak yurisdiksi hanya 24 jam.

Ahli hukum pidana Prof. Muladi dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa judicial control adalah prinsip paling penting untuk mencegah penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Menurut pakar hukum acara pidana Prof. Mudzakkir, yang menyatakan bahwa “penangkapan tanpa pengawasan hakim adalah pintu masuk pelanggaran HAM paling dasar dalam proses peradilan.”

Dalam sebuah diskusi publik, Guru besar Hukum Pidana UGM, Prof. Eddy Hiariej, menegaskan bahwa kewenangan penangkapan harus berada di bawah kontrol hakim karena berkaitan langsung dengan hak konstitusional warga. Ia menyebut, “Penangkapan adalah tindakan paling intrusif. Sekali kewenangan itu tidak diawasi, pelanggaran HAM hanya menunggu waktu.”

Sementara itu, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengingatkan bahwa istilah “dugaan keras” terlalu fleksibel. “Dalam teori HAM, pembatasan kebebasan mensyaratkan definisi hukum yang ketat. Rumusan longgar memberi ruang tafsir berbahaya.”

Kritik lain datang dari mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang menyebut KUHAP baru harus diuji kembali karena “kewenangan penangkapan tidak boleh dipusatkan sepenuhnya pada aparat yang berada dalam struktur eksekutif’ tanpa pengawasan lembaga yudisial yang independen.

Dengan tidak memperkuat mekanisme kontrol hakim dalam Pasal 93, revisi KUHAP ini berisiko mengulang problem lama: dominasi aparat penegak hukum tanpa kontrol efektif dari lembaga yudisial.


Risiko Penyalahgunaan dan Dampaknya bagi Warga Rentan

Penangkapan yang longgar dapat berdampak besar pada kelompok rentan seperti anak, perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, serta mereka yang tinggal jauh dari akses bantuan hukum. Dalam laporan tahunan Komnas Perempuan, misalnya, ditemukan bahwa perempuan sering mengalami kekerasan atau intimidasi saat proses penangkapan dan pemeriksaan awal. Demikian pula, LBH Jakarta kerap menyoroti kasus penangkapan yang tidak disertai surat resmi dan dilakukan secara mendadak tanpa keterlibatan penasihat hukum.

Karena itu, kebijakan hukum acara harus mempertimbangkan perlindungan ekstra bagi kelompok rentan. Sayangnya, Pasal 90 dan Pasal 93 belum mencerminkan kebutuhan tersebut.


Presumption of Innocence yang Semakin Melemah

Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) hanya dapat ditegakkan jika negara membatasi secara ketat upaya paksa. Semakin besar kewenangan penangkapan tanpa prasyarat ketat dan pengawasan hakim, semakin lemah posisi warga di hadapan negara. Inilah yang dikhawatirkan para akademisi, termasuk Dr. Erasmus Napitupulu, yang menilai bahwa revisi KUHAP seharusnya “memperkuat tahanan terhadap penyalahgunaan kewenangan, bukan memperluas ruang represif negara.”

UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) juga menegaskan bahwa tahapan awal pemeriksaan adalah titik paling rawan penyiksaan, sehingga negara wajib membatasi kewenangan penangkapan dan memastikan keterlibatan pengadilan sejak awal.

Jika Pasal 90 dan 93 tidak diperketat, maka asas tersebut tidak hanya tereduksi, tetapi juga membuka ruang pembenaran atas tindakan yang mengabaikan prosedur.


Mengapa Negara Harus Peduli?

Sejumlah survei opini publik menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bergantung pada transparansi dan keadilan proses. Ketika penangkapan dilakukan tanpa prosedur jelas, masyarakat cenderung melihat negara sebagai aktor represif, bukan pelindung hak.

Indonesia membutuhkan sistem peradilan pidana yang tidak hanya efektif, tetapi juga humanis dan akuntabel. Revisi KUHAP sebagai fondasi hukum acara pidana harusnya menjadi momentum untuk meninggalkan praktik represif era sebelumnya, bukan justru memperluasnya.

Penutup: Revisi Perlu Koreksi Serius

Pasal 90 dan 93 KUHAP baru menyimpan potensi besar untuk menimbulkan penyalahgunaan kewenangan. Tanpa pengawasan hakim yang kuat, tanpa batasan ketat terhadap masa penangkapan, dan tanpa jaminan akses cepat kepada penasihat hukum, maka revisi KUHAP ini justru mundur dari prinsip perlindungan HAM yang selama ini diperjuangkan.

Indonesia membutuhkan KUHAP yang selaras dengan konstitusi, standar HAM internasional, serta aspirasi publik. Harapannya, kritik akademik dan suara masyarakat sipil dapat menjadi dorongan perbaikan, sehingga hukum acara pidana kita tidak hanya berpihak pada efektivitas penegakan hukum, tetapi juga pada martabat dan hak setiap warga negara.

Oleh: Samuel Papin Seran, S.H
Mahasiswa Magister Hukum, Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Surabaya.
Editor. Tim Redaksi

Sy. Apero Fublic

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Post Populer

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Mengoptimalkan Peran Kepala Sekolah dan Guru dalam Manajemen Sumber Daya: Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Mengoptimalkan Peran Kepala Sekolah dan Guru dalam Manajemen Sumber Daya: Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Monday, December 08, 2025
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

Sekolah Rakyat Bukan Solusi Tunggal: Mengapa Masih Banyak Warga yang Tidak Berpendidikan

PT. Media Apero Fublic- Friday, December 12, 2025 0
Sekolah Rakyat Bukan Solusi Tunggal: Mengapa Masih Banyak Warga yang Tidak Berpendidikan
Sekolah Rakyat Bukan Solusi Tunggal APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Bayangkan saja, jutaan anak-anak di Indonesia yang seharusnya belajar di sekolah justru terpak…

Most Popular

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Sunday, November 10, 2019
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Tuesday, October 15, 2019
Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Saturday, March 21, 2020
Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Thursday, November 07, 2019
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

BPD Lumpatan II Serahkan langsung proposal usulan ke anggota DPRD MUBA pada reses II.

Thursday, April 23, 2020
Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 2025965
  • 2024203
  • 2023142
  • 2022103
  • 2021365
  • 2020435
  • 2019281

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Aceh Aceh Besar Amerika Serikat Andai-Andai Angkat Besi APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Asahan Atambua Badan Pemerintah Bali Bandung Bangka Barat Bangkinang Banten Banyuasin Batu Bara Batusangkar Baubau Bawaslu Beladiri Belanda Belu Belum Bencana Bener Meriah Bengkayang Bengkulu Berita Berita Daerah Berita Daerah Berita Nasional Berita Internasional Berita Nasional Binjai Biruisme Bisnis BNN Bogor Bola BOLMONGUT BOLTARA Brand Brazil Budaya Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Bulungan Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Dairi Daratan Daratan dan Hutan Deli Serdang Desa Dongeng Dongeng Dunia DPR RI DPRD DRPD Dunia Anak e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi Islam Elektronik Energi FASHION Fauna Film Flora Fotografi Gatget Healthy & Fitness Himpunan Muslim HSS HST Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ilmu Kesastraan Indragiri Hulu Info Desa Iran Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Masyarakat Islam dan Negara Islam dan Sosial JABAR Jakarta Jambi JATENG Jatinangor Jembrana Jepang Jurnal AF Jurnalisme Kita Jurnalistik KABAR Kabar Buku Kabar Desa Kabupaten HST KALBAR KALSEL KALTARA KALTIM Kampar Kampus Kanada Karo Kata Mutiara Kepemimpinan Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita kesenian Ketapang Kisah Legenda Kolaka Konawe Selatan Korupsi Kriminal Kubu Raya Kuliner Kupang Labuhan Bajo Labuhanbatu LABURA Lamandau Lampung Tengah Langkat Laporan Penelitian Lebak Lembata Lewoleba Lingkungan Hidup Lombok Lubuk Linggau Lubuk Pakam Lubuklinggau Mahasiswa Majalah Kaghas Makassar Malang Malaysia Mappi Marinir Mask Medan Mempawah Menembak Meranti Merauke Militer Mitos Morut MORUT Muaro Jambi MUBA Muratara MUSI Musi Rawas Musik NTT Ogan Ilir OKI OKU Selatan OKU Timur Olahraga Opini Otomotif Padang Padang Lawas Padang Panjang Pagaruyung Palangkaraya Palembang Panjat Tebing Pantun Papua Barat Daya Papua Selatan Parigi Moutong Pariwisata Partai PDF Pekanbaru Pemerintahan Pendape Pendidikan Penyakit Masyarakat Perkebunan Perpustakaan Pertanian Pertanian dan Alam Pesisir Selatan Pinrang Politik Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi Prabumulih PraLeader Problematika Seks Propaganda Public Figure Puisi Puisi Akrostik Purworejo Pustakawan PWI PWI Sumatera Selatan PWI Sumsel PWI SumSel Renang Riau Rote Ndao Samarinda Samosir Sampah dan Limbah Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen SDA Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Sekayu Senam Seniman Sepak Bola Sepeda Listrik Sepeda Motor Serang Sibolga Silat Simalungun Singapura Skil Wanita Smart TV Solok Solok Kota Sorong Sosial dan Masyarakat Sosial Masyarakat Sport Sudut Pandang Sukabumi Sukamara SULSEL SULTENG SULTENGRA SUMBAR SUMBER Sumber Air Sumedang SUMSEL SUMUT Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Tanah Datar TANAH DATAR Tangerang TANJABAR Tanjung Selor Tapanuli Utara TAPANUSEL TAPUT Tebing Tinggi Teknologi Temanggung TNI TNI AD TNI AL TNI AU Tokoh Wanita Tradisi UKM UKM-Bisnis UMKM Video Women World Yogyakarta

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts

  • Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series
    Goda Series e-Bike APERO FUBLIC.- Berbicara tentang e-Bike atau sepeda Listrik saat ini memang tidak ada habisnya. Kendaraan praktis tanp...
  • Mengenal Buah Raman
    APERO FUBLIC.- Buah raman atau dikenal juga dengan nama buah aman, dan gandario. Buah asli endemik Indonesia ini banyak tumbuh di pulau ...
  • Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly
    Sepeda Motor Listrik Produksi U^Winfly APERO FUBLIC.- U^Winfly merupakan Perusahaan Industrial pada sektor bergerak industri kendaraan list...
  • Mengoptimalkan Peran Kepala Sekolah dan Guru dalam Manajemen Sumber Daya: Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan
    APERO FUBLIC  I  ARTIKEL .-    Manajemen sumber daya merupakan fondasi penting bagi peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Pada era perub...
  • Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G
    Oppo A3 Pro 5G selain tahan benturan kuat juga tahan siraman air APERO FUBLIC.- Pihak Oppo telah merilis ponsel pintar terbaru dari seri A...
  • Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.
    APERO FUBLIC.- Raden Kamandaka sebuah cerita rakyat dari dari daerah Banyumas, Jawa Tengah. Cerita Rakyat ini bercerita tentang Keraja...
  • Mengurai Dampak Nyata Program Merdeka Belajar terhadap Ketimpangan Mutu Sekolah di Daerah Terpencil
    Foto Ilustrasi APERO FUBLIC  I  ARTIKEL .-  Sudah bukan rahasia lagi bahwa mutu pendidikan di Indonesia memiliki jurang pemisah yang sangat...
  • Media Sosial: Manfaat Besar atau Risiko Nyata bagi Remaja ?
    Perubahan Interaksi Sosial Remaja di Era Digital APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Media sosial kini menjadi ruang utama bagi remaja Indonesia . D...
  • Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
    Apero Fublic.- Pantun Daerah dari Dataran Negeri Bukit Pendape ini adalah warisan pantun berbahasa Melayu. Hadir dari buah pemikiran ne...
  • Diskominfo Serang Genjot Transformasi Digital Puskesmas: Website Jadi Senjata Utama
    Umar Alfaruq APERO FUBLIC   I  SERANG .– Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian ( Diskominfo ) Kabupaten Serang mendorong p...

Editor Post

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

Sunday, June 23, 2019
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
Dongeng si Kera dan si Bangau. Dari Sulawesi Utara

Dongeng si Kera dan si Bangau. Dari Sulawesi Utara

Saturday, January 18, 2020
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Mengenal Masjid Berkubah Tertua di Indonesia

Mengenal Masjid Berkubah Tertua di Indonesia

Tuesday, April 21, 2020

Popular Post

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Mengoptimalkan Peran Kepala Sekolah dan Guru dalam Manajemen Sumber Daya: Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Mengoptimalkan Peran Kepala Sekolah dan Guru dalam Manajemen Sumber Daya: Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Monday, December 08, 2025
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Mengurai Dampak Nyata Program Merdeka Belajar terhadap Ketimpangan Mutu Sekolah di Daerah Terpencil

Mengurai Dampak Nyata Program Merdeka Belajar terhadap Ketimpangan Mutu Sekolah di Daerah Terpencil

Monday, December 08, 2025
Media Sosial: Manfaat Besar atau Risiko Nyata bagi Remaja ?

Media Sosial: Manfaat Besar atau Risiko Nyata bagi Remaja ?

Wednesday, December 10, 2025
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Diskominfo Serang Genjot Transformasi Digital Puskesmas: Website Jadi Senjata Utama

Diskominfo Serang Genjot Transformasi Digital Puskesmas: Website Jadi Senjata Utama

Wednesday, December 10, 2025

Populart Categoris

Andai-Andai 3 Artikel 43 Berita 942 Berita Daerah 1060 Berita Internasional 31 Berita Nasional 993 Brand 117 Budaya Daerah 33 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 27 Cerita Rakyat 12 Cerpen 10 Dongeng 67 Ekonomi 24 Elektronik 21 FASHION 12 Fauna 4 Flora 62 Healthy & Fitness 14 Ibu dan Anak 1 Islam dan Budaya 11 Islam dan Lingkungan Hidup 7 Islam dan Masyarakat 3 Jurnalisme Kita 17 Kampus 137 Kesehatan 16 Kisah Legenda 10 Kuliner 22 Mitos 15 Opini 86 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 39 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 6 Puisi 48 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 1 Sastra Kita 22 Sastra Klasik 53 Sastra Lisan 13 Sejarah Daerah 24 Sejarah Kebudayaan 28 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 7 Tablet 20 Teknologi 133 Tokoh Wanita 9 UKM-Bisnis 12 Video 20 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23 kesenian 4
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us