Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
MUBA
SUMSEL
Zakat ASN Muba Hidupkan Usaha Mikro
BAZNAS salurkan bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kecil, wujud nyata kepedulian terhadap ekonomi kerakyatan
APERO FUBLIC I KOTA SEKAYU .– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Muba kembali menyalurkan bantuan tambahan modal usaha bagi pelaku usaha kecil individu. Sebanyak 43 penerima manfaat di Kecamatan Sekayu masing-masing menerima bantuan senilai Rp2,5 juta, yang disalurkan langsung melalui transfer Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Kantor Camat Sekayu, Selasa (28/10/2025), dihadiri Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA mewakili Bupati Muba H M Toha Tohet SH, Camat Sekayu Edi Heryanto SH MSi, Ketua BAZNAS Muba Drs H M Jaya MSi, perwakilan BRI Cabang Sekayu Dea Melinda, serta Wakil IV BAZNAS Muba H Madali SKM MM.
Camat Sekayu Edi Heryanto mewakili masyarakat mengungkapkan apresiasi kepada Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH dan BAZNAS Muba atas perhatian kepada pelaku usaha kecil di wilayahnya. Ia menekankan, bantuan semacam ini diberikan secara bergilir agar lebih banyak masyarakat mendapat kesempatan yang sama.
“Bantuan ini tidak boleh diberikan kepada orang yang sama setiap tahun. Bapak ibu yang mendapat kesempatan hari ini agar memanfaatkannya dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia menegaskan penyaluran bantuan BAZNAS dilakukan secara transparan tanpa pungutan apa pun.
“Dana langsung masuk ke rekening masing-masing penerima melalui BRI. Tidak ada imbalan atau fee untuk pihak mana pun, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Jika ada yang meminta, segera laporkan, dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya memperbaiki praktik-praktik lama dalam penyaluran bantuan yang kerap tidak optimal akibat adanya oknum di tingkat desa. Pemerintah kecamatan kini mengambil alih proses verifikasi langsung ke lapangan agar penerima benar-benar layak mendapatkan bantuan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Muba Drs H M Jaya MSi menjelaskan, bantuan ini berasal dari zakat yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba. Melalui dasar hukum Perda Nomor 1 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 37 Tahun 2019, BAZNAS berhasil mengumpulkan dana zakat ASN hingga mencapai Rp1,2 miliar pada September lalu.
“Pegawai di Muba berzakat untuk umat. Dari dana itulah bantuan ini kita salurkan, bekerja sama dengan BRI,” ujarnya.
Selain bantuan modal usaha, lanjut Jaya, BAZNAS Muba juga memiliki sejumlah program sosial seperti bedah rumah, beasiswa untuk mahasiswa, hingga bantuan pendidikan ke luar negeri. Bantuan modal usaha di Sekayu ini merupakan tahap kedua pada tahun 2025, setelah sebelumnya disalurkan kepada 250 penerima di tujuh kecamatan.
Sementara itu, Asisten II Setda Muba Alva Elan menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS serta seluruh ASN yang telah konsisten menyalurkan zakatnya.
“Bantuan seperti ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan dunia perbankan. Semoga bantuan ini memberi manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan, dan menjadi amal jariyah bagi para muzaki,” ujarnya.
Alva juga berharap agar BAZNAS terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap programnya.
“Semoga bantuan ini menjadi berkah dan mendorong semangat para pelaku usaha untuk bangkit serta mandiri,” tutupnya.
Para penerima bantuan merupakan pelaku usaha mikro dengan modal di bawah Rp10 juta, seperti pedagang pentol, penjual sayur, dan pemilik warung kecil.
Editor. Tim Redaksi
Source. Dinas Kominfo Musi Banyuasin
Sy. Apero Fublic
Via
Berita

Post a Comment