Berita
Berita Daerah
Berita Nasional
DPRD
KALBAR
Ketapang
Klarifikasi Data PKH Satgas Garuda: DPRD Ketapang Tinjau Langsung Perusahaan Perkebunan
APERO FUBLIC I KETAPANG.- Manismata- Sabtu, 11 Oktober 2025 Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., memimpin langsung kunjungan kerja ke Kecamatan Manismata, wilayah selatan Kabupaten Ketapang, dalam rangka melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah tersebut, termasuk PT Harapan Hibrida Kalbar (HHK).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima DPRD melalui Satgas Garuda, satuan tugas nasional yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menelusuri dan menyelesaikan masalah Penguasaan Kawasan Hutan (PKH) yang tumpang tindih dengan aktivitas usaha, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Satgas Garuda sendiri dibentuk sebagai bagian dari agenda nasional Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan konflik agraria dan penataan kawasan hutan. Program ini diharapkan mampu menertibkan pemanfaatan ruang secara adil dan berkelanjutan, serta mendorong kepatuhan dunia usaha terhadap aturan tata kelola lahan di Indonesia.
“Kami hadir untuk memastikan kejelasan status lahan, legalitas perusahaan, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Ini penting sebagai bentuk pengawasan kami di DPRD terhadap aktivitas investasi yang berjalan di daerah,” ujar Achmad Sholeh dalam pertemuan dengan pihak manajemen PT HHK.
Achmad Sholeh menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan dalam rangka penindakan, melainkan klarifikasi dan verifikasi lapangan terhadap data yang telah masuk ke DPRD. Seluruh informasi yang diperoleh, lanjutnya, akan menjadi bahan untuk dibawa ke rapat koordinasi nasional di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT HHK menyambut baik kehadiran DPRD dan menyatakan keterbukaannya terhadap proses klarifikasi yang dilakukan. Sambil menunggu data lahan yang lengkap, pihak manajemen berjanji siap untuk memberikan ganti rugi guna menyelesaikan lahan plasma yang ternyata masuk ke dalam kawasan hutan.
“Kami terbuka terhadap proses ini dan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah. Jika nanti ditemukan ada lahan plasma yang termasuk dalam kawasan hutan, maka kami bersedia menyelesaikannya secara ganti rugi sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan manajemen PT HHK.
Selain isu PKH, Ketua DPRD juga menyoroti peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama pengujian kualitas air. Ia mendorong agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Ketapang memanfaatkan laboratorium uji air milik pemerintah daerah.
“Dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, hanya Ketapang yang sudah memiliki laboratorium uji air bersertifikat. Ini peluang besar untuk menjalin kerja sama dengan investor dan mendukung PAD,” kata Achmad Sholeh.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Nasdiansyah, SE., M.E., turut mengingatkan pentingnya transparansi dan keterbukaan perusahaan dalam menjalankan operasionalnya.
“Perusahaan harus menunjukkan kontribusi nyata, mulai dari legalitas, pelestarian lingkungan, hingga program CSR yang menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.
Senada, anggota Komisi IV lainnya — Edi Anjoyo, Hasim, SE., Hasib Setiawan, dan Whilis Aryant — menekankan perlunya pembangunan infrastruktur yang memadai di sekitar wilayah perkebunan. Mereka menilai konektivitas jalan dan fasilitas publik menjadi faktor penting dalam menciptakan hubungan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat.
Dari Komisi II, Marzuki menyampaikan bahwa hasil dari tinjauan lapangan ini harus dikemas dalam rekomendasi kebijakan DPRD agar menjadi rujukan formal dalam pengambilan keputusan lintas sektor.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan strategis DPRD Ketapang terhadap tata kelola investasi daerah. Dengan keterlibatan lintas komisi, DPRD menunjukkan komitmennya untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, rombongan DPRD Ketapang berfoto bersama pasukan tim pemadam kebakaran milik PT HHK. Momen ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam menjaga kesiapsiagaan serta keamanan lingkungan perkebunan.
“Kami ingin memastikan bahwa investasi di Ketapang tidak hanya legal, tapi juga berkelanjutan dan berdampak positif bagi rakyat,” tutup Achmad Sholeh.
Editor. Tim Redaksi
Source. Humas DPRD Ketapang
Sy. Apero Fublic
Via
Berita
Post a Comment