-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Berita Daerah Sebelas Provesi Yang Tidak Boleh Menjadi Anggota PPK.
Berita Daerah

Sebelas Provesi Yang Tidak Boleh Menjadi Anggota PPK.

PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
16 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

APERO FUBLIC.- Mendekati Pemilihan Umum tahun 2024 tentu akan banyak oknum yang tidak bertanggung jawab dan masyarakat yang tidak mengerti aturan memunculkan pernyataan-pernyataan yang tidak bermutu dengan tujuan tertentu. Baik secara langsung atau menggunakan media sosial misalnya facebook. Oknum-oknum demikian tentu perlu diberikan penjelasan agar mengerti. Penjelasan ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh orang-orang demikian.

Biasanya ada yang bermaksud memberikan kritikan, dan ada yang menunggangi untuk tujuan pribadi atau kepentingan dirinya. Mendekati pemilu sangat fatal, sebab dapat memicu kerusuhan sosial. Apalagi hanya untuk mendapat rating website media atau ketidakmampuan untuk mendapatkan berita yang berkompeten. Untuk rekan wartawan saat mengutif sumber agar teliti dan melakukan verifikasi apakah sumber itu kompeten atau tidak.

Berita seharusnya berimbang dan tidak terkesan menghasut dan menyudutkan. Cari tahu tentang hukum yang berlaku dan pelajari apakah itu salah atau tidak. Memahami Kode Etik Jurnalistik dan tidak memasukkan kepentingan pribadi. KEJ Bukan dihafal tapi dipahami saat membuat tulisan. Menanggapi permasalahan ini mari kita bahas tentang Bawaslu dan PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) agar tidak menyesatkan masyarakat. Berikut ini sebelas provesi yang tidak boleh menjadi anggota PPK dikutip langsung dari website Bawaslu Ponorogo (16/09/2023).

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Atau Aparatur Sipil Negara (ASN)

Dasar hukum Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Pemerintah RI No. 37 Tahun 2004. Tentang larangan PNS menjadi anggota Partai Politik, yang berbunyi: Pegawai negeri sipil dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

2. Seluruh Anggota Kapolisian (Polri).

Dasar hukum Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kapolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi: Kapolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

3. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Dasar hukum Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, yang berbunyi: Prajurit dilarang terlibat dalam: 1. Kegiatan menjadi anggota partai politik. (2). Kegiatan politik praktis.

4. Kepala Desa.

Dasar hukum Pasal 29 huruf (g) UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berbunyi: Kepala Desa dilarang; (g). menjadi pengurus partai politik.

5. Perangkat Desa.

Dasar hukum Pasal 51 hurup (g) UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berbunyi: Perangkat Desa dilarang; (g). menjadi pengurus partai politik.

6. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Dasar hukum Pasal 64 hurup (h) UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berbunyi: Anggota Badan Permusyawaratan Desa dilarang; (h) menjadi pengurus partai politik.

7. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dasar hukum Pasal 10 huruf (i) PERDIRJEN Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 01/Ljs/08/2018 Tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan, yang berbunyi: “Larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b meliputi: (i). terlibat dalam aktivitas politik praktis seperti pengurus dan/atau anggota Partai Politik, menjadi juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar menjadi calon anggota legislatif pusatataupun daerah, mendaftar menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, mendaftar menjadi calon pada Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Kepala Desa dan sebutan lainnya.”

8. Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPP)

Dasar hukum Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, yang berbunyi: “…. Dalam menjalankan peranan dan fungsinya sebagai seorang profesional, TPP dilarang: (17). menjabat dalam kepengurusan partai politik.”

9. Dewas, Komisaris dan Direksi BUMD

Dasar hukum Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

#Pasal 6 huruf (k), yang berbunyi: “Untuk dapat diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris memenuhi syarat sebagai berikut: (k). tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.”

#Pasal 35 huruf (l), yang berbunyi: “Untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, yang bersangkutan harus memenuhi syarat sebagai berikut: (l). tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/ atau calon anggota legislatif.

10. Anggota Bawaslu, Bawastu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS

Dasar hukum Pasal 117 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: “Syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu, Bawastu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS adalah: (i) mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.”

11. Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN dan KPPSLN

Dasar hukum Pasal 21 Ayat 1 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: Syarat untuk menjadi calon anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota adalah: (i). mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Serta Pasal 72 huruf (e) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN meliputi: (e) tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Jika profesi Anda termasuk didalamnya, pastikan nama Anda tidak dicatut dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik. Selain dari provesi tersebut diperbolekan menjadi anggota PPK. Misalnya provesi Anda sebagai petani, pedagang, tukang beca, mahasiswa, anggota LSM, karyawan swasta, dan lainnya.

Apabila ada yang menyatakan Anda sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tidak boleh menjadi anggota PPK berarti orang tersebut tidak mengerti hukum berlaku. LSM adalah masyarakat sipil yang menjadi anggota suatu organisasi kemasyarakatan. Kalau ingin mengetahui persyaratan untuk menjadi anggota PPK dapat mempelajari UU Nomor 36 Tahun 2018 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Disusun: Redaksi Apero Fublic.
Palembang, 16 September 2023.

Sumber: https://ponorogo.bawaslu.go.id/2022/08/26/11-profesi-yang-dilarang-menjadi-pengurus-dan-anggota-parpol/

Sy. Apero Fublic

Via Berita Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Post Populer

Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)

Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)

Thursday, June 04, 2026
Profesionalisme Keperawatan Di Era Digital: Menjaga Etika dan Moral Di Tengah Kemajuan Teknologi

Profesionalisme Keperawatan Di Era Digital: Menjaga Etika dan Moral Di Tengah Kemajuan Teknologi

Wednesday, June 03, 2026
Maraknya Penggunaan Kecerdasaan Buatan (AI ) Dalam Dunia Pendidikan

Maraknya Penggunaan Kecerdasaan Buatan (AI ) Dalam Dunia Pendidikan

Wednesday, June 03, 2026
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

Sambut Tahun Baru Islam, Bupati Toha Hadiri Wisuda Santri dan Milad ke-17 TPA Nurul Ilmi

PT. Media Apero Fublic- Saturday, June 13, 2026 0
Sambut Tahun Baru Islam, Bupati Toha Hadiri Wisuda Santri dan Milad ke-17 TPA Nurul Ilmi
Santri Khatam 30 Juz Al-Qur'an, Sertifikat Ditandatangani Langsung oleh Bupati Muba APERO FUBLIC   I  BABAT TOMAN .–  Gema sholawat menggema di…

Most Popular

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Sunday, November 10, 2019
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Tuesday, October 15, 2019
Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Saturday, March 21, 2020
Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Thursday, November 07, 2019
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 20261141
  • 20251139
  • 2024203
  • 2023142
  • 2022103
  • 2021365
  • 2020435
  • 2019282

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Aceh Aceh Besar Aceh Tamiang Aceh Utara Alor Amerika Serikat Anambas Andai-Andai Angkat Besi Antropologi APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Asahan Atambua BABEL Badan Pemerintah Bahasa Bali Bandung Bangka Barat Bangka Belitung Bangkinang Banjarmasin Banjarnegara Banten Bantul Banyuasin Batam Batang Batu Bara Batusangkar Baubau Bawaslu Bekasi Beladiri Belanda Belu Bencana Bener Meriah Bengkayang Bengkulu Bengkulu Selatan BENGSEL Berita Berita Daerah Berita Internasional Berita Nasional Betul Daerah Binjai Biologi Biruisme Bisnis Blitar BNN Bogor Bola BOLMONGUT BOLTARA Bosnia Boven Digoel Brand Brazil Budaya Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Bulungan Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Ciamis Cililin Cina Dairi Daratan dan Hutan Deli Serdang Depok Dompu Dongeng Dongeng Dunia DPD RI DPR DPR RI DPRD Dunia Anak e-Biografi e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi IsIam Ekonomi Islam Elektronik Energi Esai Event FASHION Fauna Feature Film Filsafat Flora Flores Fotografi Gatget Gunungsitoli Healthy & Fitness Himpunan Muslim HSS HST Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ideologi Ilmu Kesastraan Indragiri Hulu Iran Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Masyarakat Islam dan Negara Islam dan Sosial JABAR Jakarta JAKARTA Jambi JATENG JATIM Jatinangor Jembrana Jepang Jurnal AF Jurnalisme Kita Jurnalistik Kabar Buku Kabar Desa KALBAR KALSEL KALTARA KALTENG KALTIM Kampar Kampus Kampuu Kanada Kapolri Karo Kata Mutiara Katolik Kebudayaan Keislaman Kekristenan Kelautan Kepahiang Kepemimpinan Kerinci Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita Kesenian Ketapang Keuangan Kimia Kisah Legenda KKN Kolaka Konawe Selatan Korea Selatan Korupsi Kota Kota Bengkulu Kriminal Kuansing Kubu Raya Kuliner Kupang Labuhan Bajo Labuhan Batu LABURA Lahat Lamandau Lampung Lampung Tengah Langkat Laporan Penelitian Lebak Lebong Lembata Lewoleba Lingkungan Lingkungan Hidup Lombok Lowongan Kerja Lubuk Linggau Lubuk Pakam Magang Mahasiswa Mahasiswi Majalah Kaghas Makassar Malang Malaysia Manado Mappi Marinir Mask Mataram Medan Media Sosial Mempawah Menembak Meranti Merauke Militer Mitos Mojokerto Morowali Morut Muara Enim Muaro Jambi MUBA Muratara Musi Rawas Musik Nasional NTB NTT Ogan Ilir OKI OKU OKU Selatan OKU Timur Olahraga Opini Ormas Otomotif Padang Padang Lawas Padang Panjang Pagaruyung Pakpak Bharat Palangkaraya Palembang Palopo Palu Pamulang Panjat Tebing Pantun Papua Papua Barat Daya Papua Selatan Papua Tengah Parigi Moutong Pariwisata Partai Pasaman Pasaman Barat Pasuruan PDF Pekanbaru Pemerintah Pemerintahan Pendape Pendidikan Penyakit Masyarakat Perancis Perkebunan Perpustakaan Pertanian Pertanian dan Alam Pesisir Selatan Pinrang PKM Politik Pontianak Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi PPKn PPL Prabumulih PraLeader Problematika Seks Propaganda Psikologi Public Figure Puisi Puisi Akrostik Purworejo Pustakawan PWI PWI SumSel Redaksi AF Renang Resensi Riau Rote Ndao Samarinda Samosir Sampah dan Limbah Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen SDA Sejarah Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Sekayu Semarang Senam Seniman Sepak Bola Sepeda Listrik Sepeda Motor Serang Seruyan Sibolga Sidoarjo Sijunjung Silat Simalungun Singapura Skil Wanita SMA Smart TV Solok Sorong Sosial Masyarakat Sosiologi Sport Suara Rakyat Sudut Pandang Sukabumi Sukamara SULSEL SULTENG SULTENGRA SULTRA Sumba Sumba Barat SUMBAR Sumber Air Sumedang SUMSEL SUMUT Sungai Surabaya Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Tailan Tamiang Tanah Datar Tangerang Tanjab Barat Tanjung Selor Tapanuli Tapanuli Utara TAPANUSEL TAPTENG Tebing Tinggi Teknologi Temanggung Tenaga Kerja TNI TNI AD TNI AL TNI Angkatan Laut TNI AU Tokoh Tokoh Wanita Tradisi Transportasi TTU UKM-Bisnis Video Women World Yogyakarta

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts

  • Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)
    Pantai Kuta Lombok. Merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Pulau Lombok yang terkenal dengan pasir putihnya yang unik menyerupai ...
  • Profesionalisme Keperawatan Di Era Digital: Menjaga Etika dan Moral Di Tengah Kemajuan Teknologi
    APERO FUBLIC   I  ESAI .-  Teknologi yang terus berkembang ini telah mengubah dunia pelayanan kesehatan dengan cepat sekali. Har...
  • Maraknya Penggunaan Kecerdasaan Buatan (AI ) Dalam Dunia Pendidikan
    Penulis :   Mariani Suciati Danggur APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Perkembangan Teknologi yang sangat berkembang saat ini banyak me...
  • Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.
    APERO FUBLIC.- Raden Kamandaka sebuah cerita rakyat dari dari daerah Banyumas, Jawa Tengah. Cerita Rakyat ini bercerita tentang Keraja...
  • Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal
    APERO FUBLIC. MUBA.- Setelah berhasil melakukan peralihan pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PLN, Bupati Muba H M Toha bersama Wakil Bup...
  • Tampil Modis Ala Korea di Tengah Tugas dan Uang Saku Pas-Pasan
    APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Dalam beberapa tahun terakhir, budaya Korea Selatan semakin populer di Indonesia. Tidak hanya melalu...
  • Antrean Panjang, Informasi Pendek Pemerintah : Krisis Komunikasi di Balik Kelangkaan BBM
    source : kontrasx.com APERO FUBLIC   I  OPINI .-  Fenomena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dalam beberapa waktu terakhir telah menjadi...
  • Antropologi Kampus UIN Jurai Siwo LampungFakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Program Studi Tadris IPS
    APERO FUBLIC   I  FEATURE .-  Antropologi kampus merupakan kajian yang membahas tentang kehidupan manusia di lingkungan pergurua...
  • Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series
    Goda Series e-Bike APERO FUBLIC.- Berbicara tentang e-Bike atau sepeda Listrik saat ini memang tidak ada habisnya. Kendaraan praktis tanp...
  • Topeng Baru Penghancur Persahabatan
    APERO FUBLIC   I  CERPEN .-  Di sebuah desa kecil yang hangat dan damai, hiduplah lima sahabat perempuan yang sudah bersama seja...

Editor Post

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Mengenal Pohon Serdang

Mengenal Pohon Serdang

Saturday, August 05, 2023
e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

e-Antologi Puisi Pangeran Ilalang II

Sunday, June 23, 2019
Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)

Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)

Thursday, June 04, 2026
Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Tegaskan Komitmen Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Sunday, June 15, 2025

Popular Post

Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)

Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)

Thursday, June 04, 2026
Profesionalisme Keperawatan Di Era Digital: Menjaga Etika dan Moral Di Tengah Kemajuan Teknologi

Profesionalisme Keperawatan Di Era Digital: Menjaga Etika dan Moral Di Tengah Kemajuan Teknologi

Wednesday, June 03, 2026
Maraknya Penggunaan Kecerdasaan Buatan (AI ) Dalam Dunia Pendidikan

Maraknya Penggunaan Kecerdasaan Buatan (AI ) Dalam Dunia Pendidikan

Wednesday, June 03, 2026
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Tampil Modis Ala Korea di Tengah Tugas dan Uang Saku Pas-Pasan

Tampil Modis Ala Korea di Tengah Tugas dan Uang Saku Pas-Pasan

Friday, May 22, 2026
Antrean Panjang, Informasi Pendek Pemerintah : Krisis Komunikasi di Balik Kelangkaan BBM

Antrean Panjang, Informasi Pendek Pemerintah : Krisis Komunikasi di Balik Kelangkaan BBM

Thursday, May 21, 2026
Antropologi Kampus UIN Jurai Siwo LampungFakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Program Studi Tadris IPS

Antropologi Kampus UIN Jurai Siwo LampungFakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Program Studi Tadris IPS

Friday, May 22, 2026
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Topeng Baru Penghancur Persahabatan

Topeng Baru Penghancur Persahabatan

Sunday, May 17, 2026

Populart Categoris

Andai-Andai 3 Artikel 65 Berita 1611 Berita Daerah 1592 Berita Internasional 37 Berita Nasional 1197 Brand 117 Budaya Daerah 37 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 53 Cerita Rakyat 12 Cerpen 23 Dongeng 67 Ekonomi 82 Elektronik 21 FASHION 14 Fauna 4 Flora 65 Healthy & Fitness 15 Ibu dan Anak 10 Islam dan Budaya 11 Islam dan Lingkungan Hidup 7 Islam dan Masyarakat 4 Jurnalisme Kita 19 Kampus 759 Kesehatan 39 Kisah Legenda 10 Kuliner 30 Mitos 15 Opini 582 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 46 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 6 Puisi 58 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 2 Sastra Kita 43 Sastra Klasik 54 Sastra Lisan 15 Sejarah Daerah 24 Sejarah Kebudayaan 29 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 8 Tablet 20 Teknologi 189 Tokoh Wanita 11 UKM-Bisnis 36 Video 20 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us