-->
Search
24 C
en
  • Penerbit MAF
  • Apero Book
  • JAF
  • LinkedIn
APERO FUBLIC
Terbitkan Artikel Anda
  • Apero Fublic
  • Popular
    • Politik
    • Ekonomi
    • Fotografi
    • Dunia Anak
    • Sosial & Masyarakat
  • Apero Fublic
  • Women
    • Women
    • Tokoh Wanita
    • Skil Wanita
    • Ibu dan Anak
    • Pendidikan & Kesehatan Wanita
  • Gatget
    • Video
  • World
  • Video
  • Featured
    • Penyakit Masyarakat
    • About
    • e-Galeri
    • Post Search
    • Daftar Kata
    • Peribahasa
    • Antologi Puisi INew
    • Antologi Puisi IINew
  • Find
    • Download Artikel
    • Download Feature
    • Andai-Andai
    • Post All
    • Flora Pangan
    • Fauna
    • Picture IndonesiaNew
    • Kamus Bahasa MusiNew
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Brand
    • Sport
    • Fashion
    • Fitness
    • Sunset-Sunrise
    • HijrahNew
    • NasihatNew
APERO FUBLIC
Search

Ruang Sponsor Apero Fublic

Ruang Sponsor Apero Fublic
Home Berita Daerah Sebelas Provesi Yang Tidak Boleh Menjadi Anggota PPK.
Berita Daerah

Sebelas Provesi Yang Tidak Boleh Menjadi Anggota PPK.

PT. Media Apero Fublic
PT. Media Apero Fublic
16 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

APERO FUBLIC.- Mendekati Pemilihan Umum tahun 2024 tentu akan banyak oknum yang tidak bertanggung jawab dan masyarakat yang tidak mengerti aturan memunculkan pernyataan-pernyataan yang tidak bermutu dengan tujuan tertentu. Baik secara langsung atau menggunakan media sosial misalnya facebook. Oknum-oknum demikian tentu perlu diberikan penjelasan agar mengerti. Penjelasan ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh orang-orang demikian.

Biasanya ada yang bermaksud memberikan kritikan, dan ada yang menunggangi untuk tujuan pribadi atau kepentingan dirinya. Mendekati pemilu sangat fatal, sebab dapat memicu kerusuhan sosial. Apalagi hanya untuk mendapat rating website media atau ketidakmampuan untuk mendapatkan berita yang berkompeten. Untuk rekan wartawan saat mengutif sumber agar teliti dan melakukan verifikasi apakah sumber itu kompeten atau tidak.

Berita seharusnya berimbang dan tidak terkesan menghasut dan menyudutkan. Cari tahu tentang hukum yang berlaku dan pelajari apakah itu salah atau tidak. Memahami Kode Etik Jurnalistik dan tidak memasukkan kepentingan pribadi. KEJ Bukan dihafal tapi dipahami saat membuat tulisan. Menanggapi permasalahan ini mari kita bahas tentang Bawaslu dan PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) agar tidak menyesatkan masyarakat. Berikut ini sebelas provesi yang tidak boleh menjadi anggota PPK dikutip langsung dari website Bawaslu Ponorogo (16/09/2023).

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Atau Aparatur Sipil Negara (ASN)

Dasar hukum Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Pemerintah RI No. 37 Tahun 2004. Tentang larangan PNS menjadi anggota Partai Politik, yang berbunyi: Pegawai negeri sipil dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

2. Seluruh Anggota Kapolisian (Polri).

Dasar hukum Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kapolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi: Kapolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

3. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Dasar hukum Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, yang berbunyi: Prajurit dilarang terlibat dalam: 1. Kegiatan menjadi anggota partai politik. (2). Kegiatan politik praktis.

4. Kepala Desa.

Dasar hukum Pasal 29 huruf (g) UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berbunyi: Kepala Desa dilarang; (g). menjadi pengurus partai politik.

5. Perangkat Desa.

Dasar hukum Pasal 51 hurup (g) UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berbunyi: Perangkat Desa dilarang; (g). menjadi pengurus partai politik.

6. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Dasar hukum Pasal 64 hurup (h) UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berbunyi: Anggota Badan Permusyawaratan Desa dilarang; (h) menjadi pengurus partai politik.

7. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dasar hukum Pasal 10 huruf (i) PERDIRJEN Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 01/Ljs/08/2018 Tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan, yang berbunyi: “Larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b meliputi: (i). terlibat dalam aktivitas politik praktis seperti pengurus dan/atau anggota Partai Politik, menjadi juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar menjadi calon anggota legislatif pusatataupun daerah, mendaftar menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, mendaftar menjadi calon pada Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Kepala Desa dan sebutan lainnya.”

8. Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPP)

Dasar hukum Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, yang berbunyi: “…. Dalam menjalankan peranan dan fungsinya sebagai seorang profesional, TPP dilarang: (17). menjabat dalam kepengurusan partai politik.”

9. Dewas, Komisaris dan Direksi BUMD

Dasar hukum Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

#Pasal 6 huruf (k), yang berbunyi: “Untuk dapat diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris memenuhi syarat sebagai berikut: (k). tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.”

#Pasal 35 huruf (l), yang berbunyi: “Untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi, yang bersangkutan harus memenuhi syarat sebagai berikut: (l). tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/ atau calon anggota legislatif.

10. Anggota Bawaslu, Bawastu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS

Dasar hukum Pasal 117 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: “Syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu, Bawastu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, serta Pengawas TPS adalah: (i) mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.”

11. Anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN dan KPPSLN

Dasar hukum Pasal 21 Ayat 1 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: Syarat untuk menjadi calon anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota adalah: (i). mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Serta Pasal 72 huruf (e) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang berbunyi: Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN meliputi: (e) tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Jika profesi Anda termasuk didalamnya, pastikan nama Anda tidak dicatut dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik. Selain dari provesi tersebut diperbolekan menjadi anggota PPK. Misalnya provesi Anda sebagai petani, pedagang, tukang beca, mahasiswa, anggota LSM, karyawan swasta, dan lainnya.

Apabila ada yang menyatakan Anda sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tidak boleh menjadi anggota PPK berarti orang tersebut tidak mengerti hukum berlaku. LSM adalah masyarakat sipil yang menjadi anggota suatu organisasi kemasyarakatan. Kalau ingin mengetahui persyaratan untuk menjadi anggota PPK dapat mempelajari UU Nomor 36 Tahun 2018 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Disusun: Redaksi Apero Fublic.
Palembang, 16 September 2023.

Sumber: https://ponorogo.bawaslu.go.id/2022/08/26/11-profesi-yang-dilarang-menjadi-pengurus-dan-anggota-parpol/

Sy. Apero Fublic

Via Berita Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Post Populer

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Urbanisasi Tinggi di Batam, Pemerintah Soroti Kesenjangan Tenaga Kerja

Urbanisasi Tinggi di Batam, Pemerintah Soroti Kesenjangan Tenaga Kerja

Saturday, July 25, 2026
MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

Wednesday, December 06, 2023
Pelita di Balik Doa Orang Tua

Pelita di Balik Doa Orang Tua

Wednesday, July 15, 2026
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025

BULETIN APERO FUBLIC

BULETIN APERO FUBLIC

Translate

Search This Blog

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe

Featured Post

ASOPS KASAL Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas

PT. Media Apero Fublic- Thursday, July 30, 2026 0
ASOPS KASAL Pimpin Evaluasi Operasi TNI AL Perkuat Kesiapsiagaan dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas
Jalesveva Jayamahe, APERO FUBLIC   I  JAKARTA.--   Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan, S.T., …

Most Popular

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Legenda Putri Bulan. Kesetiaan Yang di Abadikan Menjadi Sungai Sake

Sunday, November 10, 2019
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pantun Berbahasa Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Wednesday, April 22, 2020
Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Legenda Asal Mula Bukit Pendape. Musi Banyuasin.

Tuesday, October 15, 2019
Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Legenda Cinta Puyang Gadis. Sumatera Selatan

Saturday, March 21, 2020
Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Asal Mulah Sungai Keruh dan Kutukan Puyang Dulu

Thursday, November 07, 2019
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Mengenal Buah Pedare

Mengenal Buah Pedare

Monday, June 22, 2020
Powered by Blogger
Apero Fublic

Website Archive

  • 20261555
  • 20251140
  • 2024210
  • 2023142
  • 2022105
  • 2021368
  • 2020435
  • 2019282
  • 20183

MAJALAH KAGHAS

MAJALAH KAGHAS

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

JURNAL APERO FUBLIC. HUMANIORA

TABLOID APERO FUBLIC

TABLOID APERO FUBLIC

SELAK MAJO

SELAK MAJO
Karikatur

Labels

Aceh Aceh Besar Aceh Tamiang Aceh Utara Alor Amerika Serikat Anambas Andai-Andai Angkat Besi Antropologi APERO FUBLIC Apero Herbal Apero Popularity Arkeologi Artikel Asahan Atambua Australia BABEL Badan Pemerintah Bahasa Bali Bandar Lampung Bandung Bangka Barat Bangka Belitung Bangkinang Banjarmasin Banjarnegara Bantaeng Banten Bantul Banyuasin Banyuwangi Batam Batang Batu Bara Batusangkar Baubau Bawaslu Bekasi Beladiri Belanda Belarusia Belu Bencana Bener Meriah Bengkayang Bengkulu Bengkulu Selatan Berita Berita anggal Berita Daerah Berita Internasional Berita Nasional Betul Daerah Binjai Biologi Biruisme Bisnis Blitar BNN Bogor Bola BOLMONGUT BOLTARA Bone Bosnia Boven Digoel Brand Brazil Budaya Budaya Daerah Budaya Dunia Buku Populer Buletin AF Bulungan Cerita Bersambung Cerita Kita Cerita Rakyat Cerpen Ciamis Cililin Cina Dairi Daratan dan Hutan Deli Serdang Depok Dompu Dongeng Dongeng Dunia DPD RI DPR RI DPRD Dunia Anak e-Biografi e-Biografi Tokoh Ekonomi Ekonomi IsIam Ekonomi Islam Elektronik Energi Esai Event FASHION Fauna Feature Film Filsafat Flora Flores Fotografi Gatget Gunungsitoli Healthy & Fitness Himpunan Muslim HSS HST Hukum Hukum Islam Ibu dan Anak Ideologi Ilmu Kesastraan Ilmu Sastra India Indragiri Hulu Indramayu Iran Islam dan Budaya Islam dan Lingkungan Hidup Islam dan Negara Islam dan Sosial JABAR Jakarta Jambi JATENG JATIM Jatinangor Jember Jembrana Jepang Jerman Jurnal AF Jurnalisme Kita Jurnalistik Kabar Buku Kabar Desa KALBAR Kalimantan Utara KALSEL KALTARA KALTENG KALTIM Kampar Kampus Kanada Kapolri Karo Kata Mutiara Katolik Kebudayaan Keislaman Kekristenan Kelautan Kepahiang Kepemimpinan Kepulauan Riau Kerinci Kesehatan Kesehatan dan Pendidikan Wanita Kesenian Ketapang Keuangan Kimia Kisah Legenda KKN Kolaka Konawe Selatan Korea Selatan Korupsi Kota Kota Bengkulu Kriminal Kuansing Kubu Raya Kuliner Kupang Labuhan Bajo Labuhan Batu LABURA Lahat Lamandau Lampung Lampung Tengah Langkat Laporan Penelitian Lebak Lebong Lembata Lewoleba Lingkungan Lingkungan Hidup Lombok Lowongan Kerja Lubuk Linggau Lubuk Pakam Magang Mahasiswa Mahasiswi Majalah Kaghas Makassar Malang Malaysia Malinau Manado Mappi Marinir Mask Mataram Medan Media Sosial Mempawah Menembak Meranti Merauke Militer Mitos Mojokerto Morowali Morut Muara Enim Muaro Jambi MUBA Muratara Musi Rawas Musik Nasional Natuna Ngawi Nias Selatan NTB NTT Ogan Ilir OKI OKU OKU Selatan OKU Timur Olahraga Opini Organisasi Ormas Otomotif Padang Padang Lawas Padang Panjang Pagaruyung Pakpak Bharat Palangkaraya Palembang Palopo Palu Pamulang Panjat Tebing Pantun Papua Papua Barat Daya Papua Selatan Papua Tengah Parigi Moutong Paringi Moutong Pariwisata Partai Pasaman Pasaman Barat Pasuruan PDF Pekanbaru Pematangsiantar Pemerintahan Pendape Pendidikan Penyakit Masyarakat Perancis Perkebunan Perpustakaan Pertanian Pertanian dan Alam Pesisir Selatan Pidie Pinrang PKM Politik Pontianak Populer Bisnis Populer Iklan Populer Produk Populer Profesi PPKn PPL Prabumulih PraLeader Problematika Seks Propaganda Psikologi Public Figure Puisi Puisi Akrostik Purwokerto Purworejo Pustakawan PWI PWI SumSel Redaksi AF Renang Resensi Riau Rote Ndao Rusia Samarinda Samosir Sampah dan Limbah Sastra Kita Sastra Klasik Sastra Lisan Sastra Moderen SDA Sejarah Sejarah Daerah Sejarah Islam Sejarah Kebudayaan Sejarah Umum Sekayu Seluma Semarang Senam Seniman Sepak Bola Sepeda Listrik Sepeda Motor Serang Seruyan Sibolga Sidoarjo Sijunjung Silat Simalungun Singapura Singkawang Skil Wanita SMA Smart TV Solok Sorong Sosial Masyarakat Sosiologi Sport Suara Rakyat Sudut Pandang Sukabumi Sukamara SULSEL SULTENG SULTENGRA SULTRA Sumba Sumba Barat SUMBAR Sumber Air Sumedang Sumenep SUMSEL SUMUT Sungai Sungai Penuh Surabaya Surat Kita Syarce Tablet Tabloid AF Tamiang Tanah Bumbu Tanah Datar Tangerang Tanjab Barat Tanjung Selor Tapanuli Tapanuli Utara TAPANUSEL TAPTENG Teater Tebing Tinggi Tebo Teknologi Temanggung Tenaga Kerja Thailand TNI TNI AD TNI AL TNI Angkatan Laut TNI AU Tokoh Tokoh Wanita Tradisi Transportasi TTU UKM-Bisnis Video Women World Yogyakarta

Laman Khusus

  • Cahaya
  • Daftar Kata Istilah Baru
  • e-Galeri Apero Fublic
  • Mari Kita Hijrah
  • Nasihat dan Motivasi
  • Apero Quote
  • Pribahasa Indonesia
  • Picture Indonesia
  • Pangeran Ilalang I
  • Pangeran Ilalang II

Pages

  • Pecakapan Sunset Sunrise
  • Flora Pangan Indonesia
  • Fauna Indonesia
  • Dawnload PDF Gratis
  • Dawnload Feature Gratis (PDF)

Recent Posts

Popular Posts

  • Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik
    Apero Fublic.- Lembar pertama dari naskah Sayir Khadamuddin, diawali dengan basmalah. Syair Khadamuddin adalah bentuk sastra lama dari ...
  • Urbanisasi Tinggi di Batam, Pemerintah Soroti Kesenjangan Tenaga Kerja
    APERO FUBLIC  I  BATAM.–   Arus urbanisasi ke Kota Batam terus menunjukkan tren peningkatan seiring berkembangnya kawasan indust...
  • MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba
    APERO FUBLIC.- Makanan "Pundang Muba" merupakan salah satu kekayaan kuliner yang membanggakan dari Kota Sekayu, Kabupaten Musi B...
  • Pelita di Balik Doa Orang Tua
    APERO FUBLIC  I  Namaku Sintia, seorang mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang kini sedang menempuh s...
  • Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal
    APERO FUBLIC. MUBA.- Setelah berhasil melakukan peralihan pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PLN, Bupati Muba H M Toha bersama Wakil Bup...
  • Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series
    Goda Series e-Bike APERO FUBLIC.- Berbicara tentang e-Bike atau sepeda Listrik saat ini memang tidak ada habisnya. Kendaraan praktis tanp...
  • Mata Cantik Aisyah Part III: Aisyah dan Geng Mio
    APERO FUBLIC.- Bulan Ramadhan 1439 Hijriah telah berlalu, sekitar sebulan lalu. Aktivitas perkuliahan Aisyah dalam libur smester. Kampu...
  • Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly
    Sepeda Motor Listrik Produksi U^Winfly APERO FUBLIC.- U^Winfly merupakan Perusahaan Industrial pada sektor bergerak industri kendaraan list...
  • Konser Gebyar Kewirausahaan Pemuda Semarakkan HUT ke 344 Kota Bandar Lampung
    APERO FUBLIC  I    BANDAR LAMPUNG.-  Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Konser Gebyar Kewirausahaan Pemuda ya...
  • PUYUH BETINA: Tradisi Memelihara Burung Puyuh di Sumatera Selatan
    APERO FUBLIC.- Memelihara burung puyuh merupakan bagian dari hobi memelihara burung sebagaimana orang biasanya. Namun memelihara burung puy...

Editor Post

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Smartphone Oppo Terbaru Tahan Terbanting: Oppo A3 Pro 5G

Monday, July 15, 2024
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Mengenal Buah Raman

Mengenal Buah Raman

Tuesday, June 23, 2020
Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Raden Kamandaka. Cerita Rakyat Dari Banyumas. Jawa Tengah.

Friday, January 17, 2020
Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)

Fungsi Manajemen dalam Pariwisata Syari’ah (Studi Kasus Lombok)

Thursday, June 04, 2026
Mengenal Pohon Serdang

Mengenal Pohon Serdang

Saturday, August 05, 2023
Profesionalisme Keperawatan Di Era Digital: Menjaga Etika dan Moral Di Tengah Kemajuan Teknologi

Profesionalisme Keperawatan Di Era Digital: Menjaga Etika dan Moral Di Tengah Kemajuan Teknologi

Wednesday, June 03, 2026

Popular Post

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Syair Khadamuddin. Syair Sastra Melayu Klasik

Tuesday, June 25, 2019
Urbanisasi Tinggi di Batam, Pemerintah Soroti Kesenjangan Tenaga Kerja

Urbanisasi Tinggi di Batam, Pemerintah Soroti Kesenjangan Tenaga Kerja

Saturday, July 25, 2026
MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

MAKANAN CIRI KHAS SEKAYU: Pundang Muba

Wednesday, December 06, 2023
Pelita di Balik Doa Orang Tua

Pelita di Balik Doa Orang Tua

Wednesday, July 15, 2026
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

Wednesday, April 16, 2025
Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Mengenal Empat Varian Sepeda Listrik (e-Bike) Goda Series

Sunday, July 14, 2024
Mata Cantik Aisyah Part III: Aisyah dan Geng Mio

Mata Cantik Aisyah Part III: Aisyah dan Geng Mio

Sunday, August 18, 2019
Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sepeda Listrik (e-Bike) Produk Unggulan U^Winfly

Sunday, July 14, 2024
Konser Gebyar Kewirausahaan Pemuda Semarakkan HUT ke 344 Kota Bandar Lampung

Konser Gebyar Kewirausahaan Pemuda Semarakkan HUT ke 344 Kota Bandar Lampung

Saturday, July 25, 2026
PUYUH BETINA: Tradisi Memelihara Burung Puyuh di Sumatera Selatan

PUYUH BETINA: Tradisi Memelihara Burung Puyuh di Sumatera Selatan

Tuesday, September 26, 2023

Populart Categoris

Andai-Andai 3 Artikel 69 Berita 1808 Berita Daerah 1719 Berita Internasional 45 Berita Nasional 1235 Brand 117 Budaya Daerah 39 Cerita Bersambung 20 Cerita Kita 66 Cerita Rakyat 12 Cerpen 33 Dongeng 67 Ekonomi 123 Elektronik 21 FASHION 14 Fauna 4 Flora 65 Healthy & Fitness 15 Ibu dan Anak 11 Islam dan Budaya 12 Islam dan Lingkungan Hidup 7 Jurnalisme Kita 20 Kampus 964 Kesehatan 42 Kisah Legenda 10 Kuliner 31 Mitos 15 Opini 682 PDF 3 Pantun 6 Pariwisata 54 Penyakit Masyarakat 6 Problematika Seks 7 Puisi 64 Puisi Akrostik 5 Sampah dan Limbah 4 Sastra Kita 58 Sastra Klasik 55 Sastra Lisan 15 Sejarah Daerah 24 Sejarah Kebudayaan 29 Sepeda Listrik 15 Sport 2 Surat Kita 8 Tablet 20 Teknologi 203 Tokoh Wanita 11 UKM-Bisnis 37 Video 20 Women 4 World 3 e-Biografi Tokoh 23
APERO FUBLIC

About Us

PT. Media Apero Fublic merupakan perusahaan Publikasi dan Informasi yang bergerak dalam bidang Industri Kesusastraan. Apero Fublic merupakan bidang usaha utama bidang jurnalistik.

Contact us: fublicapero@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023. PT. Media Apero Fublic by Apero Fublic
  • Disclaimer
  • Tentang Apero Fublic
  • Advertisement
  • Contact Us